NTT Siapkan Pengembangan Jagung untuk Bioetanol di Tiga Kabupaten, Kualin Petakan 100 Hektare Lahan Baru

KUPANG – Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai mempersiapkan pengembangan tanaman jagung sebagai bahan baku bioetanol melalui pemetaan dan identifikasi lahan di tiga kabupaten, yakni Timor Tengah Selatan (TTS), Malaka, dan Sumba Barat Daya (SBD). Langkah ini merupakan bagian dari dukungan daerah terhadap program pengembangan bioetanol nasional yang digagas Kementerian Pertanian pada tahun 2026.
Pengembangan tersebut diarahkan untuk menambah luas areal tanam jagung melalui pemanfaatan lahan baru di luar areal pertanaman yang telah ada. Selain meningkatkan potensi produksi pertanian, program ini diharapkan membuka peluang pemanfaatan jagung sebagai bahan baku energi terbarukan sekaligus memperluas kesempatan ekonomi bagi petani.
Program pengembangan bioetanol menjadi salah satu agenda Kementerian Pertanian dalam memperkuat kemandirian energi nasional. Pada 21 September 2026, sebanyak 44 bupati dari berbagai wilayah Indonesia mengikuti koordinasi program khusus bioetanol yang mengembangkan komoditas jagung, ubi kayu, dan tebu sebagai sumber bahan baku.
Kecamatan Kualin Petakan 100 Hektare Lahan Baru
Di Kabupaten Timor Tengah Selatan, identifikasi awal lahan pengembangan jagung untuk bioetanol dilakukan antara lain di Kecamatan Kualin.
Berdasarkan laporan sementara dari lapangan, potensi lahan baru yang telah masuk dalam pendataan di kecamatan tersebut mencapai sekitar 100 hektare. Sejumlah lokasi yang dilaporkan mencakup Desa Kiufatu, Tuafanu, Tuapakas, dan Oemaman, dengan beberapa titik pengembangan memiliki luasan awal sekitar 25 hektare.
Pendataan ini menjadi langkah awal untuk mengetahui sebaran lahan yang berpotensi dimanfaatkan bagi perluasan pertanaman jagung. Informasi mengenai lokasi, luasan, dan kondisi lahan masih memerlukan verifikasi lanjutan sebelum ditetapkan sebagai dasar pelaksanaan pengembangan.
Pemanfaatan lahan baru diharapkan dapat meningkatkan luas areal produksi jagung tanpa hanya bergantung pada kawasan pertanaman yang sudah berjalan. Namun, pengembangannya tetap perlu mempertimbangkan kesesuaian lahan, ketersediaan air, kondisi iklim, serta kebutuhan sarana produksi dan pendampingan petani.
Malaka dan Sumba Barat Daya Turut Persiapkan Pengembangan
Selain TTS, Kabupaten Malaka juga menjadi salah satu daerah di NTT yang terlibat dalam agenda nasional pengembangan bioetanol.
Dalam koordinasi bersama Kementerian Pertanian pada September 2026, Kabupaten Malaka mengusulkan potensi pengembangan jagung seluas 24.000 hektare dan ubi kayu seluas 5.500 hektare untuk mendukung penyediaan bahan baku bioetanol. Luasan tersebut masih merupakan usulan pengembangan dan bukan realisasi penanaman.
Sementara itu, persiapan pengembangan jagung di Kabupaten Sumba Barat Daya juga mulai mendapat perhatian melalui kegiatan pemantauan dan peninjauan lahan.
Dokumentasi lapangan pada 25 September 2026 memperlihatkan kegiatan monitoring persiapan lahan jagung Musim Tanam I pada Kelompok Tani Liku Manis di Desa Dede, Kecamatan Wewewa Timur.
Perkembangan berikutnya terlihat pada 7 Oktober 2026 ketika Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya melakukan peninjauan lahan di Desa Mawodana, Kecamatan Wewewa Timur. Berdasarkan pemberitaan media setempat, peninjauan tersebut berkaitan dengan persiapan pengolahan lahan jagung seluas 223 hektare untuk mendukung program bioetanol nasional.
Langkah-langkah di tiga kabupaten tersebut menunjukkan pentingnya pemetaan potensi wilayah sebelum pengembangan dilakukan dalam skala lebih luas. Data lahan yang akurat akan membantu menentukan kebutuhan benih, sarana produksi, teknologi budidaya, serta dukungan pendampingan sesuai kondisi masing-masing daerah.
Membuka Peluang Baru bagi Pertanian dan Energi Terbarukan
Pengembangan jagung untuk bioetanol membuka peluang diversifikasi pemanfaatan hasil pertanian NTT. Selama ini, jagung memiliki peran penting sebagai bahan pangan dan pakan ternak. Melalui pengembangan industri bioetanol, komoditas tersebut juga berpotensi menjadi salah satu sumber bahan baku energi terbarukan.
Meski demikian, pengembangan jagung untuk kebutuhan energi perlu berjalan seimbang dengan upaya menjaga ketersediaan pangan dan pakan. Penambahan areal tanam, peningkatan produktivitas, serta pengaturan pemanfaatan hasil panen menjadi bagian penting dalam perencanaan program.
Bagi petani, peluang tersebut diharapkan dapat memperluas akses pasar apabila didukung sistem penyerapan hasil yang jelas, kepastian kebutuhan bahan baku, dan rantai pasok yang efisien.
Pelaksanaan program juga memerlukan koordinasi berkelanjutan antara Kementerian Pertanian, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, penyuluh pertanian, dan kelompok tani, terutama dalam memastikan kesiapan lahan dan keberlanjutan kegiatan budidaya. Melalui pemanfaatan potensi lahan dan penguatan produksi jagung lokal, NTT diharapkan dapat mengambil bagian dalam pengembangan energi berbasis hasil pertanian dalam negeri. Upaya ini sekaligus menjadi peluang untuk meningkatkan produktivitas lahan, memperkuat perekonomian petani, dan mendorong pembangunan pertanian yang lebih produktif serta berkelanjutan.
