Isi Lengkap Instruksi Prabowo Soal Cadangan Jagung Pemerintah
– Presiden Prabowo Subianto menandatangani Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Jagung Dalam Negeri Serta Penyaluran Cadangan Jagung Pemerintah. Dari aturan itu diatur pula Harga Pokok Pembelian (HPP) jagung sebesar Rp 5.500 per kilogram.
Dijelaskan aturan itu diterbitkan untuk penguatan cadangan jagung pemerintah, guna meningkatkan ketahanan pangan nasional dan pencapaian swasembada jagung. Selain itu juga untuk meningkatkan pendapatan petani.