Pengawasan Keamanan Pangan Segar dan Sanitasi Higiene SPPG Alak di Kota Kupang

Pengawasan keamanan pangan segar dan sanitasi higiene SPPG Alak dilakukan oleh Bidang Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT di Kecamatan Alak, Kota Kupang, pada Kamis, 30 April 2026. Kegiatan ini menyasar Gudang Buah Laris Manis Utama, Kupang Buah, serta SPPG Alak di Kelurahan Namosain.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memastikan pangan segar yang beredar tetap aman, bermutu, dan layak dikonsumsi masyarakat. Dalam pelaksanaannya, petugas menggunakan mobil laboratorium keliling untuk mendukung pemeriksaan langsung di lapangan.
Mobil laboratorium keliling menjadi sarana penting dalam pengawasan pangan. Melalui fasilitas ini, petugas dapat melakukan pengujian awal secara lebih cepat tanpa harus menunggu pemeriksaan di laboratorium tetap.
Pengujian Sampel Buah Menggunakan Mobil Laboratorium Keliling

Dalam pengawasan di Gudang Buah Laris Manis Utama dan Kupang Buah, petugas melakukan pengambilan sampel pada beberapa jenis buah. Sampel yang diuji meliputi buah apel, pir, dan anggur.
Buah apel dan pir diuji menggunakan rapid test kit. Rapid test kit merupakan alat uji cepat yang digunakan untuk mendeteksi kemungkinan adanya cemaran tertentu pada pangan segar, termasuk residu pestisida.
Residu pestisida perlu diawasi karena dapat menimbulkan risiko kesehatan apabila melebihi batas aman. Oleh karena itu, pemeriksaan pada buah segar menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan pangan masyarakat.
Sementara itu, buah anggur diperiksa melalui uji formalin. Formalin merupakan bahan kimia yang dilarang digunakan sebagai pengawet pangan karena berbahaya bagi kesehatan. Pengujian formalin dilakukan untuk memastikan buah yang beredar tidak mengandung bahan tambahan berbahaya.
Hasil Uji Menunjukkan Negatif Pestisida dan Formalin
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sampel buah apel dan pir menunjukkan hasil negatif terhadap pestisida. Sampel buah anggur juga menunjukkan hasil negatif terhadap formalin.
Hasil negatif ini menunjukkan bahwa tidak ditemukan cemaran pestisida maupun formalin pada sampel yang diuji. Temuan tersebut menjadi indikasi bahwa buah yang diperiksa memenuhi aspek keamanan pangan segar.
Meski hasil pengujian menunjukkan kondisi yang baik, pengawasan tetap perlu dilakukan secara berkala. Pemeriksaan rutin membantu mencegah peredaran pangan yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu.
Pengawasan Sanitasi Higiene di SPPG Alak
Selain pengujian buah, Bidang Ketahanan Pangan dan Penyuluhan juga melakukan pengawasan sanitasi higiene di SPPG Alak. Lokasi ini berada di Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Sanitasi higiene merupakan aspek penting dalam penanganan pangan. Pengawasan ini mencakup kebersihan tempat, peralatan, pekerja, bahan pangan, serta lingkungan sekitar yang berkaitan dengan proses penyediaan pangan.
Penerapan sanitasi higiene yang baik dapat mencegah kontaminasi silang. Kontaminasi silang terjadi ketika pangan tercemar oleh kotoran, mikroba, bahan kimia, atau benda asing dari lingkungan sekitar.
Dengan sanitasi yang terjaga, pangan tidak hanya terlihat bersih, tetapi juga lebih aman untuk dikonsumsi. Hal ini penting terutama pada tempat yang berkaitan langsung dengan penyiapan dan distribusi pangan.
Edukasi Keamanan dan Mutu Pangan bagi Pelaku Usaha
Kegiatan pengawasan ini juga menjadi sarana edukasi bagi pelaku usaha pangan segar. Pelaku usaha perlu memahami bahwa keamanan pangan tidak hanya dilihat dari tampilan produk, tetapi juga dari proses penanganannya.
Buah yang segar harus disimpan, ditata, dan didistribusikan dengan cara yang benar. Kebersihan tempat penyimpanan, alat, dan tangan pekerja juga berperan dalam menjaga mutu pangan.
Melalui pengawasan dan edukasi, pelaku usaha diharapkan semakin konsisten menjaga kualitas produk. Produk pangan yang aman dan bermutu akan meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus mendukung perlindungan kesehatan masyarakat.
Kesimpulan
Pengawasan keamanan pangan segar dan sanitasi higiene SPPG Alak di Kota Kupang menunjukkan pentingnya pemeriksaan pangan secara langsung di lapangan. Kegiatan yang dilakukan oleh Bidang Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT ini menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan mutu pangan segar.
Hasil uji pada sampel buah menunjukkan hasil negatif pestisida pada apel dan pir, serta negatif formalin pada anggur. Selain itu, pengawasan sanitasi higiene di SPPG Alak menjadi langkah penting untuk mencegah risiko kontaminasi pangan.
Dengan pengawasan berkala, edukasi kepada pelaku usaha, dan penerapan sanitasi higiene yang baik, keamanan dan mutu pangan segar di Kota Kupang dapat terus terjaga.
