loader image
Close
Skip to content
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT
  • Beranda
  • ProfilExpand
    • Tugas Pokok Fungsi
    • Selayang Pandang
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Informasi dan PublikasiExpand
    • Berita
    • Publikasi
    • Informasi
    • KaleidoskopExpand
      • Kegiatan 2023
      • Kegiatan 2024
      • Kegiatan 2025
      • Kegiatan 2026
    • Testimoni Petani NTT
    • Data ProduksiExpand
      • Tanaman Pangan (2018-2023)
      • Tanaman Hortikultura (2018-2024)
      • Tanaman Perkebunan (2018-2025)
    • LayananExpand
      • Layanan Sertifikat Benih
      • Layanan Sertifikat PSAT
      • Layanan Konsultasi WA
  • PPID
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT

Bukan Korupsi! Strategi Unik Kejati NTT “Jaga Desa” Lewat Pertanian

September 29, 2025October 2, 2025 Artikel
Program Jaksa Bina Desa Di Desa Fatukanutu Kecamatan Amabi Oefeto Kabupaten Kupang

Kejaksaan Tinggi NTT membuat terobosan mengejutkan dengan meluncurkan program Jaksa Bina Desa di Desa Fatukanutu, Kabupaten Kupang pada Senin (29/9/2025). Program ini merupakan implementasi nyata dari inisiatif Jaga Desa yang bertujuan mendekatkan peran Kejaksaan dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Desa Fatukanutu, yang kaya akan potensi pertanian, peternakan, dan pariwisata, dipilih langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zet Tadung Allo, S.H., M.H.

Mengapa Jaksa Mengurus Pertanian?

Dalam sambutannya, Kajati Zet Tadung Allo menjelaskan filosofi di balik langkah unik ini. Ia menegaskan bahwa urusan Kejaksaan terkait erat dengan pertanian. “Apabila masyarakat makmur sejahtera, maka tidak akan ada urusan dengan tindakan kriminal atau kejahatan. Kejahatan itu muncul, salah satu faktor penyebabnya adalah masalah ekonomi. Pertanian merupakan sektor yang menjanjikan,” ujarnya. Kejaksaan hadir bukan sekadar menindak, tetapi untuk memitigasi dan mendampingi agar pengembangan pertanian di desa tidak terjadi penyimpangan yang bisa berujung pada kegagalan.

Harapan Menjadi “Desa Contoh”

Bupati Kupang, Yosef Lede, yang turut hadir bersama jajaran pimpinan daerah, menyampaikan apresiasi tinggi. Ia mengakui bahwa pembangunan desa membutuhkan kepastian hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik. Kajati Zet Tadung Allo berharap Desa Fatukanutu dapat menjadi Desa Contoh di NTT yang taat hukum, berintegritas, dan menjadi role model tata kelola desa yang baik, berdaya saing, serta pusat inovasi dan pemberdayaan masyarakat.

Asisten Intelijen Kejati NTT, Bambang Dwi Murcolono, memastikan bahwa seluruh kebutuhan peresmian dibiayai melalui partisipasi sukarela dari semua pihak, menjamin prinsip kemandirian dan akuntabilitas.

Sumber : Bukan Korupsi! Strategi Unik Kejati NTT “Jaga Desa” Lewat Pertanian – NarasiTimur.Com

Post navigation

Previous Previous
24 September 2025 Informasi Harga Komoditi Tanaman Pangan di Pasar Oeba
NextContinue
Ekonomi NTT Tumbuh 5,44% di Triwulan II 2025
Logo Pemprov NTT
DINAS PERTANIAN DAN KETAHANAN PANGAN
PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Email:
provnttdistankp@gmail.com

Social Media Link:
  • Facebook
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
  • TikTok
Map Embed
Tautan
  • Kementerian Pertanian
  • Badan Pusat Statistik
  • Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
  • Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Statistik

© 2026 Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT

Scroll to top
  • Beranda
  • Profil
    • Tugas Pokok Fungsi
    • Selayang Pandang
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Informasi dan Publikasi
    • Berita
    • Publikasi
    • Informasi
    • Kaleidoskop
      • Kegiatan 2023
      • Kegiatan 2024
      • Kegiatan 2025
      • Kegiatan 2026
    • Testimoni Petani NTT
    • Data Produksi
      • Tanaman Pangan (2018-2023)
      • Tanaman Hortikultura (2018-2024)
      • Tanaman Perkebunan (2018-2025)
    • Layanan
      • Layanan Sertifikat Benih
      • Layanan Sertifikat PSAT
      • Layanan Konsultasi WA
  • PPID
Search