Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTT Ikuti Rakorwasda 2026, Perkuat Akuntabilitas dan Pengawasan Daerah

Kupang, 14 Oktober 2026 – Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Tingkat Provinsi NTT Tahun 2026 yang diselenggarakan di Hotel Harper Kupang. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi NTT memperkuat koordinasi pengawasan, meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, serta mendorong penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan secara efektif dan bertanggung jawab.
Rakorwasda 2026 diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Provinsi NTT pada 14–16 Oktober 2026 dengan mengusung tema “Sinergi Pembinaan dan Pengawasan dalam Rangka Mewujudkan APIP Berdampak.” Kegiatan ini mempertemukan unsur pemerintah daerah dan lembaga pengawasan untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan akuntabel.
Pemutakhiran Data Hasil Pemeriksaan dan Penguatan Pengawasan
Salah satu agenda utama Rakorwasda Tahun 2026 adalah pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah Provinsi NTT pada perangkat daerah lingkup pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi NTT.
Melalui agenda tersebut, perkembangan tindak lanjut hasil pemeriksaan menjadi perhatian bersama untuk memastikan setiap rekomendasi pengawasan dapat ditangani sesuai ketentuan dan tanggung jawab masing-masing perangkat daerah.
Selain pemutakhiran data, kegiatan ini juga mencakup telaah sejawat eksternal Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelaksanaan pengawasan internal pemerintah.
Telaah sejawat eksternal memiliki peran penting dalam mendorong peningkatan mutu kerja Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), melalui penilaian terhadap pelaksanaan kegiatan pengawasan dan kesesuaiannya dengan standar yang berlaku.
Rakorwasda juga menjadi ruang koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk menyelaraskan langkah pembinaan, memperkuat pengendalian internal, serta meningkatkan efektivitas tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan.
Dukung Tata Kelola Program Pertanian yang Akuntabel
Keikutsertaan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT dalam Rakorwasda 2026 merupakan bagian dari komitmen mendukung penguatan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan sektor pertanian serta ketahanan pangan.
Pengawasan yang efektif diperlukan untuk memastikan perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan anggaran, hingga evaluasi program pertanian berjalan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hal ini menjadi penting mengingat pembangunan sektor pertanian melibatkan berbagai kegiatan strategis, mulai dari pengembangan tanaman pangan dan hortikultura, penyediaan sarana produksi, penguatan perbenihan, hingga pelayanan kepada petani dan masyarakat.
Melalui sistem pengawasan yang semakin baik, pelaksanaan program diharapkan lebih tepat sasaran, pemanfaatan sumber daya semakin efisien, serta manfaat pembangunan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
Partisipasi dalam Rakorwasda 2026 sekaligus memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah dalam membangun pemerintahan yang responsif, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan pengawasan yang terarah dan tindak lanjut hasil pemeriksaan yang konsisten, Pemerintah Provinsi NTT terus mendorong terwujudnya tata kelola pembangunan yang efektif dan berkelanjutan, termasuk dalam mendukung kemajuan sektor pertanian serta penguatan ketahanan pangan daerah.
