loader image
Close
Skip to content
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT
  • Beranda
  • ProfilExpand
    • Tugas Pokok Fungsi
    • Selayang Pandang
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Informasi dan PublikasiExpand
    • Berita
    • Publikasi
    • Informasi
    • KaleidoskopExpand
      • Kegiatan 2023
      • Kegiatan 2024
      • Kegiatan 2025
      • Kegiatan 2026
    • Testimoni Petani NTT
    • Data ProduksiExpand
      • Tanaman Pangan (2018-2023)
      • Tanaman Hortikultura (2018-2024)
      • Tanaman Perkebunan (2018-2025)
    • LayananExpand
      • Layanan Sertifikat Benih
      • Layanan Sertifikat PSAT
      • Layanan Konsultasi WA
  • PPID
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT

OKKPD Provinsi NTT Lakukan Pengawasan terhadap SPPG sebagai Ujung Tombak Layanan Makan Bergizi Gratis (MBG)

June 18, 2025July 2, 2025 Artikel

Kupang, 18 Juni 2025 — Dalam upaya memperkuat sistem mutu dan keamanan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pangan Gizi (SPPG) MBG di Kota Kupang. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 17 hingga 18 Juni 2025.

Pelaksanaan pengawasan bertepatan dengan masa liburan sekolah, sehingga fokus diarahkan pada dua SPPG terkait aspek sanitasi gudang penyimpanan, kebersihan lingkungan kerja, ketersediaan dan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), keterlibatan tenaga sukarelawan, pasokan pangan, serta menu yang disiapkan selama pelaksanaan MBG. Selain itu, juga diidentifikasi berbagai kendala atau permasalahan dalam penyediaan pangan segar.

Sementara itu, pengawasan terhadap pangan segar serta higiene personal tenaga sukarelawan akan dilanjutkan setelah masa liburan sekolah berakhir, yakni pada bulan Agustus mendatang. Bersamaan dengan kegiatan ini, OKKPD juga melakukan identifikasi terhadap SPPG yang ada di Kota Kupang untuk memastikan kesiapan mereka dalam menyukseskan program MBG.

Kegiatan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa program Makan Bergizi Gratis tidak hanya menjangkau akses pangan bagi masyarakat, namun juga menjamin pangan yang disediakan aman, layak konsumsi, dan sesuai dengan standar mutu serta keamanan pangan yang berlaku. (BID.KPP)

#KalauTidakAmanBukanPangan

Post navigation

Previous Previous
Peringatan Dini Cuaca Wilayah Nusa Tenggara Timur 3 harian wilayah NTT berlaku 17-19 Mei 2025
NextContinue
Bupati Sabu Raijua Hadiri Panen Raya Padi Bersama Kelompok Tani Fara Mandiri
Logo Pemprov NTT
DINAS PERTANIAN DAN KETAHANAN PANGAN
PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Email:
provnttdistankp@gmail.com

Social Media Link:
  • Facebook
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
  • TikTok
Map Embed
Tautan
  • Kementerian Pertanian
  • Badan Pusat Statistik
  • Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
  • Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Statistik

© 2026 Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT

Scroll to top
  • Beranda
  • Profil
    • Tugas Pokok Fungsi
    • Selayang Pandang
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Informasi dan Publikasi
    • Berita
    • Publikasi
    • Informasi
    • Kaleidoskop
      • Kegiatan 2023
      • Kegiatan 2024
      • Kegiatan 2025
      • Kegiatan 2026
    • Testimoni Petani NTT
    • Data Produksi
      • Tanaman Pangan (2018-2023)
      • Tanaman Hortikultura (2018-2024)
      • Tanaman Perkebunan (2018-2025)
    • Layanan
      • Layanan Sertifikat Benih
      • Layanan Sertifikat PSAT
      • Layanan Konsultasi WA
  • PPID
Search