OKKPD NTT Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan Segar di Pasar Inpres Soe

Timor Tengah Selatan (Soe) – Tim Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan pengawasan keamanan dan mutu pangan segar di Pasar Inpres Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Rabu (23/9/2026). Pengawasan dilakukan langsung pada lapak pedagang melalui pemeriksaan pangan yang beredar, pengambilan sampel sayuran dan ikan, pengisian berita acara pengawasan dan pengambilan sampel, serta uji cepat (rapid test) residu pestisida dan formalin.
Kegiatan yang dilaksanakan melalui Bidang Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (KPP) tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan pangan yang dipasarkan kepada masyarakat. Pasar rakyat menjadi salah satu titik penting pengawasan karena berbagai komoditas pangan dari produsen dan pemasok bertemu langsung dengan konsumen.
Dokumentasi kegiatan menunjukkan tim mendatangi sejumlah lapak pedagang dan melakukan pengambilan sampel secara langsung. Proses pengawasan juga disertai pencatatan administrasi melalui berita acara sebagai bagian dari tahapan pengawasan dan penelusuran sampel.

Sayuran dan Ikan Menjadi Sasaran Pengujian
Dalam kegiatan tersebut, Tim OKKPD Provinsi NTT mengambil sampel sejumlah komoditas sayuran, meliputi terung, tomat, sawi hijau, kol, buncis, cabai rawit, pakcoy, dan pitsay. Sampel sayuran tersebut diperiksa menggunakan metode uji cepat untuk mendeteksi residu pestisida.
Pengawasan residu pestisida pada pangan segar memiliki dasar penting dalam perlindungan konsumen. Badan Pangan Nasional melalui Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 15 Tahun 2024 telah menetapkan Batas Maksimal Residu (BMR) Pestisida dalam Pangan Segar Asal Tumbuhan. Regulasi tersebut ditetapkan untuk mendukung pemenuhan pangan segar yang aman dan melindungi masyarakat dari risiko residu pestisida pada pangan yang beredar. Badan Pangan
Selain sayuran, tim juga mengambil sampel sejumlah komoditas ikan yang diperdagangkan di Pasar Inpres Soe untuk dilakukan rapid test formalin. Berdasarkan laporan kegiatan, komoditas tersebut meliputi ikan tongkol, lombong, nila, sarden, dan tembang.
Pengujian terhadap sampel menjadi salah satu instrumen penting dalam pengawasan pangan. Badan Pangan Nasional juga menggunakan sampling dan pengujian, baik melalui uji laboratorium maupun rapid test, sebagai bagian dari pengukuran keamanan dan mutu pangan segar di peredaran. Esakip
Hasil masing-masing rapid test belum dicantumkan dalam laporan kegiatan yang tersedia, sehingga kegiatan ini belum dapat diberitakan dengan kesimpulan bahwa seluruh sampel negatif formalin, bebas residu pestisida, atau telah memenuhi batas tertentu.
Pengawasan dari Pasar untuk Melindungi Konsumen
Kegiatan di Pasar Inpres Soe tidak berhenti pada pengambilan sampel. Tim juga melaksanakan pencatatan dan pengisian berita acara pengawasan serta berita acara pengambilan sampel. Tahapan tersebut penting untuk memastikan proses pengawasan terdokumentasi dan hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Mekanisme tersebut sejalan dengan pedoman pengawasan keamanan dan mutu pangan segar. Pedoman Badan Pangan Nasional menempatkan pasar rakyat sebagai salah satu lokasi pengawasan, dengan metode yang dapat meliputi kunjungan lapangan, pengamatan, wawancara, hingga pengambilan sampel. Dokumen dan perlengkapan pengawasan juga mencakup formulir pengawasan serta berita acara. Badan Pangan
Secara kelembagaan, OKKPD memiliki peran dalam pengawasan keamanan pangan di daerah. Badan Pangan Nasional menjelaskan bahwa organisasi perangkat daerah lingkup pangan menjalankan fungsi Otoritas Kompeten Keamanan Pangan sesuai pembagian kewenangannya, termasuk dalam pengawasan keamanan dan mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT). Sipsat
Pengawasan di tingkat pasar juga memiliki arti strategis bagi pembangunan sistem pangan daerah. Keamanan pangan tidak hanya ditentukan ketika komoditas diproduksi, tetapi perlu dijaga sepanjang rantai pasok hingga produk berada di tangan konsumen. Karena itu, pengawasan di pasar sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola distribusi pangan yang semakin baik.
Bagi NTT yang memiliki beragam hasil pertanian dan perikanan lokal, penguatan pengawasan dapat berjalan beriringan dengan upaya memperpendek dan mengefisienkan rantai pasok. Produk lokal perlu didorong tidak hanya tersedia dan mudah dijangkau masyarakat, tetapi juga ditangani dengan memperhatikan aspek keamanan dan mutu.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, pemerintah daerah dapat memperkuat pelayanan perlindungan konsumen sekaligus mendorong kesadaran bersama mengenai pentingnya keamanan pangan. Kolaborasi antara pemerintah, produsen, pemasok, pedagang, pengelola pasar, dan masyarakat menjadi bagian penting untuk mewujudkan rantai pangan NTT yang aman, bermutu, dan semakin kuat.
