Perkuat Dukungan Sarana Prasarana Kakao, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan NTT Ikuti Penandatanganan SPK di Bogor

Bogor – Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur mengikuti Pertemuan Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Sama (SPK) Dukungan Dana Operasional Kegiatan Sarana dan Prasarana Perkebunan Kakao Tahun 2026 di IPB International Convention Center, Bogor, pada 29 September 2026.
Pertemuan yang berkaitan dengan pelaksanaan program Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan dan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat kesiapan pelaksanaan kegiatan sarana dan prasarana perkebunan kakao di daerah. Kehadiran Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dalam mendukung pengembangan kakao yang lebih produktif dan berkelanjutan.
Perkuat Kesiapan Pelaksanaan Program Kakao 2026
Agenda penandatanganan SPK menjadi tahapan penting untuk menyelaraskan pelaksanaan dukungan dana operasional kegiatan sarana dan prasarana perkebunan kakao. Pertemuan juga menjadi ruang koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah agar dukungan program dapat dilaksanakan sesuai ketentuan, kebutuhan lapangan, dan sasaran pengembangan perkebunan.
Secara nasional, pengembangan perkebunan kakao saat ini didukung kerangka kebijakan yang semakin kuat. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31 Tahun 2025 mengatur pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan, peremajaan, serta sarana dan prasarana perkebunan kakao. Dalam regulasi tersebut, pendanaan yang bersumber dari Badan Pengelola Dana dapat dimanfaatkan untuk kegiatan sarana dan prasarana perkebunan kakao beserta dukungan manajemennya.
Dukungan terhadap sektor kakao juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat perkebunan dari sisi hulu. BPDP menempatkan peningkatan produktivitas, keberlanjutan, pemberdayaan pekebun, bantuan teknis, hingga pengembangan infrastruktur sebagai bagian dari pengembangan sektor kakao. BPDP
Pada September 2026, pemerintah juga menegaskan bahwa dukungan BPDP untuk komoditas kakao mencakup antara lain peremajaan perkebunan, penyediaan sarana dan prasarana, serta pengembangan sumber daya manusia.
Kakao Tetap Menjadi Komoditas Penting NTT
Bagi NTT, penguatan dukungan terhadap perkebunan kakao relevan dengan besarnya aktivitas perkebunan rakyat di daerah. Data BPS Provinsi NTT mencatat produksi perkebunan rakyat kakao tahun 2025 sekitar 21,2 ribu ton, dengan status angka sementara. Data tersebut bersumber dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT.
Karena itu, dukungan sarana dan prasarana perlu diarahkan untuk memperkuat proses produksi dan pengelolaan perkebunan sehingga hasil pertanian daerah dapat berkembang secara lebih efisien dan berdaya saing. Penguatan dari sisi hulu juga menjadi landasan penting bagi peningkatan mutu hasil, pengembangan pengolahan, serta terbentuknya rantai pasok kakao yang semakin baik.
Keterlibatan NTT dalam agenda di Bogor ini juga melanjutkan koordinasi yang telah dibangun sebelumnya. Pada April 2026, Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan juga mengikuti kegiatan pengembangan SDM perkebunan kelapa dan kakao serta penandatanganan SPK dengan Direktorat Jenderal Perkebunan melalui satuan kerja Badan Pengelola Dana Perkebunan.
Rangkaian koordinasi tersebut menunjukkan pentingnya pengembangan perkebunan yang tidak hanya bertumpu pada peningkatan produksi, tetapi juga didukung kapasitas sumber daya manusia, sarana prasarana, teknologi, dan tata kelola pelaksanaan program yang baik.
Dorong Pengembangan Kakao dari Hulu hingga Hilir
Keikutsertaan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT dalam pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan daerah dalam menindaklanjuti program pengembangan kakao sesuai ketentuan dan kebutuhan di lapangan.
Penguatan sarana dan prasarana perkebunan menjadi salah satu bagian penting dalam membangun sektor pertanian dan perkebunan NTT yang lebih produktif. Ketika didukung pengelolaan yang tepat, teknologi, SDM yang memadai, serta koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku perkebunan, komoditas kakao memiliki ruang yang semakin besar untuk memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Kolaborasi tersebut juga mendukung upaya memperkuat hasil pertanian lokal, meningkatkan efisiensi rantai pasok, serta membuka ruang pengembangan kakao dari sektor produksi hingga hilirisasi. Dengan pelaksanaan program yang terarah dan akuntabel, pengembangan perkebunan diharapkan semakin memberikan manfaat bagi pekebun sekaligus memperkuat perekonomian daerah.
