Balai Perhutanan Sosial Kupang Perkuat Kolaborasi FAPE-PS: Lahan hingga Off-Taker

Balai Perhutanan Sosial Kupang terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk menyukseskan pelaksanaan Program Fasilitasi Agroforestri Pangan dan Energi Perhutanan Sosial (FAPE-PS) Tahun 2026 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Melalui program ini, pemerintah tidak hanya mendorong pemanfaatan lahan perhutanan sosial untuk mendukung ketahanan pangan, tetapi juga berupaya memastikan hasil produksi masyarakat memiliki pasar yang jelas melalui dukungan off-taker.
Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Kelembagaan FAPE-PS Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Sotis Kupang pada 22–24 Juni 2026. Kegiatan yang mengusung tema “Mewujudkan Kemandirian Pangan dan Energi melalui Penguatan Kelembagaan Perhutanan Sosial dan Pengembangan Agroforestri Berkelanjutan” itu dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari KPH se-NTT, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, BPDAS Benain Noelmina hingga PT Flobamor Provinsi NTT.
Kepala Balai Perhutanan Sosial Kupang, Erwin, mengatakan FAPE-PS merupakan program nasional yang dirancang untuk menjawab tiga kebutuhan sekaligus, yakni memperkuat ketahanan pangan, mengoptimalkan pemanfaatan lahan melalui skema perhutanan sosial, dan menjaga kelestarian lingkungan.
“Program ini memiliki tiga tujuan utama. Pertama ketahanan pangan, kedua mengoptimalkan penggunaan lahan melalui skema perhutanan sosial selama 35 tahun, dan ketiga menjaga lingkungan. Jadi tidak hanya bicara produksi, tetapi juga keberlanjutan,” kata Erwin.
Menurutnya, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada kerja sama lintas sektor. Karena itu, Balai Perhutanan Sosial Kupang berupaya mempertemukan seluruh pihak yang memiliki peran dalam rantai pengembangan perhutanan sosial, mulai dari penyediaan sarana produksi hingga pemasaran hasil.
“Selalu saya katakan program ini hanya bisa berhasil melalui kolaborasi. Kita bekerja dari hulu sampai hilir. Ada yang membantu penyediaan bibit, ada yang melakukan pendampingan dan pengawasan di lapangan, dan ada yang menyiapkan pasar,” ujarnya.
Erwin menjelaskan, salah satu persoalan yang selama ini dihadapi kelompok perhutanan sosial di NTT adalah belum kuatnya jaringan pemasaran hasil produksi masyarakat. Karena itu, PT Flobamor dilibatkan dalam program tersebut sebagai bagian dari upaya membangun kemitraan usaha dan memperkuat peran offtaker.
“Kendala kita sekarang adalah offtaker. Petani sudah menyiapkan lahan, menanam, bahkan mampu menghasilkan produk. Tetapi setelah panen mereka membutuhkan pasar yang pasti. Itu sebabnya kami ingin ada pihak yang siap menampung hasil produksi mereka,” jelasnya.
Menurut Erwin, keberadaan offtaker menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan program. Dengan adanya kepastian pasar, kelompok perhutanan sosial akan lebih termotivasi untuk mengembangkan usaha produktifnya.
Selain itu, keberhasilan program juga diyakini dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih luas, termasuk kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Salah satu tujuan yang ingin dicapai adalah menciptakan rantai usaha yang berkelanjutan. Jika hasil produksi terserap pasar, maka ekonomi masyarakat bergerak dan daerah juga memperoleh manfaat,” katanya.
Meski demikian, pelaksanaan program di lapangan masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait kondisi iklim dan ketersediaan air. Untuk itu, Balai Perhutanan Sosial Kupang mendorong keterlibatan berbagai pihak agar kebutuhan pendukung di lapangan dapat terpenuhi.
Erwin mengatakan jagung menjadi salah satu komoditas yang didorong dalam FAPE-PS karena sesuai dengan karakteristik lahan di NTT. Namun demikian, pengembangan pangan lokal tetap menjadi bagian dari program sesuai potensi masing-masing wilayah.
“Kita melihat jagung sangat cocok dengan kondisi lahan di NTT. Tetapi bukan berarti hanya jagung. Pangan lokal tetap kita dorong untuk dikembangkan sesuai kebutuhan dan potensi daerah,” ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTT, Sulastri H.I. Rasyid, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program perhutanan sosial di daerah tersebut.
Menurutnya, perhutanan sosial telah menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hutan.
“Program perhutanan sosial sangat membantu masyarakat kita, terutama masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan produksi. Program ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk meningkatkan ekonomi mereka secara legal dan berkelanjutan,” katanya.
Sulastri menilai perhatian pemerintah pusat terhadap perhutanan sosial patut diapresiasi karena membuka kesempatan yang lebih besar bagi masyarakat untuk terlibat dalam pengelolaan kawasan hutan secara produktif.
Ia juga sepakat bahwa keberadaan offtaker menjadi faktor penting yang perlu diperkuat agar hasil produksi kelompok perhutanan sosial memiliki nilai tambah yang lebih baik.
Ketika diwawancarai media ini, Kepala KPH Sumba Barat Daya, Marthen Bulu, mengatakan pihaknya saat ini telah memfasilitasi 45 kelompok perhutanan sosial, dengan 44 kelompok di antaranya telah mengantongi izin pengelolaan.
Dari total kawasan hutan sekitar 19 ribu hektare di Kabupaten Sumba Barat Daya, sekitar 7 ribu hektare telah masuk dalam skema perhutanan sosial yang dikelola oleh 45 kelompok dengan jumlah anggota mencapai 4.093 kepala keluarga.
Komoditas yang berkembang di wilayah tersebut antara lain jambu mete, porang, kopi, kemiri, jahe dan durian. “Animo masyarakat sangat tinggi karena mereka memang bergantung pada kawasan hutan. Yang kami lakukan adalah memfasilitasi mereka agar mengelola kawasan secara legal dan produktif,” ujarnya.
Meski menunjukkan perkembangan yang positif, Marthen mengakui masih terdapat kendala dalam penyediaan bibit untuk mendukung kegiatan penanaman pada areal kelola kelompok.
Ia juga berharap produk-produk kelompok perhutanan sosial dapat memperoleh akses pasar yang lebih luas, termasuk melalui jaringan ritel modern.
Sementara itu, Kepala KPH Ende, Yos Dasi Muda, menyebut wilayah kerjanya memiliki kawasan hutan seluas 53.854 hektare dengan 28 kelompok perhutanan sosial yang mengelola lahan seluas 6.896 hektare dan melibatkan 2.479 kepala keluarga.
Komoditas yang dikembangkan masyarakat meliputi kemiri, cengkeh, kopi, vanili, porang, kakao dan jahe. Selain itu terdapat pula potensi tanaman energi yang dapat mendukung kebutuhan bahan bakar pembangkit listrik.
“Kami memiliki potensi yang besar. Tantangannya adalah bagaimana mengajak masyarakat untuk terus menjaga, merawat dan memberdayakan kawasan hutan agar tercipta keseimbangan antara ekonomi, ekologi dan sosial budaya,” katanya.
Yos menegaskan bahwa KPH Ende siap menindaklanjuti hasil kegiatan tersebut melalui sosialisasi dan pelaksanaan program di lapangan.
“Kami siap menjalankan program ini. Setelah kembali ke daerah, kami akan melakukan sosialisasi dan mengawal pelaksanaannya bersama kelompok-kelompok perhutanan sosial,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan tersebut juga diisi pemaparan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT mengenai pertanian lahan kering dan ketahanan pangan dalam mendukung program perhutanan sosial. BPDAS Benain Noelmina membahas kebijakan agroforestri untuk mendukung rehabilitasi hutan dan lahan, sementara PT Flobamor memaparkan strategi pengembangan bisnis dan peningkatan nilai tambah hasil agroforestri guna memperkuat ketahanan pangan, energi dan kemandirian usaha kelompok perhutanan sosial di NTT.
Sumber : Balai Perhutanan Sosial Kupang Perkuat Kolaborasi FAPE-PS: Lahan hingga Off-Taker
