Apel Bersama Distankp NTT, Dua ASN Terima SK Pensiun Jelang Purnabakti

Kupang – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan apel bersama pada Selasa, 29 September 2026. Kegiatan yang diikuti jajaran aparatur lingkup dinas tersebut dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purnabakti, yakni Sefrianus D.S. Bissilisin dari Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) dan Stefanus Laus Guwa dari UPTD Perbenihan Tanaman Pangan dan Hortikultura.
SK Pensiun diserahkan secara langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT. Penyerahan tersebut menjadi bagian dari proses administrasi kepegawaian sekaligus menandai berakhirnya masa tugas kedua ASN setelah menjalani pengabdian di lingkungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT.
Apel Bersama Dirangkai Penyerahan SK Pensiun
Apel bersama menjadi bagian dari aktivitas kedinasan untuk menjaga kedisiplinan, koordinasi, serta kebersamaan jajaran Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT. Pada kesempatan tersebut, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan SK Pensiun kepada ASN yang akan memasuki masa purnabakti.
Dua ASN yang menerima SK Pensiun adalah Sefrianus D.S. Bissilisin yang bertugas pada Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) serta Stefanus Laus Guwa dari UPTD Perbenihan Tanaman Pangan dan Hortikultura.
Penyerahan SK menjadi salah satu tahapan penting dalam pelayanan administrasi kepegawaian, memberikan kepastian administrasi bagi ASN menjelang berakhirnya masa tugas sekaligus menjadi momentum bagi keluarga besar Distankp NTT untuk melepas rekan kerja yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya.
Pengabdian Menjadi Bagian dari Perjalanan Distankp NTT
Memasuki masa purnabakti menandai berakhirnya tugas formal sebagai ASN, namun pengalaman dan kontribusi yang telah diberikan selama menjalankan tugas tetap menjadi bagian dari perjalanan organisasi.
Pengabdian pada Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura maupun UPTD Perbenihan Tanaman Pangan dan Hortikultura merupakan bagian dari kerja bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT dalam menjalankan pelayanan pemerintahan serta mendukung pembangunan sektor pertanian di daerah.
Momentum purnabakti juga berjalan beriringan dengan proses regenerasi aparatur. Pengalaman kerja, kedisiplinan, dan nilai pengabdian yang telah dibangun menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas bagi generasi aparatur berikutnya. Melalui penguatan tata kelola internal, disiplin, regenerasi aparatur, dan pelayanan kepegawaian yang tertib, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT terus memperkuat kapasitas organisasi untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat serta pembangunan pertanian dan ketahanan pangan di Nusa Tenggara Timur.




