loader image
Close
Skip to content
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT
  • Beranda
  • ProfilExpand
    • Tugas Pokok Fungsi
    • Selayang Pandang
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Informasi dan PublikasiExpand
    • Berita
    • Publikasi
    • Informasi
    • KaleidoskopExpand
      • Kegiatan 2023
      • Kegiatan 2024
      • Kegiatan 2025
      • Kegiatan 2026
    • Testimoni Petani NTT
    • Data ProduksiExpand
      • Tanaman Pangan (2018-2023)
      • Tanaman Hortikultura (2018-2024)
      • Tanaman Perkebunan (2018-2025)
    • LayananExpand
      • Layanan Sertifikat Benih
      • Layanan Sertifikat PSAT
      • Layanan Konsultasi WA
  • PPID
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT

Gerakan Tanam di Kupang Tengah: Sinergi Dukung Swasembada Pangan di Kabupaten Kupang

June 17, 2025July 2, 2025 Artikel

Kupang Tengah, 17 Juni 2025 — Dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional, telah dilaksanakan Gerakan Tanam Padi dan Jagung di lahan milik Kelompok Tani Manekat, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Dari total luas lahan 87 hektare, pada musim tanam II tahun ini ditargetkan penanaman jagung seluas 25 hektare dan padi seluas 30 hektare.

Kegiatan ini dihadiri oleh Staf Khusus Menteri Pertanian Bidang Kebijakan Pertanian, Plt. Kepala BBPP Kupang, Perwakilan BRMP NTT, Bupati Kupang, anggota DPRD Kabupaten Kupang, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT beserta jajaran, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kupang, unsur Forkopimda, Koordinator Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian Provinsi, penyuluh pertanian Kabupaten Kupang, serta Ketua dan anggota Kelompok Tani Manekat dan Manekat 2.

Usai kegiatan tanam, Bupati Kupang menyerahkan bantuan 1 unit pompa air 3 DIM kepada kelompok tani sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap kegiatan pertanian produktif. Dalam sesi ramah tamah, Ketua Kelompok Tani Manekat menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi petani, antara lain belum meratanya irigasi tersier dan keterbatasan alat mesin pertanian, yang menyebabkan antrean dalam pengolahan lahan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kupang menyatakan komitmennya untuk membantu pengadaan traktor roda 4 guna mempercepat proses pengolahan lahan. Selain itu, Staf Khusus Menteri Pertanian juga menyampaikan bahwa Kementerian Pertanian akan menyalurkan bantuan alat panen berupa Combine Harvester guna mendukung kebutuhan petani di Desa Penfui Timur.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat ketahanan pangan dan mempercepat terwujudnya swasembada pangan melalui dukungan langsung kepada petani. (BID.KPP)

#SWASEMBADA PANGAN: PASTI BISA

Post navigation

Previous Previous
Pembekalan Hari Pertama CPNS Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT: Menjadi ASN yang BerAKHLAK dan Siap Berdampak
NextContinue
Peringatan Dini Cuaca Wilayah Nusa Tenggara Timur 3 harian wilayah NTT berlaku 17-19 Mei 2025
Logo Pemprov NTT
DINAS PERTANIAN DAN KETAHANAN PANGAN
PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Email:
provnttdistankp@gmail.com

Social Media Link:
  • Facebook
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
  • TikTok
Map Embed
Tautan
  • Kementerian Pertanian
  • Badan Pusat Statistik
  • Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
  • Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Statistik

© 2026 Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT

Scroll to top
  • Beranda
  • Profil
    • Tugas Pokok Fungsi
    • Selayang Pandang
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Informasi dan Publikasi
    • Berita
    • Publikasi
    • Informasi
    • Kaleidoskop
      • Kegiatan 2023
      • Kegiatan 2024
      • Kegiatan 2025
      • Kegiatan 2026
    • Testimoni Petani NTT
    • Data Produksi
      • Tanaman Pangan (2018-2023)
      • Tanaman Hortikultura (2018-2024)
      • Tanaman Perkebunan (2018-2025)
    • Layanan
      • Layanan Sertifikat Benih
      • Layanan Sertifikat PSAT
      • Layanan Konsultasi WA
  • PPID
Search