Revisi Perjanjian Kinerja Tahun 2024 Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur

Dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan revisi atas Perjanjian Kinerja Tahun 2024.

Dokumen ini ditandatangani oleh Joaz B. Oemboe Wanda, SP selaku Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT sebagai pihak pertama, dan Andriko Noto Susanto, Pj. Gubernur Nusa Tenggara Timur, sebagai pihak kedua. Revisi ini merupakan komitmen bersama untuk memastikan bahwa seluruh pelaksanaan program dan kegiatan selaras dengan target kinerja yang telah disepakati, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai prinsip good governance.

Powered By EmbedPress

Similar Posts