Panen Trichokompos UPTD Proteksi TPHP Dukung Pengendalian OPT Ramah Lingkungan

UPTD Proteksi Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) melaksanakan kegiatan pembuatan hingga panen pupuk Trichokompos sebagai bagian dari upaya mendukung pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT).
Pembuatan Trichokompos dilakukan oleh para staf UPTD Proteksi TPHP sejak tanggal 15 Januari 2026. Proses pembuatan menggunakan bahan-bahan organik berupa pupuk kandang yang dicampur dengan jamur Trichoderma, sekam, dedak, serta beberapa bahan pendukung lainnya. Seluruh tahapan dilaksanakan secara terkontrol untuk memastikan proses pengomposan berjalan dengan baik.
Sebagai bagian dari tahapan persiapan panen, pada tanggal 28 Januari 2026 dilaksanakan kegiatan pengukuran suhu Trichokompos dan pembuatan wadah packaging di Kantor UPTD Proteksi TPHP. Kegiatan ini dilakukan oleh staf Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT). Pengukuran suhu pupuk Trichokompos dilakukan menggunakan termometer, disertai dengan pembalikan pupuk secara berkala agar suhu tetap stabil dan proses fermentasi berjalan optimal. Pada hari yang sama juga dilakukan pembuatan plastik wadah kemasan serta label untuk penyimpanan Trichokompos saat panen.
Kegiatan panen pupuk Trichokompos dan pengepakan untuk pendistribusian ke masyarakat dilaksanakan pada 29 Januari 2026, pukul 08.00–12.00 WITA, bertempat di Jalan Polisi Militer No. 7A. Seluruh staf pegawai UPTD Proteksi Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan ikut serta dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut.
Trichokompos merupakan pupuk organik yang diperkaya dengan jamur Trichoderma. Pupuk ini bermanfaat untuk meningkatkan kesuburan tanaman serta mendukung pengendalian penyakit tanaman secara hayati. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan dapat memahami kegunaan pupuk Trichokompos sebagai salah satu solusi dalam mengatasi permasalahan kelangkaan pupuk serta tingginya harga pupuk kimia.
Pelaksanaan kegiatan pembuatan, panen, dan pengepakan Trichokompos ini menjadi bentuk komitmen UPTD Proteksi TPHP dalam mendukung pengendalian OPT serta mendorong pemanfaatan pupuk organik di masyarakat.






