PELAYANAN INFORMASI PUBLIK GRATIS

PPID Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur berkomitmen memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan profesional.
Seluruh layanan informasi publik di PPID tidak dipungut biaya atau GRATIS. Kami tidak menerima pungutan liar, gratifikasi, maupun imbalan atau hadiah dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan pelayanan.
Apabila terdapat oknum yang meminta biaya atau pungutan dalam pelayanan informasi publik, segera sampaikan laporan melalui Menu Pengaduan Publik pada Website PPID atau melalui saluran pengaduan resmi yang tersedia.
Mari bersama menjaga kualitas pelayanan publik yang bersih, berintegritas, transparan, dan bebas dari korupsi. 🌱
🌐 PPID: ppid.distankp.nttprov.go.id
🌐 Website Dinas: distankp.nttprov.go.id
Pelayanan Cepat • Transparan • Akuntabel • Bebas Pungutan Liar
