Pemda TTS Klaim Oplah Amanuban Selatan Berjalan, Komitmen Dukung Swasembada Pangan
Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menegaskan komitmennya untuk mendukung program swasembada pangan yang dicanangkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, dan Gubernur NTT. Langkah ini juga merupakan respons terhadap sejumlah kritik terkait pelaksanaan Program Optimalisasi Lahan (Oplah) di Kecamatan Amanuban Selatan. Pemkab TTS mengambil tindakan strategis yang terukur untuk memastikan program ini berjalan sesuai dengan tugas yang diberikan oleh pemerintah pusat.
Bupati Timor Tengah Selatan, Eduard Markus Lioe, mengungkapkan hal tersebut kepada wartawan pada Kamis (8/1/2026). Menurutnya, Pemda TTS tidak tinggal diam, melainkan aktif memastikan agar program pangan dapat berjalan dengan baik tanpa merugikan petani.
“Kami telah menetapkan Kecamatan Amanuban Selatan sebagai kawasan pangan strategis. Dengan mengembangkan daerah irigasi Bena dan Linamnutu, kami berupaya menjadikan kedua wilayah tersebut sebagai lumbung pangan untuk Kabupaten TTS, Provinsi NTT, serta mendukung ketahanan pangan nasional,” jelas Bupati Buce Lioe.
Ia menambahkan bahwa Pemkab TTS menunjukkan keseriusannya melalui peningkatan kapasitas lahan irigasi dengan memperluas area dan meningkatkan hasil pertanian. Salah satu langkah nyata dalam mewujudkan hal tersebut adalah pelaksanaan Program Optimalisasi Lahan (Oplah), yang didanai melalui APBN.
Secara rinci, Bupati Buce menyampaikan bahwa Oplah di Kecamatan Amanuban Selatan dilaksanakan di empat wilayah irigasi, yaitu Linamnutu dengan luas 401 hektare, Bena 827 hektare, Pollo 303 hektare, dan Batnun 119 hektare. Secara keseluruhan, program ini mencakup luas lahan 2.049 hektare yang tersebar di berbagai daerah irigasi.
Ia juga menambahkan bahwa mekanisme pelaksanaan Oplah telah diatur dengan jelas. Kementerian Pertanian menyediakan anggaran, Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Pertanian bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan kelompok tani bertindak sebagai pelaksana di lapangan dengan pengawasan dari konsultan.
“Tugas kami di daerah adalah mengusulkan kelompok tani melalui CPCL. Terdapat 51 kelompok tani dengan total lahan 2.049 hektare. Program Oplah dimulai pada akhir 2025 dan akan dilanjutkan pada Musim Tanam II tahun 2026, agar tidak mengganggu aktivitas pengolahan sawah,” terangnya.
Terkait dengan isu proyek mangkrak, Bupati Buce menegaskan bahwa progres fisik Oplah telah mencapai 85 persen. Material yang dibutuhkan sudah didistribusikan ke lahan sawah sesuai kebutuhan kelompok tani dan dikoordinasikan untuk memastikan tidak menghambat musim tanam.
“Dinas TPHP Kabupaten TTS bertanggung jawab untuk memantau seluruh kegiatan fisik Oplah. Semua pekerjaan dilaksanakan oleh kelompok tani dengan pengawasan konsultan. Kami pastikan bahwa pelaksanaannya tidak merugikan petani,” tambahnya.
Selain itu, Pemkab TTS juga mendukung pembangunan jalan usaha tani guna memperlancar distribusi sarana produksi pertanian dan pengangkutan hasil panen.
Dengan langkah-langkah ini, Pemkab TTS memastikan bahwa kebijakan Presiden RI dan Gubernur NTT terkait penguatan ketahanan pangan dan kemandirian pangan tetap diikuti, sekaligus menjadikan petani di TTS sebagai subjek utama dalam pembangunan sektor pertanian.
Sumber: Koran TImor
