Rakor PERMATA 2028 NTT, Wagub Johni Asadoma Tekankan Pembangunan Perbatasan Tepat Sasaran

KUPANG – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, membuka Rapat Koordinasi Perencanaan Tematik Perbatasan (PERMATA) Tahun 2028 Tingkat Provinsi NTT yang berlangsung di New Sasando International Hotel, Kota Kupang, Jumat (9/10/2026). Kegiatan ini menjadi forum koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menyelaraskan program pembangunan kawasan perbatasan agar lebih terarah, terintegrasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam arahannya, Wakil Gubernur NTT menekankan bahwa pembangunan kawasan perbatasan tidak cukup hanya berorientasi pada pengamanan wilayah negara. Kawasan perbatasan perlu ditempatkan sebagai beranda depan Indonesia, dengan pembangunan yang mampu meningkatkan kesejahteraan, memperluas akses pelayanan dasar, dan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terluar.
Rapat koordinasi ini dihadiri Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi NTT, perwakilan 18 perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTT, perwakilan BPPD kabupaten, serta perwakilan empat Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di NTT.
Perencanaan Terpadu untuk Pembangunan yang Tepat Sasaran
Rakor PERMATA 2028 diarahkan untuk memperkuat sinkronisasi perencanaan pembangunan kawasan perbatasan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten sesuai kewenangan masing-masing.
Salah satu perhatian utama dalam pertemuan ini adalah pentingnya menghindari ego sektoral dan tumpang tindih program maupun anggaran. Setiap perangkat daerah diharapkan dapat menyelaraskan rencana kegiatannya sehingga pembangunan berjalan saling mendukung, bukan dilaksanakan secara terpisah.
Penyelarasan tersebut mencakup identifikasi kebutuhan dan permasalahan di kawasan perbatasan, termasuk infrastruktur, konektivitas wilayah, pelayanan dasar, pengembangan ekonomi masyarakat, pertanian, serta ketahanan pangan.
Melalui koordinasi lintas sektor, usulan program pembangunan Tahun 2028 diharapkan dapat disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat dan potensi masing-masing wilayah. Perencanaan juga perlu dilengkapi dengan lokasi sasaran, indikator kinerja, kebutuhan pendanaan, serta pembagian tanggung jawab perangkat daerah agar pelaksanaannya lebih terukur.
Pertanian dan Ketahanan Pangan Menjadi Bagian Penting Pembangunan Perbatasan
Pengembangan sektor pertanian dan ketahanan pangan menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian dalam perencanaan pembangunan kawasan perbatasan NTT.
Wilayah perbatasan memiliki potensi ekonomi lokal yang dapat dikembangkan melalui kegiatan pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, serta berbagai usaha produktif masyarakat. Pemanfaatan potensi tersebut membutuhkan dukungan pembangunan yang saling terhubung, mulai dari infrastruktur produksi hingga akses distribusi dan pemasaran.
Dalam konteks pembangunan pertanian, sinkronisasi program lintas perangkat daerah menjadi penting untuk mendukung penyediaan sarana produksi, pengembangan infrastruktur pertanian, penerapan teknologi yang sesuai dengan kondisi wilayah, serta penguatan akses pasar bagi hasil produksi lokal.
Pengembangan sektor-sektor tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas masyarakat sekaligus memperkuat ketersediaan pangan dan aktivitas ekonomi di kawasan perbatasan.
Perencanaan yang terintegrasi juga membuka peluang untuk memperpendek rantai distribusi, meningkatkan nilai tambah produk lokal, serta memperkuat hubungan antara sentra produksi dan kebutuhan pasar di wilayah perbatasan.
Dengan demikian, pembangunan kawasan perbatasan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada penguatan kapasitas ekonomi masyarakat agar mampu tumbuh secara mandiri dan berkelanjutan.
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Kesejahteraan Masyarakat Perbatasan
Melalui Rakor PERMATA 2028, pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat merumuskan kesepakatan perencanaan yang memuat program dan kegiatan prioritas, lokasi sasaran, target kinerja, kebutuhan pendanaan, perangkat daerah penanggung jawab, serta rencana tindak lanjut.
Rumusan tersebut diharapkan menjadi dasar penyempurnaan dokumen perencanaan dan penganggaran pembangunan kawasan perbatasan Tahun 2028.
Koordinasi antara BNPP RI, Pemerintah Provinsi NTT, pemerintah kabupaten, pengelola PLBN, dan seluruh perangkat daerah terkait menjadi bagian penting untuk memastikan setiap program pembangunan memiliki arah yang jelas dan saling mendukung.
Semangat pembangunan yang mengedepankan kesejahteraan masyarakat menempatkan kawasan perbatasan bukan sebagai wilayah pinggiran yang tertinggal dalam pembangunan, melainkan sebagai bagian strategis yang memiliki potensi untuk berkembang dan berkontribusi terhadap perekonomian daerah.
Melalui perencanaan yang terpadu dan kolaborasi lintas sektor, pembangunan kawasan perbatasan NTT diharapkan semakin mampu menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat ketahanan pangan, mengembangkan potensi ekonomi lokal, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Upaya tersebut menjadi bagian dari pembangunan NTT yang lebih merata, produktif, dan berkelanjutan, dengan masyarakat perbatasan sebagai penerima manfaat utama pembangunan.
