Meningkatkan Keamanan Pangan Segar melalui Program PAS AMAN di NTT

Badan Pangan Nasional mengalokasikan kegiatan PAS AMAN untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun anggaran 2024. Program ini berlangsung di Pasar Oebobo, Kota Kupang, sebagai salah satu langkah konkret dalam meningkatkan keamanan pangan segar bagi masyarakat.

Inisiatif ini mencerminkan perhatian khusus dari  Dr. Andriko Noto Susanto, S.P, M.P, yang saat ini menjabat sebagai Penjabat Gubernur NTT sekaligus Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan di Badan Pangan Nasional. Program ini bertujuan untuk mengatasi berbagai persoalan mendesak di NTT, seperti kemiskinan, kemiskinan ekstrem, dan stunting, yang erat kaitannya dengan konsumsi pangan segar yang aman dan bergizi.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, dan dihadiri oleh sejumlah pihak, antara lain: Tim Pembina Provinsi, Tim Teknis Kota Kupang, Tim ICS, Direktur Perumda Pasar Kota Kupang, Kepala Unit Pasar Oebobo, serta Pedagang dan konsumen Pasar Oebobo.

Tujuan Program PAS AMAN

Program PAS AMAN berfokus pada penerapan sistem keamanan pangan di pasar tradisional, khususnya Pasar Oebobo, untuk memastikan pangan segar yang dijual di sana aman dikonsumsi. Dengan menyediakan pangan yang Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA), program ini diharapkan dapat:

  1. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM): Pangan yang aman dan bergizi membantu menciptakan generasi yang sehat, aktif, produktif, dan siap berkontribusi pada pembangunan nasional menuju Generasi Emas 2045.
  2. Mengurangi risiko stunting: Asupan gizi yang baik bagi anak-anak, orang tua, dan keluarga sangat bergantung pada pangan segar yang bebas dari kontaminasi.
  3. Membangun budaya keamanan pangan: Program ini mendorong pedagang, pengelola pasar, dan konsumen untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga sanitasi dan keamanan pangan.
See also  Pemberian hadiah dan piagam penghargaan di puncak acara HUT KORPRI ke-52 tahun 2023

Sosialisasi dan Edukasi Keamanan Pangan

Dalam pelaksanaannya, dilakukan sosialisasi dan edukasi yang menyasar pedagang, pengelola pasar, dan konsumen. Peserta diajarkan pentingnya menjaga keamanan pangan, termasuk penanganan, penyimpanan, dan distribusi yang sesuai dengan standar sanitasi.

Sebagai bagian dari kegiatan ini, dilakukan praktik rapid test pestisida dan formalin dengan menggunakan sampel sayur sawi dan ikan kembung. Hasil tes menunjukkan tidak adanya kandungan pestisida atau formalin, memberikan jaminan keamanan bagi konsumen.

Dasar Hukum dan Strategi Pelaksanaan

Kegiatan PAS AMAN didukung oleh regulasi UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang mengamanatkan bahwa setiap pihak dalam rantai pangan wajib mengendalikan risiko bahaya pangan. Implementasi di Pasar Oebobo melibatkan pengendalian faktor risiko kontaminasi dari bahan pangan lain, peralatan, lokasi, hingga personal hygiene.

Strategi utama meliputi:

  • Meningkatkan pengetahuan pedagang dan pengelola pasar: Melalui pelatihan dan pendampingan.
  • Mendorong perubahan perilaku konsumen: Dengan edukasi mengenai pentingnya memilih pangan segar yang aman.
  • Mewujudkan pasar yang bersih, sehat, nyaman, dan aman: Berdasarkan prinsip-prinsip sanitasi.

Harapan dan Dampak

Dengan terlaksananya PAS AMAN, diharapkan pasar tradisional di NTT, khususnya Pasar Oebobo, dapat menjadi percontohan pasar rakyat yang memenuhi standar keamanan pangan. Langkah ini tidak hanya melindungi konsumen dari risiko kontaminasi pangan tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui keamanan dan kualitas pangan segar.

Similar Posts