loader image
Close
Skip to content
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT
  • Beranda
  • ProfilExpand
    • Tugas Pokok Fungsi
    • Selayang Pandang
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Informasi dan PublikasiExpand
    • Berita
    • Publikasi
    • Informasi
    • KaleidoskopExpand
      • Kegiatan 2023
      • Kegiatan 2024
      • Kegiatan 2025
      • Kegiatan 2026
    • Testimoni Petani NTT
    • Data ProduksiExpand
      • Tanaman Pangan (2018-2023)
      • Tanaman Hortikultura (2018-2024)
      • Tanaman Perkebunan (2018-2025)
    • LayananExpand
      • Layanan Sertifikat Benih
      • Layanan Sertifikat PSAT
      • Layanan Konsultasi WA
  • PPID
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT

Deklarasi Asosiasi Petani Sa Ate Dorong Kedaulatan Pangan

May 21, 2025June 3, 2025 Artikel
Tangkapan Layar Youtube RRI Ende saat wawancara Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Ende, Ibrahim Gadir Dean, S.P, di Florata Pagi Ini, Selasa (20/5/2025).

Pemerintah Kabupaten Ende terus memperkuat ketahanan pangan daerah melalui langkah konkret di sektor pertanian. Salah satunya adalah deklarasi Asosiasi Petani Hortikultura “Sa Ate” yang berlangsung di Desa Ratewati, Kecamatan wewaria, Sabtu (17/5/2025), bersamaan dengan panen perdana padi dan cabai serta penanaman bibit padi di Kecamatan Wolowaru.

Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Ende, Ibrahim Gadir Dean, S.P, Kepada RRI di Florata Pagi Ini, Selasa (20/5/2025) menyampaikan bahwa pembentukan asosiasi ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, yang menitikberatkan pada peningkatan produktivitas pertanian.

“Bupati bersama Forkopimda dan perwakilan Kementerian Pertanian turut hadir dalam kegiatan ini. Kita tanam padi di Mautenda, dan panen cabai di Ratewati. Di saat yang sama, kita deklarasikan Asosiasi Petani Hortikultura Sa Ate,” ujar Gadir dalam Wawancara bersama RRI Ende.

Gadir menjelaskan, asosiasi ini dibentuk atas inisiatif para petani muda yang selama ini telah menanam cabai, melon, dan komoditas hortikultura lainnya, namun belum memiliki wadah resmi untuk mengatur produksi dan pemasaran. “Asosiasi ini penting untuk menyatukan persepsi, mengatur waktu tanam, serta menghindari gejolak harga akibat panen serentak di semua wilayah,” ucapnya.

Menurut Gadir, asosiasi hortikultura akan berperan strategis dalam menjawab tantangan ketahanan pangan nasional, khususnya mendukung program pemerintah pusat seperti penyediaan makanan bergizi gratis. “Bahan-bahan pangan seperti beras, sayur, dan buah untuk dapur sekolah atau ibu hamil jangan sampai datang dari luar. Harus dari petani kita sendiri,” katanya.

Dinas Pertanian, lanjut Gadir, berkomitmen memberikan dukungan teknis dan legalitas kepada asosiasi untuk mengakses permodalan, termasuk dengan menghadirkan perbankan seperti Bank BPD. “Kami keluarkan SK agar asosiasi ini sah secara hukum, sehingga mereka bisa mengakses dana, mengatur tanam, dan meningkatkan produktivitas.”

Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa kendala yang masih dihadapi petani hortikultura di Ende antara lain keterlambatan waktu tanam, pemupukan tidak tepat dosis, serta serangan hama penyakit. “Kami upayakan semua penyuluh dan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) bersinergi untuk pendampingan teknis demi menekan kegagalan panen.”

Gadir turut mengapresiasi tingginya antusiasme generasi muda dan perempuan dalam kegiatan pertanian. “Ada petani milenial seperti Manto, usia 33 tahun, yang sudah sukses hidup dari cabai. Ini bukti bahwa sektor pertanian bisa menjanjikan jika dikelola serius.”

Dengan terbentuknya Asosiasi Petani Hortikultura “Saa Ate”, Kabupaten Ende berharap dapat memperkuat kedaulatan pangan lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani melalui tata kelola pertanian yang lebih modern, terorganisir, dan berbasis pasar.

Sumber : RRI.co.id – Deklarasi Asosiasi Petani Sa Ate Dorong Kedaulatan Pangan

Post navigation

Previous Previous
Prospek Cuaca Satu Minggu Kedepan Untuk Wilayah NTT Tanggal 20 Mei – 26 Mei 2025
NextContinue
Peringatan Dini Cuaca Wilayah Nusa Tenggara Timur 3 harian wilayah NTT berlaku 05 – 07 Mei 2025
Logo Pemprov NTT
DINAS PERTANIAN DAN KETAHANAN PANGAN
PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Email:
provnttdistankp@gmail.com

Social Media Link:
  • Facebook
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
  • TikTok
Map Embed
Tautan
  • Kementerian Pertanian
  • Badan Pusat Statistik
  • Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
  • Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Statistik

© 2026 Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT

Scroll to top
  • Beranda
  • Profil
    • Tugas Pokok Fungsi
    • Selayang Pandang
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Informasi dan Publikasi
    • Berita
    • Publikasi
    • Informasi
    • Kaleidoskop
      • Kegiatan 2023
      • Kegiatan 2024
      • Kegiatan 2025
      • Kegiatan 2026
    • Testimoni Petani NTT
    • Data Produksi
      • Tanaman Pangan (2018-2023)
      • Tanaman Hortikultura (2018-2024)
      • Tanaman Perkebunan (2018-2025)
    • Layanan
      • Layanan Sertifikat Benih
      • Layanan Sertifikat PSAT
      • Layanan Konsultasi WA
  • PPID
Search