loader image
Close
Skip to content
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT
  • Beranda
  • ProfilExpand
    • Tugas Pokok Fungsi
    • Selayang Pandang
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Informasi dan PublikasiExpand
    • Berita
    • Publikasi
    • Informasi
    • KaleidoskopExpand
      • Kegiatan 2023
      • Kegiatan 2024
      • Kegiatan 2025
      • Kegiatan 2026
    • Testimoni Petani NTT
    • Data ProduksiExpand
      • Tanaman Pangan (2018-2023)
      • Tanaman Hortikultura (2018-2024)
      • Tanaman Perkebunan (2018-2025)
    • LayananExpand
      • Layanan Sertifikat Benih
      • Layanan Sertifikat PSAT
      • Layanan Konsultasi WA
  • PPID
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT

Petani Tembakau Desa Haliklaran: Harapan dan Terima Kasih atas Dukungan DBHCHT 2026

February 26, 2026February 26, 2026 Artikel
Salah satu penerima manfaat kegiatan DBHCHT Tahun 2026 adalah Bapak Yosep Seran dari Desa Haliklaran, Kelompok Tani Oan Kiak, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka.

Tembakau sebagai Komoditas Unggulan NTT

Tembakau merupakan salah satu komoditas perkebunan yang memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian masyarakat di beberapa wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Dengan karakteristik iklim kering dan curah hujan yang relatif terbatas, sejumlah daerah di NTT memiliki kesesuaian lahan untuk pengembangan tembakau rakyat.

Selain menjadi sumber pendapatan utama bagi banyak petani, tembakau juga berkontribusi terhadap perputaran ekonomi desa, mulai dari proses budidaya, panen, pengolahan, hingga pemasaran. Oleh karena itu, penguatan sektor ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan petani serta pembangunan ekonomi daerah.

Peran DBHCHT dalam Mendukung Petani

Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) merupakan dana yang bersumber dari penerimaan cukai hasil tembakau yang dialokasikan kembali ke daerah untuk mendukung berbagai program, termasuk peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan lingkungan sosial, serta kesejahteraan petani tembakau.

Melalui kegiatan DBHCHT Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT memberikan bantuan tanaman tembakau kepada kelompok tani sebagai bentuk dukungan nyata terhadap peningkatan produksi dan kualitas hasil tembakau rakyat.

Bantuan ini diharapkan mampu:

  • Meningkatkan produktivitas lahan petani
  • Memperbaiki kualitas hasil tembakau
  • Mendorong peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani
  • Memperkuat posisi tawar petani dalam rantai pemasaran

Testimoni Petani: Harapan dari Desa Haliklaran

Salah satu penerima manfaat kegiatan DBHCHT Tahun 2026 adalah Bapak Yosep Seran dari Desa Haliklaran, Kelompok Tani Oan Kiak, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka.

Dalam testimoninya, beliau menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas bantuan yang telah diterima:

“Nama Saya Yosep Seran, dari Desa Haliklaran, Kelompok Tani Oan Kiak, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka. Mengucapkan terima kasih banyak kepada Pemerintah Provinsi NTT, khususnya Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTT yang telah memberikan bantuan kepada kami tanaman tembakau lewat kegiatan DBHCHT tahun 2026. Kami juga mohon bantuan untuk memasarkan hasil tembakau kami untuk peningkatan ekonomi hasil tembakau kami. Terima kasih kepada Pemerintah Provinsi NTT, semoga Tuhan memberkati.
Ayo bangun NTT, ayo bangun petani tembakau NTT!”

Testimoni ini mencerminkan harapan besar para petani terhadap keberlanjutan program, tidak hanya pada aspek produksi, tetapi juga pada dukungan pemasaran agar hasil panen dapat terserap dengan baik dan memberikan nilai ekonomi yang optimal.

Komitmen Membangun Petani Tembakau NTT

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT terus berkomitmen untuk mendukung pengembangan komoditas tembakau melalui pembinaan teknis, bantuan sarana produksi, serta mendorong sinergi dengan berbagai pihak dalam membuka akses pasar.

Penguatan hulu hingga hilir menjadi langkah strategis agar petani tidak hanya mampu memproduksi, tetapi juga mendapatkan manfaat ekonomi yang berkelanjutan.

Ayo bangun NTT, ayo bangun petani tembakau NTT!

Post navigation

Previous Previous
Sinergi Pembangunan Pertanian di Nusa Tenggara Timur: Kolaborasi Strategis antara Dinas Pertanian, RRI Kupang, dan Masyarakat
NextContinue
Evaluasi OPT UGF pada Jagung 1,5 Hektar di Fatukoa, UPTD Proteksi Lakukan Monitoring Pasca Aplikasi Pestisida Siklon
Logo Pemprov NTT
DINAS PERTANIAN DAN KETAHANAN PANGAN
PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Email:
provnttdistankp@gmail.com

Social Media Link:
  • Facebook
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
  • TikTok
Map Embed
Tautan
  • Kementerian Pertanian
  • Badan Pusat Statistik
  • Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
  • Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Statistik

© 2026 Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT

Scroll to top
  • Beranda
  • Profil
    • Tugas Pokok Fungsi
    • Selayang Pandang
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Informasi dan Publikasi
    • Berita
    • Publikasi
    • Informasi
    • Kaleidoskop
      • Kegiatan 2023
      • Kegiatan 2024
      • Kegiatan 2025
      • Kegiatan 2026
    • Testimoni Petani NTT
    • Data Produksi
      • Tanaman Pangan (2018-2023)
      • Tanaman Hortikultura (2018-2024)
      • Tanaman Perkebunan (2018-2025)
    • Layanan
      • Layanan Sertifikat Benih
      • Layanan Sertifikat PSAT
      • Layanan Konsultasi WA
  • PPID
Search