Skip to content
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT
  • Beranda
  • ProfilExpand
    • Tugas Pokok Fungsi
    • Selayang Pandang
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Informasi dan PublikasiExpand
    • Berita
    • Publikasi
    • Informasi
    • KaleidoskopExpand
      • Kegiatan 2023
      • Kegiatan 2024
      • Kegiatan 2025
      • Kegiatan 2026
    • Testimoni Petani NTT
    • Data ProduksiExpand
      • Tanaman Pangan (2018-2023)
      • Tanaman Hortikultura (2018-2024)
      • Tanaman Perkebunan (2018-2025)
    • LayananExpand
      • Layanan Sertifikat Benih
      • Layanan Sertifikat PSAT
      • Layanan Konsultasi WA
  • PPID
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT

Peringatan Dini Cuaca NTT 06-08 Juli 2026: Tidak Ada Potensi Hujan Sedang hingga Ekstrem

July 6, 2026July 6, 2026 Informasi

BMKG melalui Stasiun Meteorologi Kelas II El Tari Kupang mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berlaku pada tanggal 06–08 Juli 2026. Peringatan ini disampaikan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi angin kencang di sejumlah wilayah NTT, terutama pada masa aktifnya Angin Monsoon Timur.

Berdasarkan informasi BMKG, pada periode 06 hingga 08 Juli 2026 tidak terdapat wilayah di NTT yang berpotensi mengalami hujan sedang hingga ekstrem. Status waspada hujan sedang hingga lebat, siaga hujan lebat hingga sangat lebat, maupun awas hujan sangat lebat hingga ekstrem dinyatakan NIL atau nihil untuk seluruh wilayah NTT selama tiga hari tersebut.

Meski demikian, BMKG mengeluarkan peringatan dini angin kencang. Pada 06 Juli 2026, wilayah yang perlu mewaspadai potensi angin kencang meliputi Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Rote Ndao, dan Sabu Raijua. Selanjutnya, pada 07 dan 08 Juli 2026, wilayah yang berpotensi terdampak angin kencang meliputi Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Rote Ndao, Sabu Raijua, dan Sumba Timur.

BMKG menjelaskan bahwa Angin Monsoon Timur sudah aktif sehingga menyebabkan wilayah NTT memasuki musim kemarau. Kondisi ini berpotensi menimbulkan angin kencang yang bersifat kering. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada, terutama terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan yang dapat terjadi akibat cuaca kering dan hembusan angin yang kuat.

Peringatan dini ini berlaku mulai pukul 08.00 WITA hingga pukul 08.00 WITA hari berikutnya. BMKG juga menegaskan bahwa keterangan NIL berarti tidak ada wilayah yang berpotensi mengalami hujan sedang hingga ekstrem selama periode peringatan tersebut.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi BMKG Stasiun Meteorologi El Tari Kupang melalui layanan 24 jam, media sosial resmi BMKG, atau mengakses aplikasi Info BMKG.

Post navigation

Previous Previous
Panen Raya Jagung Sumba Barat Daya Perkuat Ketahanan Pangan NTT
NextContinue
Eksplorasi Trichoderma Spesifik Daerah Sikka oleh Laboratorium Lapangan Sikka
Logo Pemprov NTT
DINAS PERTANIAN DAN KETAHANAN PANGAN
PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Email:
provnttdistankp@gmail.com

Social Media Link:
  • Facebook
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
  • TikTok
Map Embed
Tautan
  • Kementerian Pertanian
  • Badan Pusat Statistik
  • Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
  • Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Statistik

© 2026 Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT

Scroll to top
  • Beranda
  • Profil
    • Tugas Pokok Fungsi
    • Selayang Pandang
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Informasi dan Publikasi
    • Berita
    • Publikasi
    • Informasi
    • Kaleidoskop
      • Kegiatan 2023
      • Kegiatan 2024
      • Kegiatan 2025
      • Kegiatan 2026
    • Testimoni Petani NTT
    • Data Produksi
      • Tanaman Pangan (2018-2023)
      • Tanaman Hortikultura (2018-2024)
      • Tanaman Perkebunan (2018-2025)
    • Layanan
      • Layanan Sertifikat Benih
      • Layanan Sertifikat PSAT
      • Layanan Konsultasi WA
  • PPID
Search