Distankp NTT Terima Audiensi IRID dan Yayasan PIKUL, Bahas Peran Daerah dalam Aksi Iklim dan Ketahanan Pertanian

Kupang, 21 September 2026 – Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama jajaran menerima audiensi dari Indonesia Research Institute for Decarbonization (IRID) dan Yayasan PIKUL, Senin (21/9/2026). Pertemuan membahas perkembangan studi terkait penguatan peran pemerintah daerah dalam mendukung pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) Indonesia, sekaligus mendiskusikan pengaruh perubahan iklim terhadap sektor pertanian di Nusa Tenggara Timur.
Audiensi menjadi ruang pertukaran informasi mengenai hubungan antara kebijakan iklim nasional dengan kondisi dan kebutuhan daerah, khususnya pada sektor pertanian yang sangat berkaitan dengan ketersediaan air, pola musim, pengelolaan lahan, produktivitas tanaman, serta ketahanan pangan masyarakat.
Pembahasan ini juga memiliki kesinambungan dengan berbagai kajian yang sebelumnya dilakukan IRID bersama Yayasan PIKUL di NTT. Pada 2024, kedua lembaga melakukan kajian mengenai peran daerah dalam menyelaraskan aksi iklim dengan Persetujuan Paris, termasuk pemetaan aksi mitigasi dan adaptasi, tantangan pelaksanaan di daerah, serta peluang penguatan peran pemerintah daerah.
Sektor Pertanian Menjadi Bagian Penting dalam Aksi Iklim
Peran sektor pertanian menjadi semakin relevan dalam kebijakan iklim nasional. Dokumen Second Nationally Determined Contribution (Second NDC) Indonesia yang disampaikan kepada UNFCCC pada Oktober 2025 mencakup lima sektor utama dalam pengendalian emisi, yakni energi, proses industri dan penggunaan produk, limbah, pertanian, serta kehutanan dan penggunaan lahan lainnya atau FOLU.
Dalam Second NDC tersebut, Indonesia menggunakan pendekatan tingkat emisi dengan tahun 2019 sebagai tahun referensi. Melalui skenario pembangunan rendah karbon, tingkat emisi nasional pada 2035 diproyeksikan berada pada kisaran sekitar 1,258 hingga 1,489 gigaton CO₂ ekuivalen, bergantung pada skenario yang digunakan. Dokumen itu juga menempatkan adaptasi dan mitigasi sebagai bagian yang saling berkaitan dalam memperkuat ketahanan ekonomi, penghidupan, ekosistem, dan bentang alam.
Bagi NTT, keterkaitan tersebut menjadi penting karena karakteristik wilayah yang didominasi iklim relatif kering membuat kegiatan pertanian sangat sensitif terhadap perubahan curah hujan dan ketersediaan air.
Kajian IRID dan Yayasan PIKUL sebelumnya juga menempatkan hubungan pangan, air, energi, pertanian, dan penggunaan lahan sebagai isu yang tidak dapat ditangani secara terpisah. Dalam diskusi multipihak pada September 2025, sektor pertanian dan kehutanan menjadi salah satu fokus karena tekanan perubahan iklim dapat memengaruhi musim tanam, ketersediaan air, risiko organisme pengganggu tumbuhan, hingga hasil produksi pertanian.
Perubahan Iklim Berpengaruh Langsung terhadap Pola Produksi Pertanian
Pengaruh iklim terhadap pertanian menjadi salah satu topik penting dalam audiensi tersebut. Perubahan pola curah hujan, pergeseran musim, kekeringan, peningkatan suhu maupun kejadian cuaca ekstrem dapat berpengaruh terhadap waktu tanam, kebutuhan air, pertumbuhan tanaman, perkembangan organisme pengganggu tumbuhan, hingga produktivitas dan kualitas hasil pertanian.
Kementerian Pertanian juga menempatkan adaptasi perubahan iklim sebagai bagian penting dalam menjaga keberlanjutan produksi. Beberapa pendekatan yang terus dikembangkan antara lain pengelolaan air yang lebih efisien, pemanfaatan varietas adaptif, penyesuaian pola dan waktu tanam, konservasi sumber daya, serta penguatan kapasitas petani menghadapi perubahan kondisi agroklimat.
Konteks tersebut semakin relevan bagi NTT pada musim kemarau 2026. Stasiun Klimatologi NTT BMKG mengingatkan bahwa periode puncak musim kemarau Agustus hingga September berlangsung lebih kering akibat El Niño, sehingga diperlukan penguatan mitigasi lintas sektor, termasuk optimalisasi pengaturan irigasi untuk kegiatan pertanian.
Kondisi ini menunjukkan pentingnya informasi iklim yang akurat dan mudah dimanfaatkan hingga tingkat lapangan. Data iklim dapat menjadi salah satu dasar untuk menentukan waktu tanam, mengatur penggunaan air, memilih komoditas dan varietas yang sesuai, serta mengantisipasi risiko kekeringan maupun gangguan produksi lainnya.
Dorong Kebijakan Pertanian yang Adaptif dan Berbasis Data
Audiensi antara Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, IRID, dan Yayasan PIKUL menjadi bagian dari penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga masyarakat sipil dalam mempertemukan hasil riset dengan kebutuhan pembangunan pertanian di daerah.
Sebelumnya, kajian IRID–PIKUL juga menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan multipihak di NTT agar isu adaptasi, mitigasi, riset, pendanaan, dan kerja sama dapat berjalan lebih terintegrasi. Pada Maret 2026, pembahasan tersebut dilanjutkan melalui penguatan peran Kelompok Kerja Perubahan Iklim Provinsi NTT.
Bagi sektor pertanian, penguatan peran daerah tidak hanya berkaitan dengan upaya mengurangi emisi, tetapi juga bagaimana pembangunan pertanian mampu beradaptasi terhadap kondisi iklim yang terus berubah. Pemanfaatan teknologi, informasi iklim, pengelolaan air, varietas yang sesuai dengan kondisi setempat, perlindungan lahan, hingga penguatan hasil pertanian lokal menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan produksi.
Kolaborasi berbasis data dan hasil penelitian diharapkan dapat memperkuat proses perencanaan program pertanian yang semakin responsif terhadap kondisi wilayah NTT. Dengan sinergi antara pemerintah daerah, lembaga riset, masyarakat sipil dan pemangku kepentingan lainnya, pembangunan pertanian dapat terus diarahkan pada peningkatan produktivitas sekaligus pengelolaan sumber daya alam yang lebih efisien dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, penguatan ketahanan sektor pertanian terhadap perubahan iklim menjadi bagian penting dalam menjaga ketersediaan pangan, melindungi penghidupan petani, serta memastikan hasil pertanian NTT tetap mampu tumbuh dan memberi manfaat bagi masyarakat di tengah tantangan iklim yang semakin dinamis.
