Distankp NTT dan Kementan Sinkronkan Data CPCL untuk Pelaksanaan Program PM-AAS 2026

NTT – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT terus memperkuat koordinasi dengan Kementerian Pertanian dalam mendukung pelaksanaan program pertanian modern. Hal ini diwujudkan melalui kunjungan kerja perwakilan Direktorat Perbenihan, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian, yang diterima langsung oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT pada Selasa (6/10/2026).
Pertemuan tersebut membahas sinkronisasi data Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) serta kesiapan pelaksanaan program Pertanian Modern–Advanced Agriculture System (PM-AAS) di Provinsi NTT tahun 2026.
Koordinasi difokuskan pada kesesuaian data CPCL dengan alokasi program yang telah ditetapkan, sehingga proses persiapan dan pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lebih terarah, tepat sasaran, serta sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Sinkronisasi Data CPCL Jadi Fokus Pembahasan
Data CPCL merupakan salah satu komponen penting dalam perencanaan program pertanian karena menjadi dasar dalam menentukan calon petani dan lokasi yang akan menjadi sasaran kegiatan.
Melalui pertemuan ini, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT bersama Direktorat Perbenihan Kementerian Pertanian membahas kesiapan data, kesesuaian calon lokasi, serta langkah koordinasi yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan PM-AAS sesuai alokasi tahun 2026.
Sinkronisasi tersebut diperlukan agar perencanaan kegiatan di tingkat pusat dan daerah memiliki dasar data yang selaras. Dengan demikian, proses pelaksanaan program diharapkan dapat berlangsung lebih efektif dan meminimalkan kendala administratif maupun teknis.
Dukung Penerapan Pertanian Modern di NTT
Program PM-AAS merupakan salah satu pendekatan pengembangan pertanian modern yang didorong Kementerian Pertanian untuk meningkatkan produktivitas padi melalui pemanfaatan teknologi budidaya yang lebih efisien.
Penerapannya mencakup penggunaan benih unggul, sistem tanam benih langsung, pengaturan pola tanam, pengelolaan sarana produksi, serta mekanisasi pertanian sesuai kondisi lahan.
Bagi Provinsi NTT, kesiapan data dan lokasi menjadi bagian penting dalam mendukung penerapan teknologi pertanian yang sesuai dengan karakteristik wilayah, ketersediaan sumber daya, dan kebutuhan petani.
Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah juga diharapkan dapat memperkuat perencanaan pembangunan pertanian berbasis data, meningkatkan efisiensi usaha tani, serta mendukung peningkatan produksi pangan daerah.
Melalui penguatan sinergi dengan Direktorat Perbenihan Kementerian Pertanian, Pemerintah Provinsi NTT berupaya memastikan pelaksanaan program PM-AAS tahun 2026 dapat dipersiapkan secara optimal dan memberikan manfaat bagi petani, sekaligus mendukung penguatan ketahanan pangan dan pembangunan pertanian berkelanjutan di Nusa Tenggara Timur.
