DISTMart di Kantor Gubernur NTT Hadirkan Anakan Buah, Florikultura, dan Hasil Petani

Kupang, 12 Oktober 2026 – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Tim Pemasaran UPTD Perbenihan Tanaman Pangan dan Hortikultura kembali melaksanakan kegiatan DISTMart di lingkungan Kantor Gubernur NTT, Senin (12/10/2026). Kegiatan ini menghadirkan beragam anakan tanaman buah, florikultura, serta hasil pertanian lokal berupa cabai dan tomat dalam satu lokasi penjualan.
Kehadiran DISTMart menjadi bagian dari upaya mendekatkan produk pertanian kepada konsumen melalui pemasaran langsung. Selain memperkenalkan anakan tanaman yang dapat dimanfaatkan untuk penghijauan dan budidaya pekarangan, kegiatan ini turut membuka akses pemasaran bagi produk yang dihasilkan petani.
Anakan Buah dan Produk Petani Hadir dalam Satu Lokasi
Pada kegiatan kali ini, Tim Pemasaran UPTD Perbenihan menyediakan sejumlah anakan tanaman buah, antara lain jeruk, sukun, dan mangga. Ketiga komoditas tersebut memiliki potensi untuk dikembangkan di pekarangan rumah maupun lahan pertanian sesuai dengan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat.
Selain anakan tanaman buah, DISTMart juga menawarkan berbagai jenis florikultura atau tanaman hias. Kehadiran komoditas ini menambah pilihan bagi pengunjung yang ingin memperindah lingkungan rumah, halaman kantor, maupun ruang terbuka dengan tanaman.
Tidak hanya berfokus pada penjualan anakan tanaman, DISTMart turut menghadirkan hasil pertanian berupa cabai dan tomat. Kedua komoditas hortikultura tersebut merupakan bahan pangan yang banyak digunakan dalam kebutuhan konsumsi sehari-hari.
Dengan menggabungkan anakan tanaman dan hasil panen petani dalam satu lokasi, DISTMart menghadirkan pilihan produk pertanian yang lebih beragam. Pengunjung dapat memperoleh tanaman untuk kebutuhan budidaya sekaligus membeli produk pangan segar melalui satu kegiatan pemasaran.
Perluas Akses Pasar dan Dekatkan Produk Pertanian Lokal
Pelaksanaan DISTMart di lingkungan Kantor Gubernur NTT merupakan salah satu pendekatan pemasaran yang menghubungkan produk pertanian dengan calon konsumen secara lebih langsung.
Kegiatan serupa sebelumnya telah dilaksanakan di sejumlah lokasi, termasuk kawasan Car Free Day (CFD) Kota Kupang dan lingkungan Kantor Gubernur NTT. Kehadiran DISTMart secara berkelanjutan menjadi sarana untuk memperkenalkan hasil perbenihan daerah sekaligus memperluas jangkauan pemasaran produk pertanian lokal.
Bagi petani, penyediaan ruang pemasaran seperti ini membuka peluang agar hasil produksi lebih mudah menjangkau pembeli. Sementara itu, bagi masyarakat, keberadaan DISTMart memberikan alternatif untuk memperoleh anakan tanaman dan produk hortikultura tanpa harus mendatangi lokasi produksi.
Pola pemasaran langsung tersebut juga mendukung upaya memperpendek rantai distribusi, mempertemukan produsen dengan konsumen, serta meningkatkan pemanfaatan hasil pertanian daerah.
Di sisi lain, pemasaran anakan tanaman melalui UPTD Perbenihan menjadi bagian dari optimalisasi hasil produksi unit pelayanan pertanian. Kegiatan ini juga berpotensi mendukung penerimaan daerah sesuai dengan mekanisme pengelolaan hasil penjualan yang berlaku.
Melalui kegiatan DISTMart, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT terus mendorong pelayanan pertanian yang lebih dekat dengan masyarakat, pemanfaatan hasil perbenihan, serta penguatan pemasaran komoditas lokal.
Kolaborasi antara unit pelayanan pemerintah dan petani dalam menyediakan berbagai produk pertanian diharapkan dapat terus berkembang, sehingga hasil produksi daerah semakin mudah diakses dan mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur.
