loader image
Close
Skip to content
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT
  • Beranda
  • ProfilExpand
    • Tugas Pokok Fungsi
    • Selayang Pandang
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Informasi dan PublikasiExpand
    • Berita
    • Publikasi
    • Informasi
    • KaleidoskopExpand
      • Kegiatan 2023
      • Kegiatan 2024
      • Kegiatan 2025
      • Kegiatan 2026
    • Testimoni Petani NTT
    • Data ProduksiExpand
      • Tanaman Pangan (2018-2023)
      • Tanaman Hortikultura (2018-2024)
      • Tanaman Perkebunan (2018-2025)
    • LayananExpand
      • Layanan Sertifikat Benih
      • Layanan Sertifikat PSAT
      • Layanan Konsultasi WA
  • PPID
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Berikan Arahan kepada PPPK Paruh Waktu Jelang Pengangkatan Tahap I 2025 Provinsi NTT

March 31, 2026March 31, 2026 Artikel

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan memberikan arahan kepada para PPPK Paruh Waktu menjelang pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025 Tahap I Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan para aparatur agar mampu menjalankan tugas pemerintahan dengan baik, khususnya di sektor pertanian dan ketahanan pangan.

Dalam arahannya, Kepala Dinas menekankan pentingnya disiplin, tanggung jawab, dan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah. Ia menegaskan bahwa ketiga nilai tersebut menjadi dasar utama dalam membentuk kinerja yang profesional dan berintegritas.

Arahan ini diberikan kepada PPPK Paruh Waktu yang akan segera memasuki tahapan pengangkatan resmi. Pembekalan tersebut bertujuan agar para pegawai memahami peran dan tanggung jawabnya sejak awal, sehingga mampu bekerja secara maksimal dalam mendukung pelayanan publik.

Selain itu, Kepala Dinas juga mengajak seluruh PPPK untuk bekerja secara profesional dan berkontribusi aktif dalam mendukung program pembangunan di bidang pertanian dan ketahanan pangan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan sektor tersebut tidak hanya bergantung pada kebijakan, tetapi juga pada kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya.

Melalui arahan ini, diharapkan PPPK Paruh Waktu Tahap I Tahun 2025 Provinsi NTT dapat menjalankan amanah dengan penuh dedikasi serta menjadi bagian dari aparatur yang siap mendukung kemajuan daerah, khususnya dalam memperkuat sektor pertanian dan ketahanan pangan.

Post navigation

Previous Previous
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Tahun 2025
NextContinue
Pemeriksaan Benih Kakao NTT: 2,25 Juta Batang Memenuhi Syarat Teknis
Logo Pemprov NTT
DINAS PERTANIAN DAN KETAHANAN PANGAN
PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Email:
provnttdistankp@gmail.com

Social Media Link:
  • Facebook
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
  • TikTok
Map Embed
Tautan
  • Kementerian Pertanian
  • Badan Pusat Statistik
  • Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
  • Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Statistik

© 2026 Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT

Scroll to top
  • Beranda
  • Profil
    • Tugas Pokok Fungsi
    • Selayang Pandang
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Informasi dan Publikasi
    • Berita
    • Publikasi
    • Informasi
    • Kaleidoskop
      • Kegiatan 2023
      • Kegiatan 2024
      • Kegiatan 2025
      • Kegiatan 2026
    • Testimoni Petani NTT
    • Data Produksi
      • Tanaman Pangan (2018-2023)
      • Tanaman Hortikultura (2018-2024)
      • Tanaman Perkebunan (2018-2025)
    • Layanan
      • Layanan Sertifikat Benih
      • Layanan Sertifikat PSAT
      • Layanan Konsultasi WA
  • PPID
Search