Dari Panen Ke Pascapanen, Jagung R118 BBI Tarus Masuk Tahap Pemipilan

Tarus, Kabupaten Kupang – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perbenihan Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melaksanakan kegiatan pemipilan jagung hibrida varietas R118 hasil panen Blok 1 Balai Benih Induk (BBI) Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Kegiatan ini menjadi tahapan lanjutan dalam pengelolaan hasil pertanian setelah pelaksanaan panen pada 7 Oktober 2026.
Pemipilan dilakukan untuk memisahkan biji jagung dari tongkolnya dengan memanfaatkan mesin pemipil. Penggunaan alat mekanis tersebut merupakan bagian dari penerapan teknologi pascapanen untuk meningkatkan efisiensi pekerjaan sekaligus mendukung penanganan hasil budidaya jagung secara lebih optimal.
Pemanfaatan Teknologi untuk Efisiensi Pascapanen Jagung
Proses pemipilan jagung R118 melibatkan petugas yang bekerja secara bersama-sama, mulai dari menyiapkan tongkol jagung, memasukkan bahan ke dalam mesin pemipil, hingga menampung dan mengumpulkan hasil pipilan menggunakan karung serta terpal yang tersedia di lokasi kegiatan.
Pemanfaatan mesin pemipil membantu mempercepat proses pemisahan biji dari tongkol dibandingkan dengan pengerjaan secara manual. Penggunaan teknologi ini juga menjadi salah satu upaya untuk mengoptimalkan tenaga kerja dan waktu dalam penanganan hasil panen.
Dalam pengelolaan pascapanen jagung, proses pemipilan memiliki peran penting karena berkaitan dengan mutu fisik biji dan potensi kehilangan hasil. Oleh karena itu, penggunaan peralatan yang sesuai serta penanganan biji setelah pemipilan perlu diperhatikan agar kualitas hasil pertanian tetap terjaga.
Selain pemipilan, pengeringan, pembersihan, dan penyimpanan sesuai standar menjadi bagian penting dalam rangkaian penanganan pascapanen. Tahapan tersebut diperlukan untuk mengurangi risiko kerusakan biji dan mempertahankan kualitas hasil sebelum dimanfaatkan lebih lanjut.
Jagung hibrida varietas R118 yang diproses merupakan hasil kegiatan budidaya di Blok 1 BBI Tarus. Varietas ini sebelumnya juga menjadi salah satu tanaman yang dikembangkan dan diamati dalam kegiatan Gelar Teknologi Jagung Hibrida Tahun 2026, yang menjadi sarana penerapan teknologi budidaya sekaligus pembelajaran pengembangan tanaman pangan di NTT.
Penguatan Pengelolaan Hasil Pertanian Lokal
Kegiatan pemipilan jagung R118 menunjukkan bahwa pengelolaan komoditas pertanian tidak berhenti pada keberhasilan panen. Penanganan hasil secara tepat menjadi bagian penting dalam mendukung produktivitas serta menjaga nilai dan kualitas komoditas yang dihasilkan.
Melalui UPTD Perbenihan Tanaman Pangan dan Hortikultura, BBI Tarus terus menjalankan fungsinya sebagai lokasi pengembangan tanaman pangan sekaligus penerapan teknologi pertanian, mulai dari tahapan budidaya hingga penanganan hasil panen.
Penguatan pengelolaan pascapanen juga sejalan dengan kebutuhan pembangunan pertanian di NTT yang menekankan efisiensi proses produksi, pemanfaatan teknologi tepat guna, serta pengembangan potensi komoditas lokal.
Dengan penanganan hasil yang semakin baik, proses pengolahan komoditas pertanian diharapkan menjadi lebih efisien, mengurangi potensi kehilangan hasil, dan mendukung penguatan rantai pasok pertanian daerah.
Keberlanjutan kegiatan budidaya dan pascapanen di BBI Tarus juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem pertanian yang lebih terintegrasi, sekaligus memperkuat peran unit teknis pemerintah dalam pengembangan komoditas tanaman pangan.
Melalui pemanfaatan teknologi, peningkatan kualitas pengelolaan hasil, serta kolaborasi berbagai pihak, pengembangan jagung hibrida di BBI Tarus diharapkan terus memberikan kontribusi bagi kemajuan sektor pertanian dan penguatan ketahanan pangan yang berkelanjutan di Nusa Tenggara Timur.
