loader image
Close
Skip to content
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT
  • Beranda
  • ProfilExpand
    • Tugas Pokok Fungsi
    • Selayang Pandang
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Informasi dan PublikasiExpand
    • Berita
    • Publikasi
    • Informasi
    • KaleidoskopExpand
      • Kegiatan 2023
      • Kegiatan 2024
      • Kegiatan 2025
      • Kegiatan 2026
    • Testimoni Petani NTT
    • Data ProduksiExpand
      • Tanaman Pangan (2018-2023)
      • Tanaman Hortikultura (2018-2024)
      • Tanaman Perkebunan (2018-2025)
    • LayananExpand
      • Layanan Sertifikat Benih
      • Layanan Sertifikat PSAT
      • Layanan Konsultasi WA
  • PPID
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT

Komitmen Pemerintah Kabupaten Kupang Hadirkan Ketahanan Pangan Bagi Rakyat Kecil di Pelosok Desa

July 29, 2025July 30, 2025 Artikel

Ketahanan pangan merupakan aspek fundamental dalam pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan rakyat. Dalam semangat mewujudkan keadilan sosial serta mengatasi kerentanan pangan di wilayah tertinggal, Pemerintah Kabupaten Kupang terus menunjukkan komitmen strategis dengan mendistribusikan bantuan pangan secara merata hingga pelosok desa.

Melalui skema kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kupang dan Perusahaan Umum Bulog, sebanyak 39.061 jiwa penerima manfaat di 24 kecamatan memperoleh bantuan pangan berupa beras sebanyak 20 kilogram per orang. Sasaran distribusi meliputi kelompok masyarakat miskin, rawan miskin, lanjut usia tunggal serta kepala rumah tangga perempuan miskin—kategori yang secara struktural rentan terhadap fluktuasi harga pangan dan krisis ekonomi domestik.

Puncak penyaluran bantuan ini secara simbolis dilakukan oleh Bupati Kupang, Yosef Lede pada Selasa (29/07/2025) di Desa Apren, Kecamatan Amarasi, sebagai bagian dari Program Cadangan Pangan Pemerintah Tahun 2025, berdasarkan pedoman teknis yang ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional Republik Indonesia. Dalam sambutannya, Bupati Yosef Lede menekankan bahwa ketahanan pangan bukan semata urusan distribusi logistik, melainkan hak dasar warga negara yang menjadi tanggung jawab konstitusional negara. Ia menyatakan bahwa kehadiran pemerintah melalui program semacam ini menjadi wujud nyata dari peran negara dalam menjamin ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Bantuan ini bukan sekadar beras. Ini adalah wujud kehadiran negara dalam memenuhi hak dasar rakyat. Kami berharap masyarakat dapat terbantu dan mampu mengalihkan sebagian pengeluaran untuk kebutuhan penting lainnya,” ujar Bupati Lede.

Lebih jauh, Bupati Yosef juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antarpemangku kepentingan, termasuk camat, kepala desa, hingga lembaga adat lokal dalam membangun komunikasi yang intensif dengan warga guna mengenali dan merespons persoalan secara cepat dan kontekstual.

“Saya tidak melihat ukuran sebuah acara. Selama masyarakat memerlukan kehadiran saya, maka saya akan datang. Pemerintah harus dekat, mendengar dan merespons,” tegasnya. Sementara itu, Wakil Pemimpin Wilayah Perum Bulog NTT, Sugeng Hardono menjelaskan bahwa pendistribusian beras dilakukan secara serentak dan merata di seluruh kecamatan di Kabupaten Kupang. Tujuannya adalah menjaga stabilitas harga pangan, mengurangi tekanan ekonomi rumah tangga dan mengantisipasi efek lanjutan dari dinamika harga beras di pasar nasional.

“Bulog menjalankan amanah dari pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional. Kami memastikan distribusi beras tepat sasaran dan memberi manfaat langsung bagi penerima,” ujar Sugeng.

Salah satu penerima manfaat, Ariance Abineno menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam kepada pemerintah dan seluruh pihak terkait.

 “Kami merasa sangat terbantu. Bantuan ini datang di waktu yang tepat. Semoga program seperti ini terus berlanjut,” ungkapnya haru.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur pimpinan perangkat daerah, antara lain: Kepala Dinas Pertanian Amin Juariah, Plt. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Robert Amaheka, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Tonci Teuf serta Camat Amarasi.

Dengan pelaksanaan program ini, Pemerintah Kabupaten Kupang tidak hanya melaksanakan mandat administratif, tetapi juga menginternalisasi nilai-nilai kedaulatan pangan, pemerataan ekonomi dan keadilan sosial dalam tata kelola pembangunan. Pendekatan ini selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), khususnya pada pilar ke-2 yakni “Menghapus Kelaparan”, dan memperkuat kapasitas daerah dalam membangun kemandirian pangan dari bawah.

Sumber : Komitmen Pemerintah Kabupaten Kupang Hadirkan Ketahanan Pangan Bagi Rakyat Kecil di Pelosok Desa – BuserBindo.Com

Post navigation

Previous Previous
Cek Fakta: Tidak Benar Ini Tautan Pendaftaran Bantuan Traktor dan Pompa Air untuk Petani dari Kementan
NextContinue
Mengungkap Jejak Trichoderma: “Eksplorasi Mikroba Bermanfaat di UPTD PKDLHP NTT”
Logo Pemprov NTT
DINAS PERTANIAN DAN KETAHANAN PANGAN
PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Email:
provnttdistankp@gmail.com

Social Media Link:
  • Facebook
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
  • TikTok
Map Embed
Tautan
  • Kementerian Pertanian
  • Badan Pusat Statistik
  • Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
  • Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Statistik

© 2026 Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT

Scroll to top
  • Beranda
  • Profil
    • Tugas Pokok Fungsi
    • Selayang Pandang
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Informasi dan Publikasi
    • Berita
    • Publikasi
    • Informasi
    • Kaleidoskop
      • Kegiatan 2023
      • Kegiatan 2024
      • Kegiatan 2025
      • Kegiatan 2026
    • Testimoni Petani NTT
    • Data Produksi
      • Tanaman Pangan (2018-2023)
      • Tanaman Hortikultura (2018-2024)
      • Tanaman Perkebunan (2018-2025)
    • Layanan
      • Layanan Sertifikat Benih
      • Layanan Sertifikat PSAT
      • Layanan Konsultasi WA
  • PPID
Search