Skip to content
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT
  • Beranda
  • ProfilExpand
    • Tugas Pokok Fungsi
    • Selayang Pandang
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Maklumat Pelayanan
  • Informasi dan PublikasiExpand
    • Berita
    • Publikasi
    • Informasi
    • KaleidoskopExpand
      • Kegiatan 2023
      • Kegiatan 2024
      • Kegiatan 2025
      • Kegiatan 2026
    • Testimoni Petani NTT
    • Data ProduksiExpand
      • Tanaman Pangan (2018-2023)
      • Tanaman Hortikultura (2018-2025)
      • Tanaman Perkebunan (2018-2025)
    • LayananExpand
      • Portal Data Dinamis Pertanian NTT
      • Platform Belanja Dist_mart
      • Layanan Sertifikat Benih
      • Layanan Sertifikat PSAT
      • Layanan Konsultasi WA
  • PPID
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT

Distankp NTT Perkuat Kolaborasi Pengendalian Penyakit Darah Pisang di Flores, Lembata, dan Sabu Raijua

September 23, 2026September 23, 2026 Artikel
Distankp NTT Perkuat Kolaborasi Pengendalian Penyakit Darah Pisang di Flores, Lembata, dan Sabu Raijua

Kupang, 23 September 2026 – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam menghadapi serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) berupa penyakit layu bakteri atau penyakit darah pada tanaman pisang yang menjadi perhatian di sejumlah wilayah NTT, khususnya Daratan Flores, Lembata, dan Sabu Raijua. Pembahasan dilakukan dalam pertemuan koordinasi yang diikuti Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT bersama Dekan Fakultas Pertanian Universitas Nusa Cendana (Undana), dosen, staf Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) NTT, serta jajaran terkait.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT tersebut membahas perkembangan serangan penyakit, dampaknya terhadap produksi pisang dan pasokan pasar, serta langkah penanganan yang perlu dilakukan secara terpadu. Koordinasi juga diarahkan untuk memperkuat dukungan teknis dan keilmuan agar pengendalian di lapangan dapat dilakukan secara lebih efektif serta mencegah penyebaran penyakit ke wilayah yang masih sehat.

Serangan Penyakit Darah Menjadi Perhatian Serius

Penyakit darah pisang merupakan salah satu penyakit penting pada tanaman pisang karena dapat menyebabkan tanaman layu, kerusakan buah hingga kematian tanaman. Penyebarannya dapat berlangsung melalui beberapa jalur, di antaranya bahan tanam yang terinfeksi, serangga, air, tanah, serta peralatan pertanian yang digunakan pada tanaman sakit kemudian berpindah ke tanaman sehat. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT sebelumnya juga telah mengingatkan pentingnya penggunaan bibit sehat, sanitasi kebun dan peralatan, serta pembatasan perpindahan bahan tanaman dari daerah yang telah terserang.

Perkembangan penyakit tersebut saat ini juga terlihat dari sejumlah laporan di wilayah Flores dan sekitarnya. Pada awal 2026, serangan penyakit darah pisang dilaporkan terjadi pada sedikitnya tiga desa di Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur. Beberapa bulan kemudian, penyakit serupa teridentifikasi pada tanaman pisang di Desa Lamalela, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata.

Di Kabupaten Sikka, perkembangan penyakit darah pisang juga telah menjadi perhatian dalam beberapa tahun terakhir. Data Dinas Pertanian Kabupaten Sikka yang diberitakan pada Januari 2026 menunjukkan luas serangan selama 2025 mencapai 366,62 hektare dari total 1.142,96 hektare pertanaman pisang yang dicatat saat itu.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengendalian tidak cukup dilakukan hanya setelah ditemukan tanaman sakit. Pencegahan penyebaran antarwilayah menjadi bagian penting, terlebih mobilitas bibit, buah, alat panen, maupun aktivitas perdagangan dapat memperbesar peluang perpindahan sumber penyakit apabila tidak disertai langkah sanitasi yang baik.

Produksi, Pasokan Pasar, dan Ekonomi Petani Ikut Terdampak

Dalam pertemuan koordinasi, salah satu perhatian utama adalah dampak serangan penyakit terhadap keberlanjutan produksi pisang. Ketika tanaman produktif terserang dan tidak dapat menghasilkan buah dengan baik, produksi di tingkat petani menurun dan pasokan menuju pasar turut terganggu. Kondisi tersebut selanjutnya dapat memengaruhi ketersediaan dan harga pisang di tingkat konsumen.

Situasi serupa telah dilaporkan di sejumlah wilayah Flores. Pemberitaan dari Sikka pada pertengahan 2026 mencatat berkurangnya pasokan pisang di tengah meluasnya serangan penyakit, yang pada saat itu diikuti kenaikan harga pada tingkat petani maupun pasar lokal.

Dampaknya menjadi lebih luas karena pisang bukan hanya tanaman untuk memenuhi kebutuhan konsumsi rumah tangga. Bagi sebagian masyarakat, komoditas ini merupakan sumber pendapatan yang dipasarkan melalui pedagang pengumpul hingga pasar tradisional. Karena itu, menjaga tanaman pisang tetap sehat juga berarti menjaga kesinambungan hasil pertanian lokal dan mata rantai ekonomi masyarakat.

Pengendalian Perlu Dilakukan dari Kebun hingga Pergerakan Bibit

Langkah pengendalian yang dibahas mencakup penguatan pemantauan lapangan, identifikasi tanaman yang menunjukkan gejala, sanitasi kebun dan peralatan pertanian, penggunaan bahan tanam sehat, penanganan tanaman terserang, serta pengendalian jalur penyebaran penyakit.

Peralatan seperti parang atau pisau yang digunakan untuk memotong tanaman perlu mendapat perhatian karena alat yang terkontaminasi dapat menjadi salah satu media perpindahan bakteri. Demikian pula penggunaan anakan atau bahan perbanyakan dari kawasan terinfeksi perlu dihindari agar penyakit tidak ikut terbawa menuju areal baru. Penelitian mengenai penyakit darah pisang juga menunjukkan bahwa penularan dapat berkaitan dengan serangga, peralatan pemangkasan, pergerakan air dan kontak antartanaman.

Pendekatan berbasis ilmu pengetahuan menjadi semakin penting. Penelitian tahun 2025 yang melibatkan peneliti Fakultas Pertanian Undana secara khusus mengkaji serangga vektor penyakit darah pisang di Pulau Flores. Kajian tersebut mencatat penyakit darah pisang telah menyebar ke Flores dan memberikan dampak kuat terutama pada pisang kepok yang banyak dibudidayakan masyarakat.

Karena itu, keterlibatan pemerintah daerah, perguruan tinggi, lembaga teknis pertanian dan petugas lapangan dalam satu koordinasi menjadi penting untuk menghubungkan hasil kajian dengan kebutuhan nyata petani.

Kolaborasi untuk Menjaga Keberlanjutan Pisang NTT

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya membangun penanganan yang lebih terkoordinasi, mulai dari pemetaan wilayah terdampak, penyediaan rekomendasi teknis, penguatan edukasi kepada petani hingga penyiapan langkah pencegahan pada daerah yang belum terserang.

Kolaborasi antara Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, Fakultas Pertanian Undana, BRMP NTT, pemerintah kabupaten serta unsur teknis terkait diharapkan dapat mempercepat pertukaran informasi dan penerapan teknologi pengendalian yang sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah.

Pengendalian penyakit darah pisang juga menjadi bagian penting dalam menjaga hasil pertanian lokal dan memperkuat rantai pasok pangan daerah. Produksi yang terjaga sejak tingkat kebun akan membantu mempertahankan pasokan menuju pasar, melindungi sumber penghasilan petani, serta menjaga keberlanjutan salah satu komoditas hortikultura yang dekat dengan kehidupan masyarakat NTT.

Upaya tersebut membutuhkan konsistensi pemantauan dan kerja bersama. Dengan deteksi lebih awal, praktik budidaya yang sehat, dukungan teknologi serta koordinasi lintas sektor, penyebaran penyakit dapat ditekan sehingga tanaman pisang yang masih sehat dapat terus dipertahankan dan dikembangkan.

Post navigation

Previous Previous
BMKG Prediksi Curah Hujan NTT Meningkat Bertahap hingga Desember 2026, Sektor Pertanian Perlu Siapkan Langkah Adaptasi
NextContinue
Gerdal Hama Tikus di Bereliku, POPT dan PPL Bergerak Bersama Lindungi Pertanaman Padi
Logo Pemprov NTT
DINAS PERTANIAN DAN KETAHANAN PANGAN
PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Email:
provnttdistankp@gmail.com

Social Media Link:
  • Facebook
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
  • TikTok
Map Embed
Tautan
  • Kementerian Pertanian
  • Badan Pusat Statistik
  • Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
  • Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Statistik

© 2026 Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT

Scroll to top
  • Beranda
  • Profil
    • Tugas Pokok Fungsi
    • Selayang Pandang
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Maklumat Pelayanan
  • Informasi dan Publikasi
    • Berita
    • Publikasi
    • Informasi
    • Kaleidoskop
      • Kegiatan 2023
      • Kegiatan 2024
      • Kegiatan 2025
      • Kegiatan 2026
    • Testimoni Petani NTT
    • Data Produksi
      • Tanaman Pangan (2018-2023)
      • Tanaman Hortikultura (2018-2025)
      • Tanaman Perkebunan (2018-2025)
    • Layanan
      • Portal Data Dinamis Pertanian NTT
      • Platform Belanja Dist_mart
      • Layanan Sertifikat Benih
      • Layanan Sertifikat PSAT
      • Layanan Konsultasi WA
  • PPID
Search