Perkuat Pemanfaatan Aset Daerah, Dinas Pertanian NTT Ikuti Rapat Bersama Bapperida

KUPANG – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengikuti Rapat Desain Program Pemberdayaan Aset Daerah yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi NTT, bertempat di Aula G. Boeky Bapperida Provinsi NTT, Selasa (27/10/2026).
Rapat yang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00–12.00 WITA tersebut membahas perencanaan dan penyusunan desain program pemberdayaan aset daerah guna mendukung optimalisasi pemanfaatan aset berbasis komoditas unggulan di Nusa Tenggara Timur.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah dalam merumuskan arah pemanfaatan aset pemerintah secara lebih produktif, terencana, dan selaras dengan potensi pembangunan daerah.
Dorong Optimalisasi Aset Berbasis Komoditas Unggulan
Pemberdayaan aset daerah menjadi salah satu aspek penting dalam mendorong pemanfaatan sumber daya pemerintah agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Melalui penyusunan desain program yang terarah, aset daerah diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai sarana pendukung pemerintahan, tetapi juga mampu menunjang aktivitas ekonomi dan pengembangan potensi unggulan daerah.
Dalam rapat tersebut, perhatian diarahkan pada pentingnya perencanaan pemanfaatan aset berbasis komoditas unggulan dengan mempertimbangkan potensi wilayah, kebutuhan pembangunan, serta peluang peningkatan nilai tambah ekonomi.
Bagi sektor pertanian, pemanfaatan aset daerah memiliki peran dalam mendukung ketersediaan sarana dan prasarana produksi, pengembangan komoditas lokal, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada petani. Pengelolaan aset secara optimal juga dapat membuka peluang pemanfaatan fasilitas pertanian secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Pendekatan berbasis komoditas unggulan diharapkan dapat memperkuat keterkaitan antara potensi sumber daya daerah dengan kebutuhan pengembangan sektor pertanian, termasuk dalam mendukung produktivitas, efisiensi rantai pasok, dan peningkatan nilai tambah hasil pertanian masyarakat.
Upaya optimalisasi aset ini juga sejalan dengan langkah Pemerintah Provinsi NTT dalam memperkuat tata kelola Barang Milik Daerah (BMD). Melalui Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD), pemerintah daerah telah mengembangkan Profil Aset NTT yang terintegrasi dengan sistem e-BMD Kementerian Dalam Negeri untuk mendukung transparansi, pendataan, dan identifikasi potensi pemanfaatan aset.
Perkuat Sinergi Lintas Perangkat Daerah
Rapat Desain Program Pemberdayaan Aset Daerah menjadi ruang koordinasi dalam menghimpun berbagai masukan dan saran dari perangkat daerah terkait. Kolaborasi ini diperlukan agar penyusunan program dapat mempertimbangkan aspek perencanaan, pengelolaan aset, tata kelola pemerintahan, serta kebutuhan sektor-sektor pembangunan.
Keikutsertaan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT dalam forum tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap perencanaan pembangunan daerah, khususnya dalam menghubungkan potensi pemanfaatan aset dengan kebutuhan pengembangan sektor pertanian dan komoditas unggulan.
Sinergi antarperangkat daerah diharapkan dapat menghasilkan rancangan pemberdayaan aset yang lebih terarah, sesuai ketentuan pengelolaan barang milik daerah, dan berorientasi pada manfaat jangka panjang.
Melalui perencanaan yang matang, pemanfaatan aset pemerintah berpeluang menjadi salah satu pendukung penguatan ekonomi lokal, peningkatan produktivitas sektor pertanian, serta pengembangan kegiatan usaha masyarakat berbasis potensi wilayah.
Dengan koordinasi dan kolaborasi yang berkelanjutan, Pemerintah Provinsi NTT terus mendorong pengelolaan sumber daya daerah yang lebih efektif, produktif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Langkah ini diharapkan dapat mendukung pembangunan sektor pertanian yang semakin kuat sekaligus memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Timur.
