loader image
Close
Skip to content
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT
  • Beranda
  • ProfilExpand
    • Tugas Pokok Fungsi
    • Selayang Pandang
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Informasi dan PublikasiExpand
    • Berita
    • Publikasi
    • Informasi
    • KaleidoskopExpand
      • Kegiatan 2023
      • Kegiatan 2024
      • Kegiatan 2025
      • Kegiatan 2026
    • Testimoni Petani NTT
    • Data ProduksiExpand
      • Tanaman Pangan (2018-2023)
      • Tanaman Hortikultura (2018-2024)
      • Tanaman Perkebunan (2018-2025)
    • LayananExpand
      • Layanan Sertifikat Benih
      • Layanan Sertifikat PSAT
      • Layanan Konsultasi WA
  • PPID
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT

Langkah Nyata Kejati NTT Wujudkan Program Jaga Desa

September 30, 2025September 30, 2025 Artikel
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) resmi meluncurkan Program Jaksa Bina Desa sebagai bagian dari implementasi nyata Program JAGA Desa. Kegiatan peresmian berlangsung, Senin (29/9/2025) di Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang.(Foto:VFZ)

KBRN, Kupang: Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) resmi meluncurkan Program Jaksa Bina Desa sebagai bagian dari implementasi nyata Program JAGA Desa. Kegiatan peresmian berlangsung, Senin (29/9/2025) di Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang.

Peresmian ditandai dengan pemukulan gong oleh Kajati NTT sebagai simbol dimulainya program, dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara tiga pihak utama: Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Kepala SMKN 4 Kupang Semi Ndolu, S.Pd., serta Kepala Desa Fatukanutu Fransiskus Saebesi, S.H.. Kajati NTT juga menandatangani prasasti peresmian Desa Binaan Fatukanutu dan menyerahkan bantuan alat tenun kepada kelompok tenun setempat sebagai bentuk dukungan nyata bagi penguatan UMKM berbasis budaya lokal.

Program Jaksa Bina Desa merupakan tindak lanjut dari rangkaian persiapan sejak Maret 2025. Program ini dirancang untuk menjadikan Desa Fatukanutu sebagai desa percontohan taat hukum, mandiri secara ekonomi, serta aktif dalam penerapan restorative justice.

Bupati Kupang, Yosef Lede, S.H., dalam sambutannya menyampaikan rasa Sejaht dan apresiasi atas hadirnya Program Jaksa Bina Desa yang diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi NTT Sejahtera nyata untuk mendekatkan peran kejaksaan kepada masyarakat, terutama dalam penerangan hukum, pembinaan, dan pendampingan Sejahtera desa.

“Kehadiran program ini menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak hanya represif, tetapi juga edukatif dan preventif, demi membangun Sejahtera desa yang sadar hukum, mandiri, dan Sejahtera,” ujar Bupati Kupang. Ia menambahkan, Kabupaten Kupang memiliki potensi besar di bidang pertanian, peternakan, kelautan, dan pariwisata, namun pembangunan desa tidak cukup hanya bertumpu pada sumber daya alam. 

Dibutuhkan juga tata kelola yang baik, kepastian hukum, dan partisipasi aktif masyarakat. “Saya yakin, dengan kolaborasi kejaksaan, pemerintah daerah, dunia pendidikan, dan masyarakat desa, kita dapat menciptakan desa yang tangguh dan berdaya saing,” ujarnya. 

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kupang, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi NTT yang telah memilih Desa Fatukanutu sebagai lokasi launching program ini. Harapan saya, program ini tidak berhenti pada seremoni, tetapi terus berlanjut, menyentuh desa-desa lain, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kajati NTT Zet Tadung Allo, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa Program Jaksa Bina Desa merupakan tindak lanjut konkret dari Program Nasional Jaga Desa yang diinisiasi oleh Kejaksaan Agung RI. “Bedanya, di NTT program ini kita rancang lebih fokus, terprogram, dan terukur. Kami hadir langsung bersama stakeholder desa, terutama di sektor pertanian, peternakan, UMKM, dan pariwisata,” katanya. 

“Jika masyarakat sejahtera, potensi kejahatan akan berkurang. Karena itu Kejaksaan hadir bukan untuk bermain proyek, melainkan sebagai pendamping, pengawal, dan katalisator pembangunan,” ujar Kajati NTT.

Beliau menegaskan pentingnya pendampingan Kejaksaan agar setiap anggaran pembangunan berbasis APBN maupun APBD benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. “Kami bukan ahli pertanian, tetapi kami mendampingi,” ucapnya. 

“Karena ketika masyarakat makmur, mereka akan jauh dari jerat hukum. Bersama akademisi, pakar pertanian, SMKN 4 Kupang, dan Politani, kita siapkan model pertanian modern di Desa Fatukanutu. Lahan 250 hektar di desa ini punya potensi besar,” katanya. 

“Jika dikelola dengan baik, hasil panen bisa mencapai 5–7 ton per hektar. Tidak hanya menjual gabah, tetapi kita dorong hilirisasi, diversifikasi, dan pemasaran digital berbasis IT,” tuturnya.

Kajati juga menegaskan bahwa Desa Fatukanutu akan menjadi model desa binaan percontohan yang bisa direplikasi di desa-desa lain di seluruh NTT.

Acara peresmian diakhiri dengan kunjungan ke pameran produk dan galeri pembelajaran kolaboratif berbasis potensi lokal, hasil kerja sama Desa Fatukanutu dengan SMKN 4 Kupang. Pameran ini menampilkan hasil kerajinan tenun yang menjadi bagian dari pengembangan ekonomi desa. (VFZ)

Sumber : https://rri.co.id/asta-cita/1866578/langkah-nyata-kejati-ntt-wujudkan-program-jaga-desa?utm_source=chatgpt.com

Post navigation

Previous Previous
Ekonomi NTT Tumbuh 5,44% di Triwulan II 2025
NextContinue
Laboratorium Hayati Kupang Kembangkan Kultur Jaringan Bawang Putih TTU
Logo Pemprov NTT
DINAS PERTANIAN DAN KETAHANAN PANGAN
PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Email:
provnttdistankp@gmail.com

Social Media Link:
  • Facebook
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
  • TikTok
Map Embed
Tautan
  • Kementerian Pertanian
  • Badan Pusat Statistik
  • Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
  • Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Statistik

© 2026 Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT

Scroll to top
  • Beranda
  • Profil
    • Tugas Pokok Fungsi
    • Selayang Pandang
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Informasi dan Publikasi
    • Berita
    • Publikasi
    • Informasi
    • Kaleidoskop
      • Kegiatan 2023
      • Kegiatan 2024
      • Kegiatan 2025
      • Kegiatan 2026
    • Testimoni Petani NTT
    • Data Produksi
      • Tanaman Pangan (2018-2023)
      • Tanaman Hortikultura (2018-2024)
      • Tanaman Perkebunan (2018-2025)
    • Layanan
      • Layanan Sertifikat Benih
      • Layanan Sertifikat PSAT
      • Layanan Konsultasi WA
  • PPID
Search