BMKG Peringatkan Angin Kencang di Sabu Raijua dan Kabupaten Kupang hingga 2 Oktober 2026
Kupang – Masyarakat Nusa Tenggara Timur, khususnya di Kabupaten Sabu Raijua dan Kabupaten Kupang, perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi angin kencang pada periode 30 September hingga 2 Oktober 2026. Berdasarkan Peringatan Dini Cuaca Wilayah Nusa Tenggara Timur yang dikeluarkan BMKG, potensi angin kencang teridentifikasi di Sabu Raijua pada 30 September, meluas ke Kabupaten Kupang dan Sabu Raijua pada 1 Oktober, kemudian kembali terfokus di Sabu Raijua pada 2 Oktober 2026.
Pada periode yang sama, tabel peringatan dini BMKG pada halaman pertama dokumen menunjukkan tidak terdapat wilayah NTT yang masuk kategori Waspada, Siaga maupun Awas untuk hujan sedang hingga ekstrem. Status tersebut tercatat nihil selama tiga hari pemantauan.
Peringatan dini tersebut berlaku setiap hari mulai pukul 08.00 WITA hingga pukul 08.00 WITA hari berikutnya.
Angin Monsun Timur Masih Aktif, Kondisi Kering Perlu Diwaspadai
BMKG menjelaskan bahwa Angin Monsun Timur masih aktif dan mendukung berlangsungnya musim kemarau di NTT. Dalam kondisi tersebut, angin kencang yang bersifat kering perlu menjadi perhatian karena dapat meningkatkan potensi kebakaran hutan dan lahan.
Kondisi dalam peringatan tiga harian ini sejalan dengan pemantauan BMKG pada akhir September 2026. Dalam prakiraan cuaca Indonesia periode 25 September–1 Oktober, BMKG mencatat kondisi atmosfer kering masih berlangsung di berbagai wilayah dan hari tanpa hujan kategori ekstrem panjang atau lebih dari 60 hari terpantau di sebagian wilayah Nusa Tenggara Timur.
Sebelumnya, pemutakhiran prediksi musim kemarau BMKG juga memperkirakan sebagian besar wilayah NTT mengalami puncak musim kemarau pada September 2026. Kondisi ini menjadi alasan penting untuk terus memperhatikan perkembangan informasi cuaca, terutama dalam pengelolaan air, kegiatan pertanian lahan kering, serta pencegahan kebakaran di sekitar lahan usaha tani.
Petani Perlu Menyesuaikan Aktivitas di Lapangan
Bagi masyarakat yang menjalankan aktivitas pertanian, peternakan, dan kegiatan lainnya di ruang terbuka, informasi cuaca dapat menjadi salah satu dasar dalam menyesuaikan pekerjaan di lapangan. Pada wilayah yang masuk peringatan angin kencang, petani perlu memperhatikan kondisi tanaman, bangunan atau sarana pertanian yang rentan terhadap terpaan angin, serta menghindari aktivitas pembakaran yang dapat memicu penyebaran api pada kondisi lahan dan vegetasi yang kering.
Perhatian terhadap ketersediaan air juga tetap penting selama musim kemarau. Penggunaan air secara efisien, pemantauan kondisi tanaman, serta penyesuaian jadwal kegiatan budidaya sesuai kondisi setempat dapat membantu mengurangi risiko terhadap produksi pertanian.
Informasi cuaca dan iklim yang diperbarui secara berkala juga mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat, mulai dari kegiatan budidaya hingga penanganan hasil pertanian dan distribusinya. Pemanfaatan informasi berbasis teknologi seperti layanan digital BMKG menjadi bagian penting dari upaya membangun sistem pertanian NTT yang semakin adaptif terhadap perubahan kondisi cuaca.
Waspada Kebakaran dan Pantau Informasi Resmi
Dengan kondisi kemarau dan potensi angin kering, masyarakat diimbau menjaga lingkungan sekitar lahan, kebun, padang penggembalaan, maupun kawasan dengan vegetasi kering agar tidak menjadi sumber kebakaran. Kewaspadaan bersama diperlukan karena angin dapat mempercepat penyebaran api apabila terjadi kebakaran pada lahan terbuka.
BMKG menyediakan layanan informasi selama 24 jam melalui Stasiun Meteorologi El Tari Kupang, media sosial resmi, serta aplikasi Info BMKG untuk memperoleh pembaruan cuaca. Informasi kontak layanan juga tercantum dalam dokumen peringatan dini yang diterbitkan pada 30 September 2026.
Pemanfaatan informasi cuaca secara cepat, kolaborasi antara pemerintah, petani, penyuluh, serta masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kegiatan produksi sekaligus meminimalkan risiko selama periode kemarau. Dengan kesiapsiagaan yang baik, aktivitas pertanian dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan dengan tetap mempertimbangkan kondisi lingkungan dan keselamatan.
