Distankp NTT Serahkan Benih Hortikultura kepada Kelompok Tani Nazaret di Tuafanu

Timor Tengah Selatan – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT menyerahkan bantuan benih hortikultura kepada Kelompok Tani Nazaret di Desa Tuafanu, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Jumat, 25 September 2026. Bantuan diserahkan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT bersama Kepala UPTD Perbenihan Tanaman Pangan dan Hortikultura sebagai dukungan terhadap pengembangan usaha tani dan peningkatan produksi hortikultura di tingkat kelompok tani.
Bantuan yang diserahkan terdiri atas benih kangkung, mentimun, cabai keriting, dan sawi. Keempat komoditas tersebut merupakan jenis sayuran yang dapat dikembangkan untuk memperluas ragam usaha tani sekaligus mendukung ketersediaan pangan segar bagi masyarakat.
Dorong Pengembangan Hortikultura di Tingkat Petani
Penyerahan benih menjadi salah satu bentuk dukungan langsung kepada petani agar potensi lahan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara lebih produktif. Melalui pengembangan tanaman hortikultura, Kelompok Tani Nazaret diharapkan dapat menambah pilihan komoditas yang dibudidayakan sesuai kondisi lahan, ketersediaan air, dan kemampuan pengelolaan kelompok.
Pengembangan sayuran juga memberikan peluang bagi petani untuk memperoleh hasil dalam siklus produksi yang relatif lebih singkat dibandingkan sejumlah komoditas pertanian lainnya. Dengan pengelolaan budidaya yang baik, hasil panen dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan rumah tangga maupun dipasarkan sehingga memberi tambahan nilai ekonomi bagi anggota kelompok.
Data Badan Pusat Statistik Provinsi NTT menunjukkan bahwa komoditas yang diserahkan juga menjadi bagian dari produksi hortikultura NTT. Pada 2025, produksi kangkung di NTT tercatat 112.758,93 kuintal, sawi/petsai 96.207,61 kuintal, ketimun 48.509,39 kuintal, serta cabai keriting 17.255,65 kuintal. Data tersebut menunjukkan bahwa sayuran semusim memiliki ruang pengembangan yang penting dalam struktur produksi hortikultura daerah.
Di tingkat Kecamatan Kualin, data luas panen hortikultura 2025 juga memperlihatkan masih terbukanya ruang untuk memperluas dan mendiversifikasi budidaya sayuran. Karena itu, dukungan sarana produksi seperti benih dapat menjadi salah satu langkah awal untuk mendorong pemanfaatan lahan secara lebih produktif, tentunya dengan menyesuaikan kondisi agroklimat dan ketersediaan air di tingkat petani.
Dari Bantuan Benih Menuju Usaha Tani yang Produktif
Bantuan benih tidak berhenti pada proses penyerahan. Tahapan selanjutnya yang menentukan adalah penyiapan lahan, penanaman, pemeliharaan, pengendalian organisme pengganggu tanaman, hingga penanganan hasil panen. Pengelolaan secara konsisten akan membantu benih yang diterima berkembang menjadi kegiatan usaha tani yang memberikan manfaat nyata bagi kelompok.
Dukungan tersebut juga sejalan dengan upaya memperkuat produksi pangan dari wilayah sendiri. Semakin banyak komoditas yang dapat dihasilkan dekat dengan masyarakat dan pasar lokal, semakin besar pula peluang untuk memperpendek rantai pasok, menjaga kesegaran produk, dan membuka akses ekonomi bagi petani.
Pada aspek perbenihan, pemerintah juga terus memperkuat tata kelola benih hortikultura. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 4 Tahun 2026 mengatur produksi, sertifikasi, dan pengawasan peredaran benih hortikultura dalam rangka menjamin ketersediaan benih bermutu secara berkesinambungan.
Melalui dukungan kepada Kelompok Tani Nazaret, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT mendorong agar pengembangan hortikultura tumbuh dari kelompok-kelompok tani di desa. Kolaborasi pemerintah, petani, dan berbagai pihak di lapangan diharapkan semakin memperkuat produksi lokal, meningkatkan pemanfaatan lahan, serta memberikan manfaat ekonomi dan pangan bagi masyarakat Kabupaten Timor Tengah Selatan.
