UPTD PSB NTT Ambil Contoh dari 15 Ton Benih Jagung Hibrida Jafran 8 di Belu

BELU – UPTD Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (PSB TPHP) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan pengambilan contoh benih (PCB) jagung hibrida varietas Jafran 8 bantuan pemerintah di gudang Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Belu, Senin (2/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung di wilayah Fatukbot, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu, ini merupakan bagian dari pengawasan mutu benih sebelum dimanfaatkan oleh petani penerima bantuan. Pengambilan contoh dilakukan terhadap dua kelompok benih dengan jumlah keseluruhan mencapai 15.000 kilogram atau 15 ton.
Pengambilan Contoh Benih dari Dua Nomor Lot
Berdasarkan data kegiatan, benih jagung hibrida varietas Jafran 8 yang diperiksa terdiri atas dua nomor lot, yakni JFHO045 sebanyak 6.955 kilogram dan JFHO046 sebanyak 8.045 kilogram.
Petugas mengambil satu kemasan benih seberat 5 kilogram dari lot JFHO045 dan satu kemasan dari lot JFHO046 sebagai contoh untuk pemeriksaan mutu.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengambilan contoh langsung di lokasi penyimpanan benih. Dokumentasi kegiatan memperlihatkan pemeriksaan terhadap kemasan benih yang tersusun di dalam gudang.
Pengambilan contoh berdasarkan nomor lot diperlukan agar pemeriksaan mutu dapat dilakukan secara terarah dan setiap kelompok benih memiliki identitas yang jelas.
Contoh benih tersebut menjadi bahan untuk tahapan pengujian mutu guna mengetahui kesesuaiannya dengan standar yang berlaku. Pemeriksaan mutu penting dilakukan untuk mengurangi risiko penggunaan benih yang tidak memenuhi persyaratan.
Pengawasan Mutu untuk Mendukung Kesiapan Benih Petani
Ketersediaan benih bermutu menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan usaha tani jagung. Selain jumlah yang mencukupi, kondisi dan kualitas benih perlu diperhatikan agar petani memperoleh bahan tanam yang sesuai dengan kebutuhan budidaya.
Melalui kegiatan pengambilan contoh benih ini, UPTD PSB TPHP menjalankan fungsi pengawasan terhadap bantuan benih pemerintah yang tersedia di Kabupaten Belu.
Pemeriksaan sejak tahap penyimpanan di gudang juga membantu memastikan proses penyediaan bantuan benih berlangsung secara tertib, mulai dari pencatatan jumlah dan identitas lot hingga pemeriksaan mutu sebelum pemanfaatannya di lapangan.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat koordinasi pengawasan perbenihan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. Dengan pengawasan yang berkesinambungan, bantuan benih diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh petani untuk mendukung kegiatan budidaya jagung.
Upaya menjaga mutu benih sejak awal menjadi bagian dari penguatan pelayanan pertanian di Nusa Tenggara Timur, terutama dalam mendukung kesiapan sarana produksi, peningkatan produktivitas usaha tani, dan ketahanan pangan daerah.
