BULOG Ruteng Targetkan Penyerapan 50–100 Ton Jagung Petani Manggarai Timur

MANGGARAI TIMUR – Perum BULOG Kantor Cabang Ruteng melakukan koordinasi dengan petani di Desa Pota, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur, Selasa (20/10/2026), dalam rangka mempersiapkan penyerapan hasil panen jagung. Koordinasi ini menjadi langkah awal untuk memperluas akses pemasaran hasil pertanian masyarakat, dengan target penyerapan jagung oleh BULOG sebesar 50 hingga 100 ton untuk wilayah Kabupaten Manggarai Timur.
Kegiatan tersebut dilakukan melalui pertemuan langsung dengan petani di lokasi produksi. Selain membahas rencana penyerapan, kunjungan lapangan juga memperlihatkan kondisi jagung hasil panen yang sedang dijemur sebelum memasuki tahapan pemasaran.
Jagung yang menjadi potensi penyerapan berasal dari hasil usaha tani masyarakat, baik melalui dukungan program pemerintah maupun budidaya secara swadaya.
Hasil Panen Jagung Nusa 01 Berpotensi Masuk Penyerapan BULOG
Sebagian hasil panen jagung di Kabupaten Manggarai Timur berasal dari kegiatan bantuan pemerintah melalui APBN Tugas Pembantuan (TP) Pusat, dengan penanaman jagung varietas Nusa 01 pada Musim Tanam April–September (MT ASEP) 2026 seluas 820 hektare.
Selain produksi yang didukung melalui program pemerintah tersebut, terdapat pula hasil panen jagung yang dibudidayakan secara mandiri oleh petani.
Potensi produksi dari kedua sumber ini menjadi bagian penting dalam mendukung rencana penyerapan jagung oleh BULOG Kantor Cabang Ruteng. Target 50–100 ton yang direncanakan masih merupakan sasaran penyerapan, sehingga pelaksanaannya memerlukan koordinasi lanjutan terkait ketersediaan hasil panen, kualitas komoditas, dan mekanisme pembelian.
Langkah koordinasi sejak tingkat petani menjadi penting untuk menghubungkan produksi pertanian di daerah dengan kebutuhan pengadaan jagung, sekaligus membantu mempersiapkan hasil panen agar sesuai dengan persyaratan penyerapan.
Perkuat Akses Pasar dan Nilai Ekonomi Hasil Pertanian
Rencana penyerapan jagung di Kabupaten Manggarai Timur sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat pemasaran hasil produksi dalam negeri dan menjaga keseimbangan pasokan pangan.
Melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Jagung Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Jagung Pemerintah Tahun 2026–2029, Perum BULOG mendapat penugasan untuk melaksanakan pengadaan jagung dalam negeri sebagai bagian dari penguatan Cadangan Jagung Pemerintah.
Bagi petani Manggarai Timur, keterhubungan dengan lembaga penyerapan hasil pertanian diharapkan dapat membuka alternatif pemasaran, mengurangi hambatan distribusi, serta memperkuat peluang memperoleh nilai ekonomi yang lebih baik dari hasil budidaya.
Di sisi lain, penguatan produksi jagung melalui bantuan pemerintah dan usaha swadaya masyarakat menunjukkan pentingnya kesinambungan antara kegiatan budidaya di tingkat petani dengan dukungan pemasaran setelah panen.
Koordinasi BULOG Kantor Cabang Ruteng bersama petani di Desa Pota menjadi bagian dari upaya membangun keterhubungan antara produksi dan pasar. Melalui kerja sama yang berkelanjutan antara pemerintah, lembaga pangan, dan petani, komoditas jagung lokal diharapkan semakin mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus mendukung penguatan ketahanan pangan dan pembangunan pertanian di Nusa Tenggara Timur.
