Similar Posts
Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2025
Tentang: Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Permentan ini merupakan aturan pelaksana teknis dari Perpres No….
Buku Saku Data Penyuluhan Pertanian Edisi Desember 2024
Buku Saku Data Penyuluhan Pertanian Edisi Desember 2024
Buku Saku Data Penyuluhan Pertanian Edisi September 2024
Buku Saku Data Penyuluhan Pertanian Edisi September 2024
Pemeliharaan Agens Hayati Tetrastichus Untuk Mengendalikan Hama Brontispa Longgisima Pada Tanaman Kelapa
Brontispa longissima, yang dikenal sebagai kumbang penggerek daun kelapa, merupakan salah satu hama utama yang menyerang tanaman kelapa (Cocos nucifera). Hama ini menyebabkan kerusakan pada daun muda kelapa, mengganggu proses fotosintesis, dan secara keseluruhan menghambat
pertumbuhan serta produksi tanaman. Serangan yang parah dari Brontispa dapat menyebabkan kematian pohon kelapa muda dan penurunan hasil pada pohon dewasa, sehingga mengancam produksi kelapa yang menjadi komoditas penting di banyak negara tropis, termasuk Indonesia.
