loader image
Close
Skip to content
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT
  • Beranda
  • ProfilExpand
    • Tugas Pokok Fungsi
    • Selayang Pandang
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Informasi dan PublikasiExpand
    • Berita
    • Publikasi
    • Informasi
    • KaleidoskopExpand
      • Kegiatan 2023
      • Kegiatan 2024
      • Kegiatan 2025
      • Kegiatan 2026
    • Testimoni Petani NTT
    • Data ProduksiExpand
      • Tanaman Pangan (2018-2023)
      • Tanaman Hortikultura (2018-2024)
      • Tanaman Perkebunan (2018-2025)
    • LayananExpand
      • Layanan Sertifikat Benih
      • Layanan Sertifikat PSAT
      • Layanan Konsultasi WA
  • PPID
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT

Kebijakan Pelayanan Informasi Publik



Kebijakan Pelayanan Informasi Publik adalah serangkaian prinsip, aturan, dan prosedur yang ditetapkan oleh sebuah badan publik untuk memastikan bahwa informasi yang dihasilkan, dikelola, dan disimpan oleh badan tersebut dapat diakses oleh masyarakat secara transparan, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung keterbukaan informasi, memperkuat akuntabilitas, dan meningkatkan partisipasi publik dalam proses pemerintahan.

Kebijakan pelayanan informasi publikDownload

Strategi dan metode pembinaan, pengawasan, evaluasi, dan monitoring atas pelaksanaan kebijakan Informasi Publik yang dilakukan oleh PPID Pelaksana Pejabat Fungsional dan/atau Petugas Pelayanan Informasi.lihat
Melakukan pembinaan, pengawasan, evaluasi, dan monitoring atas pelaksanaan kebijakan Informasi Publik yang dilakukan oleh PPID dan PPID Pelaksanalihat
Mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan Informasi Publiklihat
Mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumpulan dokumen Informasi Publik dari PPID Pelaksana dan/atau Petugas Pelayanan Informasilihat
Melakukan pembinaan, pengawasan, evaluasi, dan monitoring atas pelaksanaan kebijakan teknis Informasi Publik yang dilakukan oleh PPID Pelaksana dan/atau Petugas Pelayanan Informasilihat
Maklumat Pelayanan yang berbasis pada PERKI 1 Tahun 2021 pasal 47lihat
Menyampaikan laporan Layanan Informasi Publik tahun 2022lihat

Logo Pemprov NTT
DINAS PERTANIAN DAN KETAHANAN PANGAN
PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Email:
provnttdistankp@gmail.com

Social Media Link:
  • Facebook
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
  • TikTok
Map Embed
Tautan
  • Kementerian Pertanian
  • Badan Pusat Statistik
  • Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
  • Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Statistik

© 2026 Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT

Scroll to top
  • Beranda
  • Profil
    • Tugas Pokok Fungsi
    • Selayang Pandang
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Informasi dan Publikasi
    • Berita
    • Publikasi
    • Informasi
    • Kaleidoskop
      • Kegiatan 2023
      • Kegiatan 2024
      • Kegiatan 2025
      • Kegiatan 2026
    • Testimoni Petani NTT
    • Data Produksi
      • Tanaman Pangan (2018-2023)
      • Tanaman Hortikultura (2018-2024)
      • Tanaman Perkebunan (2018-2025)
    • Layanan
      • Layanan Sertifikat Benih
      • Layanan Sertifikat PSAT
      • Layanan Konsultasi WA
  • PPID
Search