Mentan Punya 2 Wakil, Begini Pembagian Tugasnya

Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kini didampingi dua wakil menteri (wamen), M. Saleh Mustafa dan Alim Setiawan Slamet. Menurut Amran, kehadiran keduanya dapat mempercepat target swasembada pangan.
Amran mengatakan penunjukan wakil menteri baru ini merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Dengan sosok baru ini, Kementan memiliki dua wamen dengan latar belakang yang saling melengkapi, yakni dari unsur militer/TNI dan akademisi.
“Insyaallah ke depan, Kementerian Pertanian mempunyai dua wakil menteri. Saya yakin hampir pasti swasembada beras, pangan, berkelanjutan tahun 2026, mudah-mudahan seterusnya,” ujar Amran di Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan, Senin (19/10/2026).
Sementara itu, Wamentan Soleh ditugaskan untuk mengeksekusi target-target di pompanisasi dan pencetakan sawah.
“Beliau fokus pada peningkatan produktivitas, kedelai, kemudian PMAS, kemudian bawang putih. Yang belum swasembada, kolaborasi kita dengan seluruh perguruan tinggi seluruh Indonesia,” bebernya.
Sementara itu, Alim Setiawan menjelaskan dirinya akan mengoptimalkan program PMAS atau Pertanian Modern Advanced Agriculture System melalui inovasi, penelitian, hingga teknologi. Sebab, menurutnya, melalui program tersebut produktivitas padi bisa meningkat hingga lebih 10 ton per hektar.
“Selama ini kan sudah dijalankan adalah pertanian modern, PMAS yang sudah diterusin. Insya Allah nanti kita akan coba bekerjasama dengan berbagai perguruan tinggi, agar di uji juga, di uji coba coba,” bebernya.
Selain peningkatan produktivitas padi, Alim membeberkan ada dua komoditas yang difokuskan agar dapat mengurangi impor, yakni bawang putih dan kedelai.
“Bagaimana saya memastikan tadi melalui pertanian modern, menjaga capaian swasembada pangan yang sudah kita capai. Yang kedua kedelai, yang ketiga bawang putih,” katanya.
Terkait statusnya sebagai rektor di IPB University, Alim memastikan membutuhkan proses transisi maksimal sekitar satu bulan untuk melepas status tersebut. Hal ini merujuk yurisprudensi tahun sebelumnya saat Arief Satria ditugaskan sebagai Kepala BRIN.
Selama masa transisi, pihak terkait perlu berkoordinasi dengan empat organ di kampus serta mendengarkan dinamika dan aspirasi di internal. Ada beberapa tugas administratif yang harus diselesaikan, meliputi penyusunan memorandum akhir jabatan, mekanisme pergantian rektor antarwaktu serta penandatanganan ijazah untuk tiga kali jadwal wisuda agar dapat ditandatangani oleh rektor yang definitif
“Tapi kalau mengikuti yurisprudensi tahun lalu kurang lebih maksimal satu bulan transisi. Karena saya juga harus menyiapkan memorandum akhir jabatan, kemudian pergantian rektor antar waktu itu juga ada ketentuan yang harus diikuti melalui mekanisme di Senat, kemudian nanti DMWA, dan sebagainya butuh waktu,” beber Alim.
