Gerakan Pengendalian OPT Tanaman Kacang Hijau
Gerakan Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman merupakan kegiatan yang dilaksanakan untuk mencegah dan mengatasi serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) baik hama maupun penyakit yang menghambat pertumbuhan dan perkembangan tanaman. Tanaman yang terkena serangan OPT seringkali mengganggu perkembangan, sehingga berpengaruh pada produksi tanaman.
Kegiatan Gerdal OPT pada tanaman hijau dilaksanakan di 2 wilayah Kabupaten Kupang pada tanggal 10 – 11 September 2024. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kepala dan Staf UPTD Proteksi Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, POPT, PPL dan kelompok tani.
Pada Selasa, 10 September 2024 kegiatan dilaksanakan di 2 (dua) Kelompok Tani, yakni Kelompok Tani Tete Batu, Desa Pukdale, Kecamatan Kupang Timur dengan luas lahan 3 Ha dan Kelompok Tani Efata, Desa Oelatimo, Kecamatan Kupang Timur dengan luas lahan 3 Ha. Tanaman kacang hijau yang dibudidayakan oleh petani di kelompok tani ini, terkena serangan penyakit thrips, bercak daun, dan penggerek polong. Oleh karena itu, Petugas POPT dan PPL bersama petani melakukan pengendalian pada tanaman kacang hijau dengan menggunakan PGPR.
Pada Rabu, 11 September 2024, kegiatan dilaksanakan di Kelompok Tani Suara Hati, Desa Oelatimo, Kecamatan Kupang Timur dengan luas lahan 7 Ha. Di kelompok tani ini, tanaman kacang hijau juga terserang penyakit thrips, bercak daun, dan penggerek polong. Oleh karena itu, dilakukan pengendalian pada tanaman kacang hijau dengan menggunakan PGPR.
PGPR (Promoting Growth Planting Rhizobium) merupakan agens pengendali hayati yang dimanfaatkan untuk mengendalikan serangan OPT pada tanaman dan juga sebagai nutrisi bagi tanaman. Dengan adanya kegiatan pengendalian OPT ini, diharapkan serangan OPT dapat dikendalikan, sehingga tidak menghambat pertumbuhan dan perkembangan tanaman. Oleh karena itu, petani diharapkan mampu menerapkan dan menggunakan PGPR pada tanaman yang dibudidayakan, sehingga produksi dan produktivitas tanaman tetap meningkat. PGPR tersedia di UPTD Proteksi Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Penulis: Venansius CH. First Ruba, SP **