Pemeriksaan Lahan Mandiri Benih 10 Hektare di Desa Tanglapui

Alor, 24 Agustus 2026 – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT melalui UPTD PSB melakukan pemeriksaan lahan Mandiri Benih 10 hektare. Pemeriksaan dilakukan bersama Kelompok Tani Rata IV di wilayah Taramana – Lantoka – Maritaing, Tanglapui, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor.
Pemeriksaan lahan merupakan bagian dari persiapan sebelum pelaksanaan kegiatan Mandiri Benih. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi aktual lahan yang akan digunakan.
Selain pemeriksaan lahan, staf lapangan UPTD PSB melakukan pertemuan bersama Kelompok Tani Rata IV. Pertemuan tersebut membahas kesiapan kelompok dalam mendukung pelaksanaan kegiatan Mandiri Benih.
Koordinasi dilakukan untuk memastikan kelompok tani memahami rencana dan tahapan kegiatan. Komunikasi antara petugas dan kelompok tani menjadi bagian penting dalam persiapan kegiatan.
Lahan yang diperiksa memiliki luas 10 hektare dan berada di wilayah Taramana – Lantoka – Maritaing. Lokasi tersebut berada di Desa Tanglapui, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor.
Pemeriksaan lapangan dilakukan untuk melihat kondisi lahan dan memastikan kesiapan lokasi. Hasil pemeriksaan menjadi bahan dalam menentukan langkah persiapan kegiatan selanjutnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memastikan kesiapan kelompok tani dan kondisi lahan sebelum pelaksanaan Mandiri Benih. Persiapan yang baik diharapkan mendukung kegiatan berjalan sesuai rencana.
Melalui kegiatan tersebut, UPTD PSB terus melakukan pendampingan dan koordinasi bersama kelompok tani. Langkah ini mendukung pelaksanaan kegiatan perbenihan yang terarah dan sesuai kondisi lapangan.
