Pemprov NTT Ikuti Rapat Percepatan Inventarisasi Lahan Baku Sawah

Jakarta, 9 Maret 2026 – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mengikuti rapat percepatan inventarisasi Lahan Baku Sawah (LBS) serta penetapan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang berlangsung di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT mendampingi Plh. Sekretaris Daerah Provinsi NTT beserta jajaran. Kehadiran Pemerintah Provinsi NTT dalam rapat ini menunjukkan komitmen daerah dalam mendukung percepatan perlindungan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan.
Rapat ini menjadi bagian penting dalam penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya dalam inventarisasi lahan baku sawah serta penetapan kawasan pertanian pangan yang perlu dilindungi. Langkah tersebut diperlukan agar lahan pertanian produktif tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung ketahanan pangan.
Bagi Provinsi NTT, inventarisasi LBS serta penetapan KP2B dan LP2B memiliki arti strategis dalam mendukung perencanaan pembangunan pertanian yang lebih terarah. Upaya ini juga menjadi dasar penting untuk menjaga keberlanjutan lahan sawah, mengendalikan alih fungsi lahan, dan memperkuat ketahanan pangan daerah.
Melalui partisipasi dalam rapat ini, Pemerintah Provinsi NTT terus mengambil bagian aktif dalam berbagai langkah percepatan pembangunan sektor pertanian. Sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah diharapkan semakin kuat sehingga perlindungan lahan pertanian pangan di Nusa Tenggara Timur dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan.
