Kepala Dinas Pertanian NTT Jadi Narasumber FGD BPIW, Bahas Infrastruktur Prioritas Kawasan Sentra Pangan 2025–2045

Kupang, 12 Oktober 2026 – Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW), Kementerian Pekerjaan Umum, di Hotel Harper Kupang, Senin (12/10/2026).
Kegiatan ini membahas pendalaman isu strategis dan identifikasi kebutuhan infrastruktur prioritas untuk mendukung pengembangan kawasan sentra pangan di Provinsi NTT. Pembahasan mencakup validasi hasil survei, penajaman isu strategis, serta arah pengembangan kawasan sentra pangan dalam kerangka perencanaan jangka panjang tahun 2025–2045.
FGD tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan perencanaan pembangunan infrastruktur dengan kebutuhan pengembangan sektor pertanian dan ketahanan pangan, sehingga dukungan infrastruktur dapat diarahkan secara lebih tepat sesuai potensi dan karakteristik wilayah.
Infrastruktur Jadi Faktor Penting Pengembangan Sentra Pangan
Pengembangan kawasan sentra pangan tidak hanya bergantung pada peningkatan produksi pertanian, tetapi juga memerlukan dukungan infrastruktur yang memadai. Ketersediaan jaringan irigasi, akses jalan menuju kawasan produksi, sarana distribusi, serta fasilitas pendukung pascapanen menjadi faktor penting dalam memperkuat keterhubungan antara wilayah produksi dan pasar.
Di NTT, kondisi geografis dan karakteristik wilayah yang beragam menjadi pertimbangan penting dalam menentukan kebutuhan infrastruktur pertanian. Karena itu, perencanaan pembangunan perlu memperhatikan potensi komoditas unggulan, ketersediaan sumber daya air, aksesibilitas kawasan, serta kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha pertanian.
Melalui FGD ini, hasil survei yang telah dilakukan menjadi bahan pembahasan untuk memperdalam pemetaan kebutuhan infrastruktur dan mempertajam isu-isu strategis yang berkaitan dengan pengembangan kawasan sentra pangan.
Keterlibatan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT sebagai salah satu narasumber juga menjadi bagian dari koordinasi lintas sektor dalam menghubungkan kebutuhan pembangunan pertanian dengan arah perencanaan infrastruktur wilayah.
Perkuat Konektivitas Produksi dan Distribusi Pangan
Perencanaan kawasan sentra pangan untuk periode 2025–2045 diharapkan mampu memberikan arah pengembangan yang berkelanjutan, dengan memperhatikan keterkaitan antara peningkatan produktivitas, pengelolaan sumber daya, dan efisiensi distribusi hasil pertanian.
Dukungan infrastruktur yang sesuai kebutuhan wilayah berpotensi membantu petani memperoleh akses yang lebih baik terhadap sarana produksi, memperlancar pengangkutan hasil panen, serta mengurangi hambatan distribusi dari kawasan pertanian menuju pusat pemasaran.
Selain mendukung komoditas tanaman pangan dan hortikultura, pendekatan pembangunan kawasan yang terintegrasi juga membuka peluang penguatan keterhubungan dengan sektor peternakan dan perikanan sesuai potensi masing-masing wilayah di NTT.
Dengan demikian, pembangunan infrastruktur tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan akses fisik, tetapi juga mendukung terbentuknya sistem pangan daerah yang lebih efisien, produktif, dan berkelanjutan.
FGD yang diselenggarakan BPIW Kementerian Pekerjaan Umum ini menjadi ruang koordinasi untuk mempertemukan kebutuhan pembangunan infrastruktur dengan arah pengembangan kawasan sentra pangan di NTT.
Melalui perencanaan berbasis data, penajaman kebutuhan prioritas, serta kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, pengembangan kawasan sentra pangan diharapkan dapat memberikan manfaat yang semakin luas bagi petani, memperkuat ketahanan pangan, dan mendorong pemerataan pembangunan ekonomi wilayah di Nusa Tenggara Timur.
