Dinas Pertanian NTT Pantau Pembenihan Jambu Mete di Lembata dan Flores Timur

KUPANG – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pengembangan kawasan perkebunan komoditas jambu mete Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Lembata dan Kabupaten Flores Timur pada 20–23 Oktober 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk memantau perkembangan benih jambu mete, mengevaluasi proses pemeliharaan di lokasi pembenihan, serta memastikan kesiapan lahan dalam mendukung program perluasan dan peremajaan tanaman perkebunan.
Monitoring dilaksanakan melalui koordinasi dengan dinas teknis kabupaten dan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi pembenihan. Pemantauan difokuskan pada kondisi pertumbuhan benih dalam polibeg, keseragaman tanaman, pengelolaan areal pembenihan, serta perkembangan persiapan lubang tanam oleh kelompok tani.
Hasil pengamatan menunjukkan bahwa pertumbuhan benih jambu mete secara umum berada dalam kondisi cukup baik. Sebagian besar tanaman memperlihatkan daun berwarna hijau dan pertumbuhan yang relatif seragam, meskipun masih memerlukan pemeliharaan lanjutan sebelum dapat dinyatakan memenuhi persyaratan teknis untuk penyaluran kepada petani.
Pembenihan Jambu Mete di Lembata Menunjukkan Perkembangan Positif
Rangkaian monitoring di Kabupaten Lembata dimulai pada 20 Oktober 2026 melalui koordinasi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lembata di Lewoleba, Kecamatan Nubatukan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan lokasi pembenihan CV Berkat Bersama di Kelurahan Selandoro.
Pada 21 Oktober 2026, tim kembali melakukan pemantauan terhadap paket pembenihan CV Berkat Bersama dan melanjutkan kunjungan ke lokasi CV Bupu Sipa di Kelurahan Lewoleba Timur, Kecamatan Nubatukan.
Di sejumlah lokasi tersebut, benih jambu mete ditanam dalam polibeg dan ditata pada hamparan pembenihan yang dilengkapi naungan. Secara visual, sebagian besar benih menunjukkan perkembangan daun yang cukup baik dengan pertumbuhan relatif seragam.
Berdasarkan tanggal tanam yang tercantum pada papan kegiatan, benih di dua paket pembenihan CV Berkat Bersama memiliki umur sekitar 49–57 hari atau sekitar tujuh hingga delapan minggu saat monitoring dilaksanakan. Kondisi tersebut menunjukkan perkembangan vegetatif yang cukup baik, meskipun benih masih berada dalam tahap pemeliharaan.
Dalam laporan monitoring, alokasi pengembangan kawasan jambu mete di Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2026 tercatat seluas 5.100 hektare, terdiri atas 4.100 hektare untuk perluasan dan 1.000 hektare untuk peremajaan tanaman.
Sementara itu, tiga papan paket pembenihan yang ditinjau di Lembata mencantumkan volume keseluruhan sebanyak 561.000 batang benih jambu mete. Jumlah tersebut merupakan volume paket yang tercatat pada papan kegiatan, bukan hasil penghitungan stok aktual maupun jumlah benih yang telah disalurkan kepada petani.
Pemantauan ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses pembenihan berlangsung sesuai tahapan, sekaligus mengidentifikasi kebutuhan pemeliharaan sebelum benih memasuki proses pemeriksaan teknis dan penyaluran.
Kesiapan Lahan Tanam di Flores Timur Turut Dievaluasi
Setelah pelaksanaan monitoring di Lembata, kegiatan dilanjutkan ke Kabupaten Flores Timur pada 22–23 Oktober 2026.
Tim melaksanakan koordinasi dengan Bidang Perkebunan di wilayah Kecamatan Larantuka untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan program pengembangan kawasan jambu mete, khususnya kesiapan lahan dan pelaksanaan kegiatan oleh kelompok tani.
Hasil koordinasi menunjukkan bahwa pelaksanaan kegiatan secara umum berjalan sesuai rencana. Sejumlah kelompok tani dilaporkan telah mendekati tahap penyelesaian persiapan lubang tanam sebagai bagian dari kesiapan perluasan dan peremajaan tanaman jambu mete.
Pada 23 Oktober 2026, monitoring dilanjutkan dengan peninjauan lokasi pembenihan jambu mete di wilayah Kecamatan Larantuka. Benih yang ditempatkan dalam polibeg di bawah naungan menunjukkan kondisi pertumbuhan yang secara umum cukup baik.
Meski demikian, diperlukan pemantauan lanjutan untuk memastikan keseragaman pertumbuhan, kesehatan tanaman, dan pemenuhan persyaratan teknis benih sebelum penyaluran.
Persiapan lahan juga menjadi perhatian dalam pelaksanaan program. Di Kabupaten Lembata, Kelompok Tani TAAN TOU di Kelurahan Selandoro, Kecamatan Nubatukan, telah melaksanakan kegiatan penggalian lubang tanam yang terdokumentasi pada 6 Oktober 2026.
Kegiatan persiapan tersebut menjadi salah satu tahapan penting agar penanaman dapat dilaksanakan ketika benih telah memenuhi persyaratan dan kondisi lapangan dinyatakan siap.
Perkuat Pengawasan dan Pengembangan Perkebunan Berkelanjutan
Monitoring dan evaluasi pengembangan jambu mete tidak hanya diarahkan untuk melihat kondisi pertumbuhan benih, tetapi juga memastikan kesesuaian antara perencanaan program, ketersediaan bahan tanam, dan kesiapan kelompok tani penerima manfaat.
Sejumlah aspek yang menjadi perhatian dalam tindak lanjut meliputi pemeliharaan benih, pengairan, pengelolaan naungan, kesehatan tanaman, serta pencocokan volume paket pembenihan dengan dokumen dan kondisi fisik di lapangan.
Pengawasan terhadap proses pembenihan perlu dilaksanakan secara berkelanjutan karena kualitas bahan tanam menjadi salah satu faktor penting yang memengaruhi keberhasilan pengembangan perkebunan dalam jangka panjang.
Pengembangan kawasan jambu mete juga menjadi bagian dari upaya memperkuat komoditas perkebunan unggulan daerah melalui peningkatan produktivitas, peremajaan tanaman, serta penyediaan bahan tanam yang berkualitas.
Selain mendukung peningkatan hasil perkebunan, pengembangan komoditas jambu mete diharapkan dapat membuka peluang peningkatan nilai tambah produk lokal, memperkuat rantai pasok komoditas perkebunan, serta memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
Melalui pemantauan yang terarah dan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, penyedia benih, serta kelompok tani, pengembangan kawasan jambu mete diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan potensi perkebunan lokal Nusa Tenggara Timur, membuka peluang peningkatan produktivitas dan nilai tambah hasil pertanian, serta mendukung pembangunan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan.
