Antisipasi Musim Tanam 2026/2027, NTT Petakan Potensi Serangan OPT Padi dan Jagung
KUPANG – Menghadapi Musim Tanam (MT) 2026/2027, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui UPTD Proteksi Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan menyampaikan prakiraan serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) utama pada tanaman padi dan jagung. Informasi tersebut disampaikan melalui surat tertanggal 7 Oktober 2026 kepada dinas yang membidangi tanaman pangan di seluruh kabupaten/kota se-NTT sebagai langkah antisipasi untuk menjaga produksi pangan daerah.
Prakiraan tersebut merupakan hasil analisis Balai Besar Peramalan Organisme Pengganggu Tumbuhan (BBPOPT), Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian, berdasarkan laporan serangan OPT dari Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) di lapangan.
Berdasarkan hasil peramalan, luas serangan OPT utama pada tanaman padi di NTT diprakirakan mencapai 3.857 hektare, sedangkan pada tanaman jagung mencapai 5.309 hektare selama MT 2026/2027.
Angka tersebut merupakan prakiraan luas serangan yang menjadi acuan kewaspadaan dan perencanaan pengendalian, bukan luas tanaman yang telah terserang ataupun dipastikan mengalami kerusakan.
Pemetaan ini diharapkan membantu pemerintah daerah, petugas teknis, penyuluh pertanian, dan petani mengenali potensi ancaman sejak awal sehingga langkah perlindungan tanaman dapat dipersiapkan sesuai kondisi masing-masing wilayah.
Pemetaan OPT Padi, Penggerek Batang hingga Tikus Perlu Diwaspadai
Pada komoditas padi, terdapat tujuh jenis OPT utama yang diprakirakan berpotensi menyerang selama MT 2026/2027, meliputi penggerek batang padi, wereng batang cokelat, hawar daun bakteri, blas, tikus, tungro, dan penyakit kerdil.
Penggerek batang padi menjadi OPT dengan prakiraan luas serangan terbesar, yakni 1.316 hektare. Selanjutnya, penyakit hawar daun bakteri diprakirakan mencapai 922 hektare, serangan tikus 677 hektare, wereng batang cokelat 471 hektare, serta penyakit blas 432 hektare. Sementara itu, tungro diprakirakan seluas 38 hektare dan penyakit kerdil 1 hektare.
Pemetaan hingga tingkat kabupaten/kota memperlihatkan adanya perbedaan potensi serangan berdasarkan jenis OPT.
Untuk penggerek batang padi, prakiraan luas serangan cukup besar terdapat di Kabupaten Manggarai Timur dengan 217 hektare, Kabupaten Ngada 210 hektare, dan Kabupaten Manggarai Barat 192 hektare.
Sementara itu, Kabupaten Ende memiliki prakiraan serangan tikus seluas 257 hektare. Pada penyakit hawar daun bakteri, prakiraan serangan cukup besar terdapat di Kabupaten Ngada seluas 181 hektare dan Kabupaten Sikka 173 hektare.
Sebaran tersebut menjadi informasi penting bagi petugas perlindungan tanaman untuk menentukan prioritas pengamatan, terutama pada wilayah yang memiliki potensi serangan lebih luas.
Upaya pengendalian perlu dilakukan sejak persiapan lahan hingga tanaman memasuki fase pertumbuhan. Beberapa langkah yang direkomendasikan antara lain sanitasi lingkungan pertanaman, pengaturan waktu tanam, penggunaan varietas tahan, pemanfaatan musuh alami, serta penerapan teknologi pengendalian yang sesuai dengan jenis OPT.
Ulat Grayak Mendominasi Prakiraan Serangan pada Jagung
Pada tanaman jagung, prakiraan luas serangan OPT utama mencapai 5.309 hektare, dengan dua jenis ulat grayak sebagai ancaman dominan.
Ulat grayak Spodoptera litura diprakirakan memiliki luas serangan mencapai 2.786 hektare, sedangkan Spodoptera frugiperda atau ulat grayak jagung mencapai 1.933 hektare.
Jenis OPT lainnya meliputi penggerek tongkol seluas 378 hektare, tikus 115 hektare, penggerek batang 71 hektare, penyakit bulai 15 hektare, dan lalat bibit 11 hektare.
Berdasarkan pemetaan per kabupaten/kota, Kabupaten Malaka memiliki prakiraan serangan Spodoptera litura seluas 858 hektare, diikuti Kabupaten Ngada 621 hektare dan Kabupaten Timor Tengah Selatan 563 hektare.
Adapun prakiraan serangan Spodoptera frugiperda cukup besar terdapat di Kabupaten Timor Tengah Selatan seluas 603 hektare, Kabupaten Sikka 381 hektare, dan Kabupaten Lembata 300 hektare.
Tingginya prakiraan serangan ulat grayak menjadi perhatian karena hama tersebut dapat merusak bagian daun dan mengganggu pertumbuhan tanaman jagung, terutama pada fase vegetatif.
Dalam rekomendasi pengendalian yang disertakan, pengamatan ulat grayak dianjurkan sejak tanaman berumur satu hingga dua minggu setelah tanam. Pada fase tersebut, pengamatan daun muda dan bagian pucuk menjadi penting untuk mendeteksi keberadaan kelompok telur maupun gejala awal kerusakan.
Deteksi sejak dini memungkinkan tindakan pengendalian dilakukan sebelum populasi hama meningkat dan kerusakan tanaman semakin luas.
Pengendalian Terpadu dan Pemanfaatan Agens Hayati
Selain menyajikan prakiraan luas serangan, dokumen peramalan OPT MT 2026/2027 juga memuat strategi pengendalian yang dapat menjadi acuan petugas dan petani di lapangan.
Pendekatan pengendalian diarahkan pada penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PHT), dengan mengutamakan pengamatan rutin, budidaya tanaman sehat, serta pemanfaatan berbagai metode pengendalian sesuai kondisi serangan.
Pada tanaman padi, pengendalian dapat dilakukan melalui pembersihan sisa tanaman, pengolahan tanah, penggunaan varietas tahan, serta penanaman refugia seperti bunga matahari dan kenikir untuk mendukung keberadaan musuh alami.
Pemanfaatan agens hayati seperti Beauveria bassiana, Metarhizium spp., dan Paenibacillus polymyxa juga tercantum dalam rekomendasi teknis untuk pengendalian OPT tertentu.
Sementara pada jagung, pengendalian ulat grayak dapat dilakukan melalui pengaturan waktu tanam, penanaman serempak, pemupukan berimbang, pengamatan sejak fase awal pertumbuhan, serta pengumpulan kelompok telur apabila ditemukan di pertanaman.
Penggunaan agens hayati seperti Metarhizium rileyi dan Bacillus thuringiensis dapat menjadi salah satu alternatif pengendalian sesuai jenis hama dan kondisi serangan.
Adapun penggunaan pestisida kimia perlu dilakukan secara selektif berdasarkan hasil pengamatan, ambang pengendalian, serta penggunaan produk yang terdaftar dan sesuai ketentuan.
Pendekatan ini sejalan dengan prinsip Pengendalian Hama Terpadu yang dikembangkan Kementerian Pertanian, yakni memadukan berbagai teknik pengendalian untuk menekan populasi OPT sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem pertanian.
Kesiapan Musim Tanam Perlu Memperhatikan Kondisi Iklim
Selain potensi serangan OPT, kesiapan menghadapi MT 2026/2027 di NTT juga perlu mempertimbangkan perkembangan musim hujan.
Berdasarkan informasi Stasiun Klimatologi Kelas I NTT yang disampaikan pada akhir September 2026, awal musim hujan di sebagian besar wilayah NTT diprediksi berlangsung pada Desember 2026, dengan kecenderungan awal musim yang mundur dibandingkan kondisi normal.
Kondisi tersebut menjadi pertimbangan penting dalam menentukan waktu tanam, menyiapkan kebutuhan air, serta merencanakan pengamatan OPT di lapangan.
Perubahan kondisi lingkungan, pola curah hujan, dan perbedaan umur tanaman dapat memengaruhi perkembangan OPT. Oleh karena itu, informasi prakiraan serangan perlu digunakan bersama hasil pengamatan lapangan dan informasi iklim terkini.
Dengan mengintegrasikan informasi peramalan OPT, kondisi musim, dan kesiapan sarana produksi, perencanaan budidaya diharapkan menjadi lebih tepat dan mampu mengurangi risiko gangguan terhadap pertumbuhan tanaman.
Perkuat Koordinasi untuk Melindungi Produksi Pangan NTT
Penyampaian prakiraan serangan OPT merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem kewaspadaan dini dalam perlindungan tanaman pangan di NTT.
Informasi tersebut menjadi dasar bagi dinas pertanian kabupaten/kota untuk meningkatkan koordinasi dengan petugas POPT, penyuluh pertanian, serta kelompok tani dalam melaksanakan pengamatan dan pengendalian di wilayah masing-masing.
Koordinasi diperlukan agar perkembangan serangan di lapangan dapat terpantau secara berkala dan tindakan pengendalian dapat disesuaikan dengan kondisi pertanaman.
Pemetaan potensi OPT juga mendukung pemanfaatan data dan informasi teknis dalam pelayanan pertanian, terutama untuk menentukan prioritas pengamatan dan kebutuhan pendampingan petani.
Perlindungan tanaman yang dilakukan sejak dini diharapkan mampu membantu petani mengurangi risiko kehilangan hasil, menjaga efisiensi usaha tani, serta mempertahankan produktivitas komoditas pangan utama daerah.
Melalui penguatan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, petugas teknis, penyuluh, dan petani, upaya antisipasi serangan OPT pada Musim Tanam 2026/2027 diharapkan dapat mendukung keberlanjutan produksi padi dan jagung sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Nusa Tenggara Timur.
