Bukan Korupsi! Strategi Unik Kejati NTT “Jaga Desa” Lewat Pertanian

Kejaksaan Tinggi NTT membuat terobosan mengejutkan dengan meluncurkan program Jaksa Bina Desa di Desa Fatukanutu, Kabupaten Kupang pada Senin (29/9/2025). Program ini merupakan implementasi nyata dari inisiatif Jaga Desa yang bertujuan mendekatkan peran Kejaksaan dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Desa Fatukanutu, yang kaya akan potensi pertanian, peternakan, dan pariwisata, dipilih langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zet Tadung Allo, S.H., M.H.
Mengapa Jaksa Mengurus Pertanian?
Dalam sambutannya, Kajati Zet Tadung Allo menjelaskan filosofi di balik langkah unik ini. Ia menegaskan bahwa urusan Kejaksaan terkait erat dengan pertanian. “Apabila masyarakat makmur sejahtera, maka tidak akan ada urusan dengan tindakan kriminal atau kejahatan. Kejahatan itu muncul, salah satu faktor penyebabnya adalah masalah ekonomi. Pertanian merupakan sektor yang menjanjikan,” ujarnya. Kejaksaan hadir bukan sekadar menindak, tetapi untuk memitigasi dan mendampingi agar pengembangan pertanian di desa tidak terjadi penyimpangan yang bisa berujung pada kegagalan.
Harapan Menjadi “Desa Contoh”
Bupati Kupang, Yosef Lede, yang turut hadir bersama jajaran pimpinan daerah, menyampaikan apresiasi tinggi. Ia mengakui bahwa pembangunan desa membutuhkan kepastian hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik. Kajati Zet Tadung Allo berharap Desa Fatukanutu dapat menjadi Desa Contoh di NTT yang taat hukum, berintegritas, dan menjadi role model tata kelola desa yang baik, berdaya saing, serta pusat inovasi dan pemberdayaan masyarakat.
Asisten Intelijen Kejati NTT, Bambang Dwi Murcolono, memastikan bahwa seluruh kebutuhan peresmian dibiayai melalui partisipasi sukarela dari semua pihak, menjamin prinsip kemandirian dan akuntabilitas.
Sumber : Bukan Korupsi! Strategi Unik Kejati NTT “Jaga Desa” Lewat Pertanian – NarasiTimur.Com
