Skip to content
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT
  • Beranda
  • ProfilExpand
    • Tugas Pokok Fungsi
    • Selayang Pandang
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Maklumat Pelayanan
  • Informasi dan PublikasiExpand
    • Berita
    • Publikasi
    • Informasi
    • KaleidoskopExpand
      • Kegiatan 2023
      • Kegiatan 2024
      • Kegiatan 2025
      • Kegiatan 2026
    • Testimoni Petani NTT
    • Data ProduksiExpand
      • Tanaman Pangan (2018-2023)
      • Tanaman Hortikultura (2018-2025)
      • Tanaman Perkebunan (2018-2025)
    • LayananExpand
      • Portal Data Dinamis Pertanian NTT
      • Platform Belanja Dist_mart
      • Layanan Sertifikat Benih
      • Layanan Sertifikat PSAT
      • Layanan Konsultasi WA
  • PPID
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT

Panen Bawang Putih Eban di TTU, Pemurnian Benih Lokal Libatkan Tiga Kelompok Tani

October 10, 2026October 10, 2026 Artikel

TIMOR TENGAH UTARA – Upaya pengembangan bawang putih lokal varietas Eban di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, terus dilakukan melalui kegiatan sertifikasi benih dan pemurnian varietas. Pada musim tanam 2026, kegiatan ini mencakup lahan seluas 4,3 hektare yang tersebar di sejumlah desa di Kecamatan Miomaffo Barat, dengan melibatkan Dinas Pertanian Kabupaten TTU dan tiga kelompok tani.

Hasil panen awal telah tercatat dari dua petak pertanaman di Desa Fatunisuan pada 30–31 Agustus 2026. Berdasarkan laporan kegiatan sertifikasi benih dan pemurnian bawang putih per 23 September 2026, total hasil panen dari kedua petak tersebut mencapai 249 kilogram.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mempertahankan kemurnian varietas bawang putih lokal Eban sekaligus memperkuat ketersediaan sumber benih yang sesuai dengan kondisi pertanian dataran tinggi di Kabupaten TTU.

Pemurnian Bawang Putih Eban Libatkan Petani di Miomaffo Barat

Pelaksanaan sertifikasi dan pemurnian bawang putih Eban berlangsung di beberapa lokasi dengan tahapan pertumbuhan tanaman yang berbeda.

Di Desa Fatunisuan, kegiatan sertifikasi benih pada lahan seluas 20 are telah menghasilkan 185 kilogram bawang putih yang dipanen pada 30 Agustus 2026 dalam kondisi setengah kering. Sementara itu, kegiatan pemurnian pada lahan seluas 10 are menghasilkan 64 kilogram bawang putih dalam kondisi kering, dengan waktu panen pada 31 Agustus 2026.

Selain kegiatan yang dikelola Dinas Pertanian Kabupaten TTU, pemurnian varietas lokal Eban juga dilaksanakan bersama tiga kelompok tani, yaitu Kelompok Tani Oelatfob di Desa Noepesu dengan luas 2 hektare, Kelompok Tani Bangkit di Desa Eban seluas 1,5 hektare, serta Kelompok Tani Karya Abadi di Desa Sallu seluas 0,5 hektare.

Hingga 23 September 2026, pertanaman yang dikelola Kelompok Tani Oelatfob dan Kelompok Tani Karya Abadi dilaporkan telah memasuki tahap menjelang panen. Sementara itu, pertanaman Kelompok Tani Bangkit masih berada pada fase pengisian umbi.

Keterlibatan ketiga kelompok tani tersebut menjadi bagian penting dalam upaya menjaga keberlanjutan budidaya bawang putih lokal di wilayah Miomaffo Barat. Melalui pemurnian varietas, karakteristik tanaman yang sesuai dengan ciri varietas Eban dapat dipertahankan untuk mendukung pengembangan perbenihan pada musim tanam berikutnya.

Penanganan hasil setelah panen juga memiliki peran penting. Proses pengeringan dan penyimpanan umbi perlu diperhatikan agar mutu hasil tetap terjaga, terutama apabila umbi akan dipersiapkan sebagai bahan perbanyakan tanaman.

Varietas Eban Telah Terdaftar di Kementerian Pertanian

Bawang putih Eban merupakan salah satu sumber daya genetik pertanian lokal Nusa Tenggara Timur yang telah dibudidayakan masyarakat Kabupaten TTU secara turun-temurun.

Varietas ini memperoleh tanda daftar varietas tanaman hortikultura melalui Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 794/Kpts/PV.240/D/XI/2024, yang ditetapkan pada 25 November 2024.

Dalam keputusan tersebut, Evert Y. Hosang dan M. Jawal Amrudin Syah tercatat sebagai pemulia bawang putih varietas Eban. Proses pemuliaan dan pemurnian varietas lokal ini menjadi bagian dari upaya menjaga karakteristik bawang putih khas daerah agar dapat dikembangkan secara berkelanjutan.

Berdasarkan deskripsi resmi Kementerian Pertanian, varietas Eban memiliki umur panen sekitar 100–101 hari setelah tanam dan tergolong berumur genjah. Potensi hasilnya tercatat berkisar 10,3–10,9 ton per hektare untuk umbi segar dan 6,2–6,6 ton per hektare untuk umbi kering.

Varietas ini juga dinyatakan sesuai untuk kawasan dataran tinggi Eban, Kabupaten Timor Tengah Utara.

Karakteristik tersebut menjadi salah satu dasar penting bagi pengembangan varietas Eban sebagai sumber benih lokal. Namun, pencapaian produktivitas di tingkat petani tetap bergantung pada kondisi lahan, mutu benih, pengelolaan tanaman, serta penanganan hasil panen.

Penguatan Benih Lokal Dukung Pengembangan Bawang Putih NTT

Pengembangan bawang putih Eban sejalan dengan upaya peningkatan produksi hortikultura di Provinsi Nusa Tenggara Timur, khususnya melalui pemanfaatan varietas lokal yang telah beradaptasi dengan kondisi wilayah.

Pada Maret 2026, Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT serta dinas pertanian kabupaten telah melaksanakan koordinasi dan identifikasi calon petani dan calon lokasi (CPCL) pengembangan bawang putih di Kabupaten TTS dan TTU.

Hasil identifikasi awal tersebut menunjukkan adanya potensi kawasan pengembangan bawang putih di Kabupaten TTU, terutama pada wilayah dataran tinggi yang memenuhi persyaratan agroklimat tanaman.

Di tingkat nasional, penguatan perbenihan bawang putih juga diarahkan melalui pengembangan varietas adaptif, pemilihan kawasan sesuai karakteristik lahan, peningkatan teknologi budidaya, serta perbaikan penanganan pascapanen.

Dalam konteks tersebut, kegiatan sertifikasi dan pemurnian bawang putih Eban menjadi langkah penting untuk mempersiapkan sumber benih lokal yang dapat mendukung perluasan budidaya secara bertahap.

Ke depan, kesinambungan kegiatan pemurnian, pengawasan mutu benih, pendampingan teknis, dan keterlibatan kelompok tani diharapkan dapat memperkuat pengembangan bawang putih sebagai salah satu komoditas hortikultura potensial Kabupaten TTU.

Melalui kerja sama antara pemerintah daerah, petani, dan lembaga penelitian, potensi bawang putih lokal Eban dapat terus dikembangkan untuk mendukung kemandirian benih, peningkatan produktivitas pertanian, serta penguatan ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat Nusa Tenggara Timur.

Post navigation

Previous Previous
Jeruk Purut Laris Manis di CFD Kupang, DISTMart Kini Sediakan Layanan Pengantaran Permudah Pembeli!
NextContinue
PLN Dukung Pengembangan Hortikultura di Desa Hoder Sikka melalui Irigasi Berbasis Listrik
Logo Pemprov NTT
DINAS PERTANIAN DAN KETAHANAN PANGAN
PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Email:
provnttdistankp@gmail.com

Social Media Link:
  • Facebook
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
  • TikTok
Map Embed
Tautan
  • Kementerian Pertanian
  • Badan Pusat Statistik
  • Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
  • Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Statistik

© 2026 Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT

Scroll to top
  • Beranda
  • Profil
    • Tugas Pokok Fungsi
    • Selayang Pandang
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Maklumat Pelayanan
  • Informasi dan Publikasi
    • Berita
    • Publikasi
    • Informasi
    • Kaleidoskop
      • Kegiatan 2023
      • Kegiatan 2024
      • Kegiatan 2025
      • Kegiatan 2026
    • Testimoni Petani NTT
    • Data Produksi
      • Tanaman Pangan (2018-2023)
      • Tanaman Hortikultura (2018-2025)
      • Tanaman Perkebunan (2018-2025)
    • Layanan
      • Portal Data Dinamis Pertanian NTT
      • Platform Belanja Dist_mart
      • Layanan Sertifikat Benih
      • Layanan Sertifikat PSAT
      • Layanan Konsultasi WA
  • PPID
Search