Pelatihan Penguatan Kelembagaan dan Korporatisasi Petani NTT Dorong Penguatan Petani Hortikultura

Kupang – Pelatihan Penguatan Kelembagaan dan Korporatisasi Petani NTT menjadi langkah strategis dalam mendorong transformasi kelompok tani menuju kelembagaan ekonomi yang lebih kuat, profesional, dan berdaya saing.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut studi banding platform Dipanen.id di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada 27–28 Mei 2026. Pelatihan berlangsung pada 23–27 Juni 2026 bertempat di Balai Besar Pelatihan Peternakan Kupang.
Kegiatan pelatihan dibuka oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur, bersama perwakilan Balai Besar Pelatihan Peternakan Kupang dan perwakilan Bank Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Timur.
Pelatihan ini diselenggarakan oleh Bank Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Timur sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas kelembagaan petani, khususnya pada komoditas hortikultura.
Penguatan Kelembagaan Petani di NTT
Sebagian besar kelompok tani di Provinsi NTT masih berfokus pada kegiatan budidaya. Namun, belum semua kelompok tani berkembang menjadi kelembagaan ekonomi yang mampu mengelola usaha tani secara kolektif.
Karena itu, Pelatihan Penguatan Kelembagaan dan Korporatisasi Petani NTT diarahkan untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai konsep korporasi petani. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kapasitas peserta dalam pengelolaan kelembagaan pertanian, pengelolaan usaha tani berbasis korporasi, serta penanganan panen dan pascapanen.
Melalui pelatihan ini, peserta juga didorong untuk menyusun roadmap pengembangan korporasi petani dan rencana tindak lanjut yang dapat diterapkan pada kelompok masing-masing.
Peserta Pelatihan dari Lima Kelompok Tani
Pelatihan Penguatan Kelembagaan dan Korporatisasi Petani NTT ini diikuti oleh peserta yang berasal dari lima kelompok tani. Kelima kelompok tani tersebut yaitu Poktan Noet Nana, Poktan Imanuel, Poktan Sejahtera, Poktan NTT Manis, dan Poktan Oebonak.
Keterlibatan lima kelompok tani ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat kelembagaan petani hortikultura di NTT. Melalui pelatihan ini, peserta tidak hanya memperoleh pemahaman teknis terkait budidaya, panen, pascapanen, dan pemasaran, tetapi juga didorong untuk membangun pola kerja kolektif melalui kelembagaan petani yang lebih terarah.
Kelima poktan tersebut diharapkan dapat menjadi embrio pengembangan kelembagaan petani hortikultura yang lebih kuat, profesional, transparan, dan berorientasi pasar. Dengan demikian, penguatan kelembagaan tidak berhenti pada kegiatan pelatihan, tetapi dapat berlanjut melalui penerapan roadmap korporasi petani dan rencana tindak lanjut di masing-masing kelompok.
Belajar dari PPHPM Sleman dan Platform Dipanen.id
Salah satu rujukan utama dalam pelatihan ini adalah praktik baik yang dilakukan oleh Perhimpunan Petani Hortikultura Puncak Merapi atau PPHPM Sleman. Kelembagaan petani tersebut dinilai berhasil mengintegrasikan produksi, pemasaran, pasar lelang hortikultura, serta digitalisasi pemasaran melalui platform Dipanen.id.
Model tersebut menjadi contoh penting karena mampu meningkatkan transparansi harga, memperkuat posisi tawar petani, memperluas akses pasar, dan meningkatkan efisiensi rantai pasok komoditas hortikultura.
Dengan pembelajaran ini, peserta diharapkan dapat memahami pentingnya kelembagaan petani yang kuat, sistem pemasaran yang transparan, serta perencanaan produksi berbasis kebutuhan pasar.
Narasumber Pelatihan
Pelatihan ini menghadirkan sejumlah narasumber yang berpengalaman dalam pengembangan kelembagaan petani, pasar lelang hortikultura, dan penguatan kapasitas pertanian.
Narasumber dalam kegiatan ini yaitu:
- Nanang Kuswahyuh, Ketua PPHPM Sleman;
- Ardhi Prasetyo, Sekretaris PPHPM Sleman sekaligus Champion Cabai Kabupaten Sleman;
- Longginus Lengi, SP., MP., Widyaiswara Balai Besar Pelatihan Peternakan Kupang;
- Ferry Ndolu, Bank Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Timur.
Para narasumber memberikan materi mengenai transformasi kelompok tani menuju korporasi petani, kelembagaan pertanian, pasar lelang hortikultura, digitalisasi pertanian, perencanaan produksi, hingga penanganan pascapanen.
Materi dan Metode Pelatihan
Selama kegiatan, peserta mendapatkan berbagai materi yang relevan dengan penguatan kelembagaan dan korporatisasi petani. Materi tersebut meliputi kelembagaan pertanian seperti kelompok tani, gapoktan, asosiasi, dan perkumpulan.
Peserta juga mempelajari kelembagaan korporasi pertanian, antara lain koperasi, Kelompok Usaha Bersama, BUMDes, dan unit usaha. Selain itu, peserta mengikuti bedah kasus korporasi petani dan pasar lelang PPHPM Sleman.
Pada aspek teknis, pelatihan membahas budidaya hortikultura berbasis permintaan pasar, Good Agricultural Practice atau GAP, Pengendalian Hama Terpadu atau PHT, perencanaan produksi, kalender tanam, serta pola tanam kolektif.
Peserta juga mendapatkan materi mengenai panen dan pascapanen hortikultura, sortasi dan grading produk, pengemasan atau packaging, pengembangan nilai tambah produk hortikultura, serta praktik packing house mini.
Metode pelatihan dilakukan melalui penyampaian materi, ceramah interaktif, diskusi kelompok, studi kasus, simulasi pasar lelang hortikultura, praktik sortasi dan grading, serta penyusunan roadmap dan rencana tindak lanjut.
Kunjungan Lapangan ke Kelompok Tani
Sebagai bagian dari pembelajaran praktik, peserta juga mengikuti kunjungan lapangan. Kunjungan ini bertujuan memperkuat pemahaman peserta terhadap kondisi riil kelembagaan dan pengelolaan usaha tani di lapangan.

Kunjungan lapangan dilaksanakan ke dua lokasi, yaitu Kelompok Tani Noet Nana di Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, serta Poktan NTT Manis di Baumata, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang.
Melalui kunjungan tersebut, peserta dapat melihat langsung praktik budidaya, pengelolaan kelompok, serta potensi pengembangan kelembagaan petani hortikultura di wilayah Kupang dan sekitarnya.
Terbentuknya PPH Kupang

Salah satu hasil penting dari Pelatihan Penguatan Kelembagaan dan Korporatisasi Petani NTT adalah terbentuknya Perkumpulan Petani Hortikultura atau PPH Kupang.
PPH Kupang dibentuk dengan prinsip kebersamaan, profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan. Kelembagaan ini diharapkan menjadi wadah bersama bagi petani hortikultura, khususnya peserta dari Poktan Noet Nana, Poktan Imanuel, Poktan Sejahtera, Poktan NTT Manis, dan Poktan Oebonak, untuk mengembangkan usaha tani secara kolektif dan berorientasi pasar.
Selain itu, peserta juga menyusun roadmap pengembangan korporasi petani dan rencana tindak lanjut. Dokumen tersebut menjadi dasar untuk memperkuat kelembagaan, memperbaiki perencanaan produksi, menyusun kalender tanam, meningkatkan kualitas pascapanen, serta memperluas akses pasar petani hortikultura.
Manfaat Pelatihan bagi Peserta
Pelatihan ini memberikan manfaat langsung bagi peserta. Peserta memperoleh pemahaman mengenai fungsi, peran, dan manajemen kelembagaan kelompok tani, gapoktan, serta asosiasi petani dalam mengelola usaha tani secara kolektif dan berkelanjutan.
Peserta juga memahami pentingnya administrasi organisasi, pencatatan usaha, dan pengelolaan keuangan secara tertib serta transparan. Hal ini penting agar kelembagaan petani dapat berkembang secara profesional dan dipercaya oleh mitra usaha.
Selain itu, peserta memahami pengelolaan usaha pertanian berbasis korporasi melalui penguatan manajemen organisasi, pengelolaan usaha bersama, pengembangan model bisnis kelompok, serta penguatan kemitraan dan akses pasar.
Dari sisi teknis, peserta mendapatkan pemahaman mengenai perencanaan produksi berbasis permintaan pasar, penyusunan kalender tanam, pengelolaan pola tanam kolektif, serta penerapan GAP untuk menjaga kesinambungan pasokan dan meningkatkan hasil produksi.
Peserta juga memahami teknik panen dan pascapanen, termasuk sortasi, grading, dan packaging. Tahapan ini penting untuk meminimalisir kehilangan hasil, meningkatkan kualitas produk, serta memenuhi standar pasar.
