Pasar Oebobo: Upaya Bersama Menuju Pasar Bebas Sampah di Kupang
Kupang 17 Januari 2025, Pasar Oebobo di Kota Kupang menjadi contoh Pasar Pangan Segar Aman (PAS Aman) di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pasar ini diharapkan menjadi barometer pengelolaan pasar yang berbeda dari pasar-pasar lainnya, seperti Pasar Kasih Naikoten 1 dan Pasar Oeba Fatubesi. Hal ini menuntut perhatian lebih terhadap aspek kebersihan, sanitasi, dan higiene pasar.
Berdasarkan hasil pemantauan, kebersihan pasar tidak dapat sepenuhnya ditangani oleh pihak pengelola pasar mengingat keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan anggaran. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama lintas sektor, termasuk dengan pihak perbankan seperti Bank NTT, BRI, dan bank lainnya melalui program corporate social responsibility (CSR). Selain itu, kolaborasi dengan RT, RW, lurah, camat, dan masyarakat sekitar juga menjadi kunci utama untuk menangani permasalahan kebersihan di lingkungan pasar secara berkelanjutan.
Tantangan dan Upaya Kebersihan Pasar

Permasalahan utama yang dihadapi adalah penanganan sampah yang masih berserakan di area lingkungan pasar, seperti los, lapak, dan saluran got yang tergenang. Untuk mengatasi hal ini, diperlukan kerja ekstra dari Tim ICS (Internal Control System) bersama petugas kebersihan pasar yang menjadi ujung tombak dalam menjaga kebersihan.
Selain itu, kesadaran pedagang untuk turut menjaga kebersihan di los dan lapak masing-masing juga harus ditingkatkan. Dengan rasa memiliki pasar, para pedagang diharapkan menjadikan kebersihan sebagai tanggung jawab bersama.
Fasilitas Pendukung dan Peraturan Khusus
Hasil monitoring pada los ayam, daging sapi, ikan, dan sayuran menunjukkan perlunya penanganan lanjutan terhadap fasilitas pasar. TPS (Tempat Pembuangan Sementara) pasar yang saat ini juga menampung sampah dari berbagai sumber, termasuk sampah industri, memerlukan perencanaan ulang melalui pemetaan oleh Tim ICS dan tim teknis Kota Kupang. Kebutuhan fasilitas tambahan seperti CCTV, bak sampah, dan meja khusus untuk ikan juga menjadi prioritas yang harus segera direalisasikan.
Selain pengadaan fasilitas fisik, diperlukan peraturan daerah (Perda) khusus terkait penanganan pasar. Perda ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat dalam mendukung inisiatif dan inovasi pengelolaan pasar yang lebih baik.
Kunjungan Plt Kadistan KP NTT
Sebagai Ketua Tim Pembina PAS Aman Provinsi NTT, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTT melakukan monitoring ke PAS Aman Oebobo pada hari ini. Dalam kunjungannya, beliau menyoroti pentingnya peran semua pihak dalam memastikan kebersihan dan keamanan pasar. “PAS Aman bukan hanya tanggung jawab pengelola pasar, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. Kolaborasi lintas sektor, termasuk perbankan, pemerintah kota, dan masyarakat sekitar, sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Kunjungan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen semua pihak dalam menciptakan pasar yang bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Dengan upaya bersama, Pasar Oebobo akan terus menjadi contoh pasar pangan segar aman yang membanggakan bagi Kota Kupang dan Provinsi NTT. (ts)
#PASAmanNTT #KebersihanPasar #SanitasiHigiene #PanganAman