Skip to content
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT
  • Beranda
  • ProfilExpand
    • Tugas Pokok Fungsi
    • Selayang Pandang
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Maklumat Pelayanan
  • Informasi dan PublikasiExpand
    • Berita
    • Publikasi
    • Informasi
    • KaleidoskopExpand
      • Kegiatan 2023
      • Kegiatan 2024
      • Kegiatan 2025
      • Kegiatan 2026
    • Testimoni Petani NTT
    • Data ProduksiExpand
      • Tanaman Pangan (2018-2023)
      • Tanaman Hortikultura (2018-2025)
      • Tanaman Perkebunan (2018-2025)
    • LayananExpand
      • Portal Data Dinamis Pertanian NTT
      • Platform Belanja Dist_mart
      • Layanan Sertifikat Benih
      • Layanan Sertifikat PSAT
      • Layanan Konsultasi WA
  • PPID
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTT dan BBSP KEBTKE Ambil Sampel Biomassa Padi dan Jagung di Kupang

September 16, 2026September 16, 2026 Artikel
Dinas Pertanian NTT dan BBSP KEBTKE Ambil Sampel Biomassa Padi dan Jagung di Kupang

Kupang, 16 September 2026 – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (BBSP KEBTKE), Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI, melaksanakan pengambilan sampel biomassa pertanian di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan lapangan dilakukan pada dua komoditas tanaman pangan. Di wilayah persawahan Oepura, Kota Kupang, tim mengambil sampel limbah tanaman padi yang mencakup sekam dan jerami. Sementara itu, di Balai Benih Induk (BBI) Tarus, Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, pengambilan sampel difokuskan pada limbah tanaman jagung berupa tongkol, batang, dan daun.

Sampel tersebut dikumpulkan untuk mendapatkan data karakteristik biomassa yang selanjutnya akan melalui pengujian teknis. Hasil pengujian menjadi bagian penting dalam melihat potensi energi dari sisa hasil pertanian sekaligus memperbarui basis data potensi Energi Baru Terbarukan (EBT) di Nusa Tenggara Timur.

Sampel Lapangan Menjadi Dasar Pengukuran Potensi Biomassa

Pengambilan sampel bukan sekadar mengumpulkan sisa tanaman setelah panen. Tahapan ini diperlukan agar karakteristik bahan yang diuji dapat mewakili kondisi biomassa yang tersedia di lapangan.

Secara kelembagaan, BBSP KEBTKE merupakan unit pelaksana teknis Kementerian ESDM yang memiliki tugas melaksanakan survei dan pengujian di bidang ketenagalistrikan, energi baru, terbarukan, dan konservasi energi. Fungsinya juga mencakup survei serta pemetaan potensi bioenergi, surya, angin, hidro, dan sumber EBT lainnya.

Metode pemutakhiran potensi biomassa yang digunakan Ditjen EBTKE memang mengandalkan sampel limbah dari komoditas di daerah yang kemudian diuji di laboratorium. Salah satu parameter pentingnya adalah net calorific value atau nilai kalor bersih. Dalam metode tersebut, limbah padi seperti jerami dan sekam serta limbah jagung seperti tongkol, batang, dan daun termasuk objek yang diperhitungkan sebagai sumber biomassa.

Dengan demikian, pengambilan sampel di Oepura dan BBI Tarus menjadi tahap awal untuk memperoleh gambaran yang lebih terukur mengenai karakteristik biomassa pertanian di wilayah Kupang.

Lokasi BBI Tarus yang terlihat pada dokumentasi kegiatan juga sesuai dengan data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT. BBI Tarus berada di Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, dan selama ini menjadi salah satu lokasi pengembangan serta produksi tanaman jagung.

Sisa Panen Berpeluang Memiliki Nilai Tambah

Jerami, sekam, tongkol, batang, dan daun jagung umumnya muncul dalam jumlah tertentu sebagai bagian dari kegiatan produksi dan pascapanen tanaman pangan. Melalui pendekatan teknologi, material tersebut berpeluang tidak hanya dipandang sebagai residu, tetapi juga sebagai sumber daya yang dapat dikaji lebih lanjut untuk pemanfaatan energi.

Namun, kelayakan pemanfaatannya tetap bergantung pada hasil pengujian, ketersediaan bahan secara berkelanjutan, kadar air, nilai kalor, teknologi pengolahan, kebutuhan pengguna, hingga aspek keekonomian dan rantai pasok. Karena itu, data lapangan dan hasil laboratorium menjadi penting sebelum menentukan bentuk pengembangan lebih lanjut.

Di tingkat nasional, pemerintah pada 2026 terus mendorong peningkatan pemanfaatan EBT, termasuk bioenergi, bersamaan dengan penguatan investasi dan pembangunan kapasitas pembangkit energi terbarukan.

Konteks pemanfaatan biomassa juga sudah berkembang di wilayah Kupang. Sebelumnya, biomassa telah digunakan untuk co-firing di PLTU Bolok, Kabupaten Kupang. Pada Juni 2026, Pemerintah Kota Kupang dan PLN juga membahas peluang pemanfaatan hasil pengolahan sampah sebagai bahan bakar alternatif, dengan nilai kalor dan kadar air menjadi bagian dari persyaratan teknis yang diperhatikan.

Kegiatan pengambilan sampel biomassa pertanian kali ini merupakan proses tersendiri dan belum dapat diartikan sebagai penetapan pemanfaatan akhir biomassa dari lokasi yang disurvei. Hasil pengujian nantinya akan memberikan dasar teknis yang lebih kuat untuk melihat peluang pengembangannya.

Kolaborasi Pertanian dan Energi untuk Mendukung Pembangunan NTT

Bagi sektor pertanian, kajian biomassa membuka ruang untuk melihat hasil pertanian secara lebih menyeluruh. Selain produk utama yang dipanen, sisa tanaman juga dapat dipetakan potensi pemanfaatannya sehingga pada masa mendatang berpeluang membentuk rantai nilai baru di tingkat lokal.

Pendekatan tersebut sejalan dengan upaya meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya, mendorong penggunaan teknologi, memperkuat hasil pertanian lokal, serta membangun rantai pasok yang lebih efektif. Apabila didukung hasil pengujian dan kajian kelayakan yang memadai, biomassa pertanian dapat menjadi salah satu bagian dari pengembangan ekonomi sirkular di daerah.

Kolaborasi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT dengan BBSP KEBTKE juga menunjukkan pentingnya kerja lintas sektor dalam pembangunan daerah. Data pertanian, kemampuan survei dan pengujian energi, teknologi, serta kebutuhan investasi perlu dipertemukan agar potensi sumber daya lokal dapat dikembangkan berdasarkan data yang akurat.

Melalui pemutakhiran data potensi EBT tersebut, NTT diharapkan memiliki basis informasi yang semakin baik untuk menyusun perencanaan pengembangan energi terbarukan sekaligus membuka peluang pemanfaatan hasil samping pertanian secara lebih produktif, efisien, dan berkelanjutan.

Post navigation

Previous Previous
Pastikan Kualitas Benih, UPT PSB NTT Uji Benih Jagung dan Benih Padi
NextContinue
Uji Mutu Benih Padi Ciherang Kelas BR, Pastikan Kualitas Benih Sesuai Standar
Logo Pemprov NTT
DINAS PERTANIAN DAN KETAHANAN PANGAN
PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Email:
provnttdistankp@gmail.com

Social Media Link:
  • Facebook
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
  • TikTok
Map Embed
Tautan
  • Kementerian Pertanian
  • Badan Pusat Statistik
  • Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
  • Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Statistik

© 2026 Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT

Scroll to top
  • Beranda
  • Profil
    • Tugas Pokok Fungsi
    • Selayang Pandang
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Maklumat Pelayanan
  • Informasi dan Publikasi
    • Berita
    • Publikasi
    • Informasi
    • Kaleidoskop
      • Kegiatan 2023
      • Kegiatan 2024
      • Kegiatan 2025
      • Kegiatan 2026
    • Testimoni Petani NTT
    • Data Produksi
      • Tanaman Pangan (2018-2023)
      • Tanaman Hortikultura (2018-2025)
      • Tanaman Perkebunan (2018-2025)
    • Layanan
      • Portal Data Dinamis Pertanian NTT
      • Platform Belanja Dist_mart
      • Layanan Sertifikat Benih
      • Layanan Sertifikat PSAT
      • Layanan Konsultasi WA
  • PPID
Search