Dari Ladang ke Meja, Dinas Pertanian NTT Siapkan Klaster Agama dan Sekolah: Wujudkan Kemandirian Pangan

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus memperkuat gerakan kemandirian dan kedaulatan pangan berbasis potensi lokal.
Melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, langkah strategis kini diarahkan pada pengembangan klaster pangan lokal di berbagai sektor, termasuk lembaga keagamaan dan sekolah.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, Joaz B. Oemboe Wanda, menjelaskan bahwa upaya ini merupakan tindak lanjut dari Perpres Nomor 81 Tahun 2024 tentang percepatan keanekaragaman pangan berbasis sumber daya lokal, yang kemudian dijabarkan dalam Pergub NTT Nomor 80 Tahun 2024 mengenai Rencana Aksi Daerah (RAD) Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal.
“Rujukan kami jelas, dari Perpres dan Pergub itu. Semua mengarah pada satu bingkai besar, yaitu swasembada pangan sebagaimana visi Presiden dan Wakil Presiden, yang diimplementasikan di NTT melalui semangat ‘Maju, Sehat, Sejahtera, dan Berkelanjutan’,” ujar Joaz di Kupang (26/10/2025)
Menurutnya, sektor pertanian berada pada pilar “sejahtera” dalam Dasa Cita Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, dan Wakil Gubernur Johanis Asadoma, dengan semangat kolaborasi lintas sektor.
“Kami mengusung konsep dari ladang ke meja, bukan sekadar produksi, tetapi memastikan hasil tani kita hadir di meja makan masyarakat NTT,” tambahnya.
Untuk memperluas jangkauan gerakan ini, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan tengah menyiapkan beberapa klaster pengembangan pangan lokal. Dua di antaranya adalah klaster lembaga keagamaan dan klaster sekolah.
“Klaster lembaga keagamaan menjadi penting karena lembaga seperti MUI, Keuskupan, GMIT, dan PHDI punya basis kuat di desa. Dari desa inilah kita mulai kemandirian pangan,” ungkap Joaz.
Selain itu, sekolah-sekolah SMA dan SMK juga akan dilibatkan sebagai pusat edukasi dan praktik pertanian berbasis lokal.
Sekolah yang dinilai siap akan difasilitasi dengan dukungan sarana seperti benih unggul, alat dan mesin pertanian, serta pendampingan teknis.
Gerakan ini juga menekankan pentingnya peran pemerintah kabupaten dan kota dalam menyusun Rencana Aksi Pengembangan Pangan Lokal di daerah masing-masing.
“Kami berharap setiap daerah punya peta jalan sendiri sesuai potensi lokal. Kami di provinsi siap bersinergi,” kata Joaz.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Biro Hukum Setda NTT untuk menyiapkan surat edaran atau imbauan resmi Gubernur NTT guna memperkuat pelaksanaan program ini.
“Harapan kami, surat edaran tersebut bisa terbit tahun ini sebagai dasar gerakan bersama di seluruh NTT,” tutupnya optimis.***
