Skip to content
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT
  • Beranda
  • ProfilExpand
    • Tugas Pokok Fungsi
    • Selayang Pandang
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Maklumat Pelayanan
  • Informasi dan PublikasiExpand
    • Berita
    • Publikasi
    • Informasi
    • KaleidoskopExpand
      • Kegiatan 2023
      • Kegiatan 2024
      • Kegiatan 2025
      • Kegiatan 2026
    • Testimoni Petani NTT
    • Data ProduksiExpand
      • Tanaman Pangan (2018-2023)
      • Tanaman Hortikultura (2018-2025)
      • Tanaman Perkebunan (2018-2025)
    • LayananExpand
      • Portal Data Dinamis Pertanian NTT
      • Platform Belanja Dist_mart
      • Layanan Sertifikat Benih
      • Layanan Sertifikat PSAT
      • Layanan Konsultasi WA
  • PPID
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT

Gerdal OPT Tikus di Malaka Tengah, Lindungi Pertanaman Padi di Suai dan Umanen Lawalu

September 22, 2026September 22, 2026 Artikel
Gerdal OPT Tikus di Malaka Tengah, Lindungi Pertanaman Padi di Suai dan Umanen Lawalu

Malaka – Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT), Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), bersama kelompok tani melaksanakan Gerakan Pengendalian (Gerdal) Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) tikus pada pertanaman padi sawah di Desa Suai dan Desa Umanen Lawalu, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, pada 21–22 September 2026.

Gerdal dilakukan sebagai respons terhadap laporan petani mengenai serangan tikus pada musim tanam kedua. Serangan dilaporkan terjadi pada hampir semua fase pertumbuhan tanaman padi dan cukup meresahkan petani karena berpotensi menimbulkan kerusakan serta memengaruhi hasil pertanaman.

Kegiatan pengendalian pada 21 September 2026 dilaksanakan bersama Kelompok Tani Harimau di Desa Suai. Selanjutnya pada 22 September 2026, kegiatan dilanjutkan pada pertanaman padi sawah Kelompok Tani Tanekakoe Sejahtera di Desa Umanen Lawalu.

Pelaksanaan kegiatan melibatkan POPT Malaka Tengah Army Novalia V. Ndun, S.Si., PPL, serta kelompok tani setempat, dengan dukungan rodentisida Norat dari UPTD Proteksi Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Telusuri Jalur dan Lubang Aktif Tikus

Pengendalian tidak langsung dilakukan dengan meletakkan umpan pada sembarang titik. Petugas bersama petani terlebih dahulu melakukan pengamatan langsung di areal persawahan untuk mencari tanda-tanda keberadaan dan aktivitas tikus.

Penelusuran difokuskan pada jalur yang sering dilewati tikus serta lubang-lubang aktif yang berada di sekitar pertanaman. Setelah titik aktivitas ditemukan, rodentisida ditempatkan secara terarah pada jalur maupun lubang yang teridentifikasi.

Cara tersebut dimaksudkan agar tindakan pengendalian lebih fokus pada lokasi yang menunjukkan aktivitas hama sekaligus membantu petani mengenali tanda keberadaan tikus di hamparan sawah mereka.

Rodentisida yang digunakan dalam Gerdal adalah Norat bantuan UPTD Proteksi TPHP. Berdasarkan label pada kemasan yang digunakan di lapangan, Norat merupakan umpan siap pakai berbahan aktif brodifakum 0,005 BB.

Penggunaan rodentisida perlu tetap mengikuti petunjuk pada label produk, termasuk dalam penempatan umpan dan penanganannya, serta memperhatikan keamanan manusia, ternak dan organisme bukan sasaran.

Respons Cepat di Salah Satu Sentra Padi Kabupaten Malaka

Pengendalian OPT tikus menjadi penting karena Malaka Tengah merupakan salah satu wilayah utama produksi padi sawah di Kabupaten Malaka.

Dokumen Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan Kabupaten Malaka 2023 mencatat produksi padi Malaka Tengah pada 2022 mencapai 12.736 ton, tertinggi di antara kecamatan di Kabupaten Malaka pada tahun tersebut. Data dalam dokumen tersebut bersumber dari BPS Malaka dan Dinas Tanaman Pangan Kabupaten Malaka.

Kondisi tersebut membuat perlindungan pertanaman padi di Malaka Tengah memiliki arti penting, terutama pada musim tanam kedua ketika petani telah menginvestasikan tenaga, biaya dan waktu sejak pengolahan lahan hingga pemeliharaan tanaman.

Tikus sawah sendiri merupakan salah satu OPT penting tanaman padi. Referensi teknis Kementerian Pertanian menyebut pengendalian tikus perlu dilakukan berdasarkan pemahaman terhadap biologi dan ekologinya, secara dini, intensif, berkelanjutan serta melibatkan petani secara bersama-sama dalam cakupan hamparan yang luas.

Karena tikus dapat berpindah dari satu petak ke petak lain, penanganan secara bersama dalam satu kawasan menjadi lebih relevan dibandingkan pengendalian yang hanya dilakukan secara individual pada satu petak sawah.

Gerdal Bagian dari Pengendalian Tikus Secara Terpadu

Penggunaan rodentisida merupakan salah satu metode pengendalian tikus, tetapi bukan satu-satunya. Kementerian Pertanian merekomendasikan pendekatan Pengendalian Hama Tikus Terpadu yang dapat mengombinasikan sanitasi habitat, tanam serempak, gropyokan massal, pengendalian sarang, sistem perangkap, pemanfaatan musuh alami, serta penggunaan rodentisida secara benar sesuai kondisi di lapangan.

Karena itu, pengamatan lapangan yang dilakukan sebelum pengendalian memiliki peran penting. Identifikasi jalur pergerakan, lubang aktif dan titik aktivitas tikus membantu menentukan lokasi penanganan sekaligus menjadi bagian dari upaya mendeteksi gangguan OPT lebih awal.

Gerakan bersama juga memberikan kesempatan bagi petani untuk terlibat langsung dalam pengamatan dan pengendalian. Pengetahuan mengenai tanda serangan, habitat serta jalur pergerakan tikus dapat menjadi bekal bagi kelompok tani untuk melakukan pemantauan setelah kegiatan Gerdal selesai.

Lindungi Hasil Pertanian dan Produksi Pangan Lokal

Gerdal di Desa Suai dan Desa Umanen Lawalu menjadi bentuk respons lapangan terhadap laporan serangan OPT sekaligus upaya melindungi pertanaman padi pada musim tanam kedua.

Keterlibatan POPT dan PPL, dukungan sarana pengendalian dari UPTD Proteksi TPHP, serta partisipasi kelompok tani menunjukkan pentingnya kerja bersama dalam menyelesaikan persoalan pertanian langsung di tingkat hamparan.

Penguatan perlindungan tanaman melalui pemantauan yang rutin dan tindakan pengendalian yang tepat sasaran diharapkan dapat membantu menekan risiko kerusakan, mempertahankan potensi hasil pertanian, sekaligus mendukung keberlanjutan produksi pangan lokal.

Kolaborasi petugas dan petani seperti ini juga menjadi bagian penting dalam membangun sistem pertanian NTT yang semakin responsif terhadap persoalan di lapangan. Perlindungan produksi sejak di tingkat usaha tani pada akhirnya turut mendukung ketersediaan pangan, keberlanjutan hasil pertanian lokal dan penguatan ketahanan pangan masyarakat Nusa Tenggara Timur.

Post navigation

Previous Previous
Dari Tenun hingga Berkebun, Kelompok Nusa Lontar Lasiana Terima Benih Hortikultura
NextContinue
Pengawas Benih Tanaman Periksa Perbenihan Padi, Jagung dan Mangga di Kambera
Logo Pemprov NTT
DINAS PERTANIAN DAN KETAHANAN PANGAN
PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Email:
provnttdistankp@gmail.com

Social Media Link:
  • Facebook
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
  • TikTok
Map Embed
Tautan
  • Kementerian Pertanian
  • Badan Pusat Statistik
  • Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
  • Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Statistik

© 2026 Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT

Scroll to top
  • Beranda
  • Profil
    • Tugas Pokok Fungsi
    • Selayang Pandang
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Maklumat Pelayanan
  • Informasi dan Publikasi
    • Berita
    • Publikasi
    • Informasi
    • Kaleidoskop
      • Kegiatan 2023
      • Kegiatan 2024
      • Kegiatan 2025
      • Kegiatan 2026
    • Testimoni Petani NTT
    • Data Produksi
      • Tanaman Pangan (2018-2023)
      • Tanaman Hortikultura (2018-2025)
      • Tanaman Perkebunan (2018-2025)
    • Layanan
      • Portal Data Dinamis Pertanian NTT
      • Platform Belanja Dist_mart
      • Layanan Sertifikat Benih
      • Layanan Sertifikat PSAT
      • Layanan Konsultasi WA
  • PPID
Search