loader image
Close
Skip to content
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT
  • Beranda
  • ProfilExpand
    • Tugas Pokok Fungsi
    • Selayang Pandang
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Informasi dan PublikasiExpand
    • Berita
    • Publikasi
    • Informasi
    • KaleidoskopExpand
      • Kegiatan 2023
      • Kegiatan 2024
      • Kegiatan 2025
      • Kegiatan 2026
    • Testimoni Petani NTT
    • Data ProduksiExpand
      • Tanaman Pangan (2018-2023)
      • Tanaman Hortikultura (2018-2024)
      • Tanaman Perkebunan (2018-2025)
    • LayananExpand
      • Layanan Sertifikat Benih
      • Layanan Sertifikat PSAT
      • Layanan Konsultasi WA
  • PPID
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2025Tentang: Tata Kelola Pupuk Bersubsidi

July 15, 2025July 15, 2025 Publikasi

Perpres ini diterbitkan untuk memperbaiki dan menyederhanakan sistem distribusi pupuk bersubsidi agar lebih tepat sasaran, efisien, dan transparan. Menggantikan regulasi sebelumnya, Perpres ini mengatur seluruh aspek tata kelola pupuk bersubsidi mulai dari perencanaan, pengadaan, penyaluran, hingga pengawasan.

🔑 Pokok-pokok Pengaturan:

  • Mengusung prinsip 7T: Tepat Jenis, Jumlah, Harga, Tempat, Waktu, Mutu, dan Penerima.
  • Memperluas penerima subsidi ke petani dan pembudidaya ikan skala kecil.
  • Menambah jenis pupuk bersubsidi (Urea, NPK, Organik, SP-36, dan ZA).
  • Mempercepat distribusi pupuk melalui digitalisasi sistem berbasis e-RDKK.
  • Mengatur mekanisme penyaluran dan pengawasan yang lebih akuntabel.

Perpres ini menjadi landasan teknis bagi Kementerian Pertanian dalam mengeluarkan peraturan pelaksana, seperti Permentan No. 15 Tahun 2025.

Powered By EmbedPress

📄 Unduh Dokumen Resmi:
👉 Perpres No. 6 Tahun 2025 – PDF (BPK RI)

Post navigation

Previous Previous
Air Adalah Hidup: Gubernur Melki dan Retno Marsudi Bahas Harapan NTT di Tengah Krisis Global
NextContinue
Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2025
Logo Pemprov NTT
DINAS PERTANIAN DAN KETAHANAN PANGAN
PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Email:
provnttdistankp@gmail.com

Social Media Link:
  • Facebook
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
  • TikTok
Map Embed
Tautan
  • Kementerian Pertanian
  • Badan Pusat Statistik
  • Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
  • Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Statistik

© 2026 Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT

Scroll to top
  • Beranda
  • Profil
    • Tugas Pokok Fungsi
    • Selayang Pandang
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Informasi dan Publikasi
    • Berita
    • Publikasi
    • Informasi
    • Kaleidoskop
      • Kegiatan 2023
      • Kegiatan 2024
      • Kegiatan 2025
      • Kegiatan 2026
    • Testimoni Petani NTT
    • Data Produksi
      • Tanaman Pangan (2018-2023)
      • Tanaman Hortikultura (2018-2024)
      • Tanaman Perkebunan (2018-2025)
    • Layanan
      • Layanan Sertifikat Benih
      • Layanan Sertifikat PSAT
      • Layanan Konsultasi WA
  • PPID
Search